Walikota Bima : Pengeras Suara Masjid Sebagai Bagian Syiar Agama dan Kemaslahatan Ummat

H. Muhammad Lutfi, SE.

Visioner Berita Kota Bima-Rabu (20/7/2022), Pemerintah Kota Bima melaksanakan Silaturahmi dan Pembinaan Para Khatib Wasathiyah Kota Bima bertempat di Aula Pemerintah Kota Bima.

Hadir dalam acara tersebut Asisten 1 Kota Bima, Kaban Kesbangpol, TNI-Polri, Kepala Dinas beberapa Instansi lingkup Pemerintah Kota Bima, tokoh agama dan para khatib.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari gerak nyata dalam senantiasa merajut, menjaga kebersamaan, keharmonisan dan toleransi antar masyarakat dalam kehidupan beragama.

Diluar acara pertemuan tersebut dimana Walikota Bima tidak berkesempatan hadir, mengungkap bahwa pengeras suara di Masjid merupakan hal yang lumrah, itu merupakan hal yang penting untuk tetap dilakukan karena akan senantiasa menjaga syiar Islam demi kemaslahatan seluruh ummat.

"Pengeras suara masjid oleh Pemerintah Kota Bima tidak sekalipun terbesit untuk melarang penggunaannya," ungkap H.M. Lutfi terkait adanya kekeliruan yang disampaikan Asisten 1 dalam penyampaian sambutannya.

Ditambahkannya, selain sebagai syiar agama juga sangat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Malah justru senantiasa dipergunakan dan dimanfaatkan sebagai media penyampai informasi ditengah masyarakat, sebagaimana selama ini senantiasa telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima bersama Pengurus Masjid maupun seluruh Pengurus RT/RW se-Kota Bima ungkap Walikota.

"Malah pengeras suara masjid sangat bermanfaat sebagaimana kerjasama penyampaian informasi ditengah-tengah masyarakat selama ini," ungkapnya.

"Lebih-lebih daerah kita merupakan mayoritas Islam. Senantiasa dihormati dan sangat bermanfaat," imbuh H. Muhammad Lutfi, SE.

Ditambahkan atas kekeliruan pengungkapan dalam sambutan dalam acara yang telah dihelat dalam penyampaian maksud oleh Asisten 1, akan ditindaklanjuti. 

"Teguran telah dilayangkan, sebagaimana prosedur yang berlaku," ungkap Walikota.

Dirinya menambahkan mempersilahkan kepada masyarakat terkhusus kepada Pengurus Masjid dan RT/RW agar selalu menggunakan dan memanfaatkan pengeras suara masjid.

"Silahkan dipergunakan sebaik-baiknya, demi kepentingan ummat. Semua berlaku sama bagi seluruh ummat dan agama," terang Walikota Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.