Unras Anjloknya Harga Jagung, Laskar Tani NTB Kecewa Bupati Tak Temui Massa Aksi

Massa Aksi Laskar Tani NTB Saat Bertemu Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Merosotnya harga jagung di Bima yang menjadi ke khawatiran petani jadi atensi Laskar Tani NTB dengan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima, Kamis (2/6/2022). 

Pantauan media ini, dalam aksi tersebut sempat terjadi perdebatan panjang antara massa pendemo dengan Pihak Kepolisian dan Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Pada media ini, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap Bupati Bima yang terkesan enggan menemui Massa Laskar Tani NTB.

Kur'an Manajaya bersama Arik Renaldi selaku Korlap mengaku kecewa. “Kami sudah berjam-jam disini, jangan sampai kami mengindikasikan bahwa Pemprov NTB dan Pemerintah Daerah Bima apatis terhadap nasib petani. Jangan sampai kami menyimpulkan bahwa tidak ada itikat baik dalam menjemput dan menyambut suara petani, suara anak muda, karena kami bersuara atas dasar kepentingan petani hari ini. Intinya bagaimana petani itu bisa sejahtera," tegasnya. 

Kur'an dan Arik juga menegaskan, bahwa Laskar Tani NTB hadir di kantor Pemda Bima dengan konsep dan gagasan supaya nasib petani terselamatkan. Pihaknya juga butuh figur yang mau mendengarkan dan bagaimana orientasi dari Pemerintah Daerah khususnya untuk menyelesaikan polemik yang dihadapi petani saat ini.

Unras di Kantor Pemda Bima.

Informasi yang dihimpun media ini, berdasarkan penyataan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bima, meminta maaf, pasalnya Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sedang rapat, dan mewakilkan pada perwakilan Dinas Pertanian untuk datang menemui massa aksi. 

Catatan penting lainnya, adapun tujuh item tuntutan Laskar Tani NTB yakni :

1. Bentuk Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

2. Bentuk/Fungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pemasok hasil komoditas pertanian sesuai UU No. 5 tahun 1962, sekaligus jadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai Distributor Pupuk subsidi dan Non Subsidi, Bumdes sebagai Pengecer pupuk tiap Desa sesuai Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013. 

3. Jadikan Bumdes/Koperasi Tani yang akan membeli hasil Komoditas Pertanian tiap Desa.

4. Stabilkan dan tetapkan standarisasi harga komoditas pertanian Jagung dengan harga 4.500/Kg.

5. Usir PT/Gudang jagung di NTB khususnya Kabupaten Bima.

6. Hentikan liberalisasi Pupuk Subsidi dan Pestisida 

7. Tetapkan standarisasi harga komoditas Garam.

Hingga berita ini dipublikasikan, Massa Aksi Laskar Tani NTB masih menyampaikan orasi di depan kantor Pemda Bima, berharap Bupati Bima menemui massa aksi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.