Pengedar Ganja di Kota Bima Diciduk Tim Cobra Alpha, Barang Bukti Yang Diamankan 15,03 Gram

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya, membasmi jual edar narkoba di wilayah Kota Bima. Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah beserta anggotanya, menggerebek rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin menjelaskan, penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat itu, Tim Cobra Alpha berhasil menciduk SR (pelaku, red) usia 47 tahun warga Kecamatan Raba Kota Bima yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

"Saat penggerebekan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, SR (pelaku, red) pemilik rumah yang diduga sebagai pengedar itu, tengah asyik duduk di emperan rumahnya," katanya, Kamis (28/7/2022).

Saat digeledah seisi rumah, kata AKP Tamrin, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang telah terbagi pada klip plastik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 38 lembar Plastik klip diduga berisi daun kering ganja Setelah di timbang diketahui berat kotor 11,23 gram dan berat bersih 15,03 gram, pipa paralon, klip kosong, sepeda motor.

“Terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.