Tiga Pria dan Satu Wanita Pemilik Sabu di Kota Bima Dicokok Tim Cobra Bravo Dalam Kasus Sabu

NA (Wanita) dan BB (Bagian Depan) dan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Pemberantasan peredaran Narkoba baik jenis ganja maupun sabu oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Sat Narkoba dibawah Pimpinan Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos ditegaskan tiada kata akhir. Buktinya, upaya pemberantasan Narkoba maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota hingga kini masih intens dilakukan baik oleh Tim Cobra Alpha maupun Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Rabu (27/7/2022) Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Narkoba setempat melalui Tim Cobra Bravo yang dipimpin secara langsung oleh Katim, Aipda Awaludinsyah Putra berhasil membekuk empat orang pria dan satu orang wanita dalam kasus Narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di tiga Tempat Kejadian Perkara di Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa penangkapan empat orang terduga pelaku tersebut dalam kasus Narkoba jenis sabu. Usai dibekuk, keempat terduga pelaku tersebut langsung digelandang bersama Barang Bukti (BB) ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kini keempat terduga pelaku tersebut sedang diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Proses penegakan hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak,” tegas Jufrin kepada sejumlah Awak Media.

Adapun identitas keempat terduga pelaku tersebut yakni berinisial FM (26), SP (33), ES (26). Ketiga terduga pelaku dibekuk pada TKP pertama yakni di depan Kantor Pelni Kota Bi,ma yang berlokasi di sebelah timur gedung DPRD Kabupaten Bima. Sementara Bbyang diamankan pada TKP pertama tersebut yakni 2 lembar plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 1,46 gram (berat brutto) namun setelah ditimbang menjadi 0,98 gram (berat bersih), 2 bungkus rokokGudang Garam Surya 12, 1 buah ATM, 1 buah dompet warna coklat, 2 unit HP, 2 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1.320.000.

Tiga Orang Pria Bersama BB Dimaksud Yang Dibekuk dan Diamankan Oleh Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota

Sementara di TKP kedua yakni di Kelurahan Penatoi Kota Bima ujar Jufrin, Tim Cobra Brawo bergegas ke rumahnya MI. Namun di rumah itu, Tim Cobra Bravo tidak berhasil menemukan MI dan tidak pula menemukan adanya BB alias nihil.

Tetapi yang lebih dahsyat, di TKP ketiga yakni di Lingkungan Alkhill Kecamatan Asakota-Kota Bima Timn Cobra Bravo berhasil membekuk seorang wanita berinisial NA (40). Dalam kaitan itu, NA dibekuk dan diamankan oleh Tim Cobra Bravo dengan BB berupa 19 lembar plastik klip diduga sabu seberat 14,02 gram (berat brutto) namun setelah nditimbang menjadi 9,47 gram (berat bersih), 4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, 1 buah pipa aluminium warna silver, 1 buah kotak warna putih, 1 buah sim A dan 1 lembar KTP.

“Usai dibekuk dan diamankan dengan sejumlah BB tersebut, NA langsung diangkut ke Kantor Sat Narkoba Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kini kelima orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap itu masih diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ulas Jufrin.

Kronologis pengungkapan kasus ini, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 22.00 Wita Tim cobra Bravo mendapatkan informasi bahwa di sebuah jalan tepatnya di belakang kantor Walikota Bima akan ada  transaksi  Narkotika jenis Shabu. Selanjutya Tim Cobra Bravo  melaporkan hal tersebut kepada Kasat  Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos.

“Selanjutnya Kasat Narkoba setempat memerintahkan Tim Cobra Bravo untuk mendalami dan menindaklanjuti informasi tersebut. Alhasil, Tim Cobra Bravo berhasil menangkap tiga orang terduga pelakunya dengan sejumlah BB yang sudah diamankan itu. Dan BB Narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam bungkusan rokok Gudang Garam Surya yang tergeletak di atas aspal jalan di TKP pertama,” beber Jufrin.

Selanjutnya Tim Cobra Bravo melakukan pengembangan pada TKP kedua yakni pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari waktu setempat yakni di ruamhnya IS. Akan tetapi di rumah itu, Tim Cobra Bravo tidak menemukan adanya BB alias nihil. Pergerakan Tim Cobra Bravo belum berakhir sampai disitu. Sekitar pukul 02.30 dini hari waktu setempat, Tim Cobra Bravo melakukan pengembangan di rumahnya NA.

“Di rumah NA tersebut (TKP ketiga), Tim Cobra Bravo berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan 19 lembar plastik. BB tersebut ditemukan oleh Tim Cobra Bravo di daam kamar mandi yang disimpan oleh yang bersangkutan (NA) di dalam pipa aluminium sebanyak 5 poket Narkoba jenis sabu, dan didalam  pipa pembuangan air sebanyak 14 poket Narkoba jenis sabu,” pungkas Jufrin sembari menyatakan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat kepada Tim Cobra Bravo sehingga para terduga pelaku bersama BB berhasil dibekuk. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.