Akhirnya DPO Kasus Pencurian di Kota Bima Disergap Tim Puma 1

DPO Kasus Pencurian (Duduk).

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah kendali Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7/2022) siang, berhasil menyergap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian inisial MA alias R. Informasi yang dihimpun, DPO ini kabur lebih dari 5 bulan ini.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7/2022) mengungkapkan, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.

"MA alias R disergap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima,” terangnya.

DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.

“Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.