Berbagai Jenis Miras Diamankan Tim Cobra Bravo di 4 TKP di Sape Lambu Bima

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dan Miras Yang Diamankan di Sape dan Lambu (26/8/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Setelah membuktikan keberhasilannya di dalam mengungkap kasus Narkoba jenis sabu di Kota Bima beberapa hari lalu, Sabtu (26/8/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Awaludinsyah Putra kembali membuktikan keberhasilannya dalam pengungkapan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape-Kabupaten Bima.

Pengungkapan kasus Miras tersebut dijelaskan atas atensi Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH yang kemudian diteruskan kepada Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos. Ditegaskan pula, Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik antar individu, kelompok dan perkelahian antar kampung yang memakan banyak korban. Dan demi menjaga, mempertahankan dan melestarikan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif maka soal Miras ini ditegaskan agar diberantas. Dan pemberantasannya dinyatakan tak kenal kata akhir.

Adapun pengungkapan kasus Miras di Kecamatan Sape tersebut, TKP I di Desa Naru Barat. Pemiliknya berinisial MRM (60). Adapun jenis Miras yang diamankan di TKP tersebut yakni 3 botol Miras botol aqua besar Sofi, 15 botol aqua jenis safi dan 5 botol jenis bir bintang.

TKP II di Desa Naru Barat Kecamatan Sape milik JHR (46). Adapun jenis Miras yang diamankan adalah 8 botol jenis bir bintang, dan 2 botol aqua kecil jenis sofi. Sementara di TKP III di Desa Oi Maci Kecamatan Sape, Miras tersebut dijelaskan milik DRM (54). Jenis Miras yang diamankan di TKP itu yakni 1 dus jenis anggur kolesom. Dan di TKP IV di Desa Bugis Kecamatan Sape, diamankan Miras milik NN. Adapun jenis Miras yang diamankan di TKP IV tersebut yakni 1 botol aqua besar sofi dan 5 botol aqua kecil sofi.

Sementara di TKP di Desa Sumi Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima, Tim Cobra Bravo mengamankan Miras milik SF (40). Jenis Miras yang diamankan di TKP itu yakni sofi sebanyak 2 jerigen ukuran 5 liter dan 2 botol aquas kecil sofi.

Pengungkapan kasus Miras oleh Tim Cobra Bravo di IV TKP di Kecamatan Sape dan I TKP di Kecamatan lambu tersebut. Dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin. Barang-Bukti (BB) beragam jenis Mirtas tersebut, diakuinya kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Upaya pemberantasan Miras dan Narkoba oleh Sast Narkoba Polres Bima Kota, sungguh tak ada kata akhir. Artinya pengungkapan kasus Miras dan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota akan dilaksanakan sampai kapanpun. Esensinya lebih kepada menciptakan Kamtibmas daerah yang aman dan kondusif serta menyelamatkan generasi muda dari jeratan Miras serta Narkoba,” tegas Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Yakni, Jum’at (26/8/2022) sekitar 15.00 Wita Tim Cobra Bravo mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sejumlah TKP di Sape dan lambu tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Miras.

“Dan soal Miras itu diduga merupakan akar pemasalahan terjadinya kegaduhan, kerusuhan di Kecamatan Sape dan Lambu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota langsung melaporkan kepada Kasat Narkoba setempat. Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Bima Kota tersebut memerintahkan Tim Cobra Bravo untuk segera ke sejumlah TKP itu hingga berhasil mengaankan Miras dari berbagai jenis dimaksud,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.