Santer Disebutkan Bahwa Terduga Pencabulan Terhadap Balita Umur 5 Tahun Adalah "Kader Partai G"

ARS.

Visioner Berita Kota Bima-Bima dan umumnya NTB kini digegerkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berumur 5 tahun oleh oknum Mahasiswa Semester VI asal salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Dana Mbojo (Bima) berinisial ARS (22) Terduga juga ditengarai masih aktif dalam  Lembaga Internal Kampus dimaksud.

Catatan sejumlah Awak Media melaporkan, tercatat sudah dua hari dengan sekarang yang bersangkutan diamankan di Mapolres Bima Kota. Dijelaskan bahwa dia diamankan di Mapolres Bima Kota setelah dibekuk oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabar lain soal terduga, dia ditegaskan bukan warga asli Kabupaten Bima dan bukan pula warga asal Kota Bima. Tetapi disebutkan bahwa terduga merupakan warga asal salah satu Desa di Kabupaten Dompu. Dibeberkan pula bahwa sebelum terjadinya peristiwa yang dinilai tak lazim itu, terduga juga aktif di bidang sosial kemanusiaan. 

Yang tak kalah menariknya lagi, sejak peristiwa itu mencuat diatas permukaan dan viral di beranda Media Sosial (Medsos) santer Disebutkan bahwa terduga ditengarai sebagai "Kader Partai G". Hanya saja, hingga kini belum diketahui soal wilayah Kepengurusan Partainya.

Pertanyaan apakah yang bersangkutan merupakan Pengurus DPC "Partai G" di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, hingga kini masih dilakukan penelusuran. Namun yang sudah beredar saat ini yakni soal dugaan adanya Kartu Keanggotaan Partai yang diduga milik ARS.

Sementara informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan Kader di salah satu Organisasi Kemahasiswaan, pun dibantah secara keras. Yang bersangkutan ditegaskan telah dipecat secara resmi dari keanggotaan Organisasi Kemahasiswaan tersebut tertanggal 1 April 2022. Pemecatan tersebut dijelaskan karena ARS terlibat dalam Politik Praktis.

Hingga berita ini ditulis, Ketua DPW NTB maupun DPC "Partai G" belum berhasil dikonfirmasi. Lepas dari itu, proses penanganan kasus ini hingga sekarang masih ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Sejumlah langkah disebutkan sedang dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Antara lain, Penyidik telah memintai keterangan kepada korban maupun saksi yang diajukanya, melakukan pemeriksaan urine terhadap ARS di RSUD Bima. Hanya saja hasil tes urine terhadap yang bersangkutan, hingga kini belum dijelaskan.

Tak hanya itu, Penyidik juga menyebutkan bahwa korban telah dilakukan visum. Hanya saja, hasil visum ya ditegaskan tidak bisa dibeberkan di ruang publik karena alasan rahasia penyelidikan.

"Penanganan kasus ini masih dalam wilayah Penyelidikan. Oleh karenanya, masih banyak langkah-langkah hukum yang harus dilewati oleh Penyidik," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH kepada Media ini, Minggu (5//6/2022).

Penanganan kasus ini ditegaskanya akan tetap dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan ditegaskanya pula, kasus ini merupakan salah satu atensi.

"Semua kasus tindak pidana kejahatan tetap ditangani secara serius oleh Penyidik, tak terkecuali kasus ini. Dan setiap kasus yang masuk dalam wilayah atensi, tentu saja wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik," terangnya.

Masih soal kasus ini, Media ini juga memperoleh informasi terkini tentang korban. Dijelaskan bahwa korban merupakan anak piatu (ibu kandungnya telah meninggal dunia). Setelah ibu kandungnya meninggal dunia, korban dijelaskan tinggal bersama ayah kandungnya dan keluarganya.

Lagi-lagi soal kasus ini, pasca mencuat di permukaan dan viral di beranda Medsos-berbagai pihak mendesak Polisi agar menangani kasus ini secara serius. Para pegiat Anak di Kota Bima seperti PUSPA, LPA, Peksos Anak, Relawan Anak dan Ahli Psikologi di NTB kini sedang mempersiapkan diri secara matang untuk mendampingi korban. Hal senada juga dijelaskan akan dilakukan oleh pihak UPTD Anak Kota Bima. 

Olehnya sebab itu, dalam kasus ini Polisi tidak bekerja sendiri. Tetapi dipaparkan akan terus dikawal dan diawasi secara ketat oleh Para Pegiat Anak dan Instansi terkait di Kota Bima. Hal tersebut dijelaskan sebagai Tugas dan Tanggungjawab para Pegiat Anak maupun Instansi terkait layaknya pada kasus-kasus yang berkaitan dengan anak sebelumnya.

Sementara tekanan publik khususnya di beranda Medsos terkait kasus ini, hingga kini terpantau masih sangat kuat. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.