Biadab!, Menantu Bejat Ini Diduga Tega Perkosa Mertuanya Berumur 65 Tahun

Terduga Pelaku (Duduk Bagian Depan) Bersama Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang).




Visioner Berita Kota Bima-Kisah ini mungkin saja yang pertama kali di Bima. Banyak pihak menilainya bahwa peristiwa tindak pidana kejahatan yang satu ini tergolong sangat biadab. Yakni seorang menantu berinisial BA (47) asal salah satu salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima diduga kuat tega memperkosa mertuanya sendiri berinisial HA (65).

Peristiwa memalukan ini diketahui setelah korban mengungkapnya pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban mengaku sedang membersihkan kulkas di dalam rumahnya. Namun saat itu pula, korban menyatakan bahwa terduga pelaku tiba-tiba datang di rumah korban.

Masih di moment itu, terduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan dengan paksa langsung memeluk dan sembari menurunkan celana korban. Mendapat perlakuan tersebut korban berontak serta mengingatkan terduga pelaku agar tidak melakukan tindakan biadab tersebut.

Namun kata korban, terduga pelaku mengabaikan peringatan mertuanya itu. Selanjutnya terduga pelaku menurunkan celana korban dan kemudian diduga kuat berhasil melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Apesnya, disaat terduga pelaku melakukan perbuatan biadab tersebut tiba-tiba datang cucu korban. Karena kedatangan cucu korban tersebut, terduga pelaku secara cepat alias dengan terburu-buru menaikan celananya. Setelah itu korban lari keluar dari kamar itu.

Masih menurut korban, guna menutupi perbuatan bejatnya itu terduga pelaku memberikan uang kepada cucu korban untuk tujuan agar tidak memberitahukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada orang lain.

Selang beberapa jam setelah kejadian berlangsung, korban melaporkan kasus ini secara resmi kepada Polisi. Masih dalam kasus ini, korban dan sejumlah saksi yang diajukannya dijelaskan telah dimintai keteranganya.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK, MH menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan salah satu yang paling diatensi. Olehnya demikian, Rohadi langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra, S.T.K, S.I.K agar memerintahkan Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo agar segera melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam terkait keberadaan terduga pelaku.

“Usai menerima laporan korban, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, Tim Puma II Sat reskrim Polres Bima Kota sukses mengetahui tentang keberadaan terduga pelaku,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui kasi Humas setempat, Iptu Jufrin kepada sejumah Awak Media, Selasa (2/8/2022).

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung berkoordinasi dengan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah terjadinya perkara. Tak berlangsung lama, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil ditangkap atas bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Tempat Kejadian perkara (TKP). Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Jufrin.

Jufrin menambahkan, dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota-terduga pelaku mengakui perbuatannya. Singkatnya kata Jufrin, kini terduga pelaku masih diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Penanganan kasus ini sedang ditanganui secara intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sedangkan aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini, tentu saja tetap bersifat mutlak. Dan Kapolres Bima Kota telah menegaskan bahwa penanganan kaus ini merupakan salah satunya yang paling diperioritaskan,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.