Kirim Gambar Babi ke Cakades Gagal, Imaran Warga Sondosia Diadukan ke Polisi

Surat Pengaduan.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Oknum warga Sondosia Kabupaten Bima, Imaran H. Abbas (34) kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian.  Pria berusia 34 tahun ini diduga mengirim pesan gambar Babi dengan perkataan tidak beretika kepada Nuraini (34) Cakades Sondosia tidak terpilih pada Februari lalu. 

Warga Sondosia Imaran ini mengirimkan pesan bergambar binatang haram, Babi saat Nuraini melakukan deklarasi. Dalam Pesan Bergambar dua ekor babi dengan kalimat menggunakan bahasa Bima, "Wati ca.umu deklarasi kai ma ake atau ma toi akena  (tidak mau deklarasi dengan yang ini atau model yg kecil ini)," tulis Warga, Imaran di kontak Nuraini.

Suami Nuraini, Ardiansyah akhirnya melaporkan kasus ini di Mako Polres Bima, Rabu (3/8/2022).  Menurut pria ini, pihaknya merasa terganggu ada masalah ini apalagi ada beberapa status medsos yang menggunakan gambar serupa.

"Kami merasa tidak nyaman dan keberatan dengan cara oknum warga itu memperlakukan keluarga kami," terangnya.

Lanjut Ardianyah, gambar yang Imaran kirim itu merupakan binatang yang haram untuk umat muslim. Tidak pantas isterinya menerima pesan dengan gambar yang tidak berkenan dihatinya. 

"Jika yang dikirim itu hewan yang halal bagi umat islam kami tidak persoalan. Ini merupakan pelecehan bagi kami," tegasnya.

Ardiansyah juga berharap agar laporannya di atensi oleh Polres Bima. "Bagaimanapun, cara imaran akan memicu persoalan baru sehingga mengganggu stabilitas daerah. Kami berharap agar diatensi serius," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Unit PPA membenarkan adanya aduan warga atas perkara penghinaan melalui pesan elektronik. 

"Kami akan segera naikkan ke Bareskrim Polres Bima," singkatnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.