Oknum Mahasiswa Pemilik Ganja di Bima Ditangkap, Barang Buktinya 11,97 Gram

Terduga Pelaku (Duduk).

Visioner Berita Kota Bima-HA (27) oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bima, ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota. Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin, Jum’at (22/7/2022) tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Terduga pelaku jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, ditangkap dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja kering.

“HA ditangkap Tim Cobra Bravo tadi malam bersama sejumlah barang bukti ganja kering,” jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7/2022).

Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo jelas AKP Tamrin, di Wilayah Kelurahan Mande dan di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Saat ditangkap sambung Kasat Narkoba, HA mengantongi barang bukti sebungkus plastik berisikan ganja kering dengan berat 11, 97 gram.

“HA sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.