Tim Cobra Alpha Ciduk Terduga Pelaku Sabu dan Amankan Uang Tunai Rp1 Juta Lebih Serta Sajam

Enam Terduga Pelaku (Duduk), BB Sabu, Uang Tunai dan Sajam (di Atas Meja) Serta Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota (Berdiri Pada Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH telah menegaskan bahwa Narkoba maupun Minuman Keras (Miras) adalah musuh bersama. Oleh sebab itu, Sat Narkoba setempat yang diubagi dala dua Tim (Cobra Alpha dan Cobra Bravo) dibawah kendali Kasat Narkoba, Tamrin S.Sos ditegaskanya agar terus mengibarkan bendera perlawanan terhadap barang haram sebagai salah satu pemicu kerusakan tatatanan sosial dan masa depan serta keberlangsungan hidup bangsa terutama generasi muda tersebut.

Ketegasan Kapolres berdarah Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru sekitar seminggu Lebih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan posisi AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang kini menjabat sebagai KapolresSumba tersebut diakui tak sekedar wacana belaka. Namun diakui real adanya.

Jika Jum’at (22/7/2022) Tim Cobra Bravo Sat Nearkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Awaludinsyah Putra berhasil membekuk seorang oknum Mahasiswa berinisial AH dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis ganja seberat lebih dari 11 gram, kini Tim Cobra Alpha setempa dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH berhasil menciduk 6 orang terduga pelaku dalam kasus Narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dengan uang tunai Rp1 juta lebih serta sejumlah Senjata Tajam (Sajam).

Pengungkapan kasus ini berlangsung di jalan Gatot Soebroto Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari waktu setempat. Sementara keenam terduga pelaku tersebut disebutkan berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Parado-Kabupaten Bima.

Adapun nama-nama terduga pelaku tersebut yakni IY (34), IM (35), ARD (28), MM (21), AHY (20) dan WK (29). Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Jufrin membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku serta BB baik dalam bentuk sabu, uang tunai jutaan rupiah dan sejumlah Sajam oleh Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Katim, Aipda Anasrullah, SH.

“Usai dibekuk, keenam terduga pelaku serta BB tersebut langsung angkut oleh Tim Cobra Alpha untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Mapolres Bima Kota. Kini Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota sedang bekerja, salah satunya melakukan tes urine terhadap keenam terduga pelaku dimaksud,” terang Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan, BB yang diamankan dalam kasus ini yakni 1 lembar plastik klip berisi krista yang diduga Narkoba jenis sabu seberat 0.46 gram, 4 bilah parang, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 buah hp Nokia senter, 4 unit HP Android, 1 buah korek api gas, 1 buah Mobil Toyota Kalia warna Hitam dengan Nopol EA 1290 YC dan uang tunai sebesar Rp1.080.000.

BB Serbuk Kristal Diduga Sabu Yang Ditemukan dan Diamankan Saat Upaya Penggeledahan di TKP

“Kronologis pengungkapan kasus ini, awalnya Tim Cobra Alpha dibawah kendali Aipda Anasrullah, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Gatoet Subroto tersebut saat itu sedang terjadi peristiwa transaksi jual beli Narkoba dala bentuk sabu. Atas informasi tersebut, Tim Cobra Alpa langsung melaporkanya kepada kasat Narkoba setempat yakni AKP Tamrin S.Sos. Setelah itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota tersebut langsung memerintahkan Anasrullah bersama pasukanya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam,” terang Jufrin.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kata Jufrin, ternyata informasi itu benar adanya. Dan pada moment di TKP itu pula, Tim Cobra Alpha langsung mengamankan dan melakukan pemeriksan terhadap para terduga pelaku.

“Saat Tim Cobra Alpha tiba di TKP, sejumlah terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan. Selanjutnya upaya pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para terdugas pelaku oleh Tim Cobra Alpha di TKP ditemukan sejumlah BB termasuk serbuk kristal yang diduga Narkoba jenis sabu yang telah dimasukan ke dalam bungkusan rokok merk Sampoerna,” tandas Jufrin.

Sementara upaya-upaya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota terkait kasus ini ujarnya, antara lain membuat laporan, melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mengamankan BB dan melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku itu pula.

“Singkatnya, kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Berikan kesempatan kepada Penyidik untuk bekerja. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada rakan-rekan Wartawan tentang perkembangan dan kemajuan dalam perkembanganya,” tegas Jufrin.

Jufrin kemudian memastikan bahwa pihaknya tak akan pernah berhenti untuk berperang melawan peredaran Narkoba maupun Miras, terutama di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sebab, esensinya lebih kepada menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari jeratan Narkoba maupu Miras.

“Baik Narkoba maupun Miras merupakan musuh kita bersama. Oleh karenanya, kita semua harus sama-sama memeranginya. Terimakasih atas kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polisi sehingga para terduga pelakunya berhasil dibekuk. Untuk itu, kerjasama yang apik ini diharapkan bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun. Nyatakan sepakat untuk menyelamatkan nasib, masa depan dan keberlangsungan hidup anak bangsa. Dan nyatakan sepakat pula untuk bersama-sama memerangi Narkoba maupun Miras,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.