Gerak Cepat Tim Puma I, 5 Pelajar Pemanah Yang Sempat Dihakimi Warga Berhasil Dievakuasi

5 Orang Pelajar Pelaku Pemanahan Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah kendali Katim Puma AIPDA Abdul Hafid berhasil mengevakuasi 5 pelaku pemanahan yang sempat di hakimi massa, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. TKP pengamanan tersebut di pertigaan Lela Kelurahan Jatibaru Kecamatam Rasanae Barat Kota Bima.

5 Pelaku pemanahan yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar, yaitu AK (17) warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, IR (19) Kelurahan Penatoi, RR (15) Kelurahan Penatoi, MF (17) Kelurahan Penatoi dan AP (16) Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kronologisnya, 5 pelaku mengendarai SPM dengan cara berboncengan dari belakang kantor Walikota menuju Jatibaru. Setelah sampai di pertigaan Lela Kelurahan Jatibaru, salah satu pelaku langsung mengarahkan panah ke arah anak-anak yang sedang duduk di pinggir jalan. Dan pada saat itu dilihat langsung oleh masyarakat setempat, masyarakat setempat pun langsung melakukan penghadangan dan mendapatkan 1 pelaku.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, S.T.P., S.I.K menjelaskan, Tim Puma 1 yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid langsung ke TKP dan mengevakuasi pelaku tersebut yang sempat di hakimi massa.

"Saat Tim melakukan evakuasi sempat terjadi perlawanan dan penolakan oleh masyarakat setempat. Namun Tim tidak mundur dan dengan sigap Tim pun memberikan tembakan peringatan ke langit guna menghalau masyarakat setempat yang ingin memukuli pelaku. Masyarakat pun mundur dan Tim berhasil mengamankan pelaku beserta Barang Bukti sepeda motor yang digunakannya," terangnya.

Lanjutnya, Tim melakukan interogasi terkait nama-nama dan keberadaan teman pelaku. TIM pun mendapatkan informasi bahwa rekan-rekan pelaku sedang berada di depan SMAN 1 Kota Bima.

"Kemudian Tim meluncur dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pemanah.  Kini  5 orang pelaku pemanahan dan 4 unit sepeda motor telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.