Tercatat 1.209 Hewan Ternak di Bima Terjangkit Virus PMK, Ini Himbauan Disnak

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima

Visioner Berita Kabupaten Bima-Untuk mencegah bertambahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak, Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bima, Syarifudin menghimbau masyarakat untuk tidak membawa keluar hewan ternak ke Kecamatan dan Daerah lain. 

Selain itu juga dihimbau agar masyarakat atau pemilik ternak untuk mengawasi dan menjaga kebersihan kandang. 

"Himbauan ini terutama untuk Kecamatan Madapangga dan Bolo. Sebab, dua kecamatan dimaksud merupakan wilayah yang saat ini terjangkit virus PMK," tegas Pejabat Eselon II asal Kecamatan Sape pada Wartawan, Kamis (18/8/2022). 

Diakuinya, sampai dengan Kamis ini sudah 1.209 kasus hewan ternak di Wilayah Kabupaten Bima NTB terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Madapangga, 1058 kasus kemudian Kecamatan Bolo sebayak 151 kasus. secara keseluruhan hewan ternak terjangkit mencapai 1209 ekor," akunya. 

Lanjutnya, dinyatakan sembuh 771 dan masih terjangkit 436 ekor, sementara ternak mati akibat PKM belum ditemukan.

"Upaya dilakukan dengan melakukan vaksinasi yang sampai saat ini sudah mencapai 3.746 ekor hewan ternak dari total keseluruhan populasi 477,632 ekor, baik itu Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing," terangnya. 

Kemudian penyemprotan disinfektan pada hewan ternak, kandang bahkan kendaraan yang dianggap dapat membawa penyebaran virus.

"Selain itu, upaya pencegahan dengan pembatasan lalu lintas ternak, pemusnahan terbatas terhadap hewan tertular serta sosialisasi untuk memberikan edukasi pasar masyarakat tentang PMK," tandasnya. 

Om Fu menyebut, penyakit PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. 

"Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.