Tim Puma II Kembali Bekuk Pelaku Pemanahan

Terduga Pelaku (FB) dan BB Yang Ditangkap dan Diamankan

Visioner Berita Kota Bima-Kasus panah-memanah dinilai kembali marak terjadi di Kota Bima  Sementara ketegasan pihak TNI dan Polri sebelumnya dinilai dianggap angin lalu oleh para pelakunya.

Kasus meresahkan masyarakat yang satu ini tercatat sempat berhenti sekitar tiga bulan lamanya. Yakni setelah TNI dan Polri bertindak tegas hingga berhasil membekuk para pelakunya. Namun kini masalah serius yang satu ini kembali muncul, pun juga berhasil memakan korban.

Atas masalah yang dinilai biadab terswbut, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK, MH tak tinggal diam. Rohadi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhmad Rayendra, S.T.K, S.IK untuk menggerakkan Tim Puma II dibawa kendali Katim, Aiptu Hero Suharjo, SH untuk memburu sekaligus mbekuk pelakunya.

Alhasil, kini Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali membuktikan kehebatanya. Rabu (10/9/2022), Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil  kembali berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan (pemanahan) di wilayah Kota Bima berinisial FB (16). 

Pelaku ini diakui masih berstatus sebagai pelajar pada salah satu SMAN di Kota Bima. Pelaku merupakan warga asal salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur-Kita Bima.

Dalam kasus ini, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota bukan saja suksesnmenggulung pelakunya. Tetapi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, pada awak media membenarkan Tim Puma II kembali berhasil menangkap FB terduga pelaku pemanahan. FB ditangkap berdasarkan laporan polisi. "Iya benar, pelaku (FB) berhasil kami tangkap," ungkapnya kepada sejumlah Awak Media, Kamis (11/8/2022). 

Selain menangkap FB, pihaknya juga berhasil mengamankan BB yakni Satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Sonic warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah maron.

"FB bersama BB sudah diamankan di Mako Mapolres Bima Kota, guna diproses lebih lanjut," jelasnya. 

Lanjut Kasat, penangkapan FB menambah deretan jumlah kasus pemanahan di Kota Bima. Ia menyebut, kasus pemanahan ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bima. "Kami akan terus bekerja keras dalam menangani kasus ini," terangnya. 

Ia juga, menyebut para pelaku pemanahan ini rata-rata para pelajar (anak dibawah umur). Mestinya, semua pihak harus ikut bergerak untuk mengantisipasi agar kasus seperti ini, tidak kembali terjadi di Kota Bima. "Mestinya para orang tua harus benar-benar fokus untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam kasus seperti ini," katanya. 

Tambah Kasat, pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya sangat dibutuhkan. Apalagi, perbuatan (tidak kejahatan) seperti ini tentu merugikan diri orang lain, diri sendiri dan  keluarga. "Kami kepolisian tidak akan main-main dalam menangani kasus seperti ini, kami akan terus berantas para pelaku pemanahan," tegasnya.

Kasat menghimbau, kejahatan yang satu ini mutlak untuk dilawan secara bersama-sama. Oleh karenanya, berbagai elemen masyarakat tak boleh tinggal diam. Tetapi harus bangkit melakukan perlawanan secara serius. 

Caranya yakni segera melaporkan kepada Polisi jika menemukan adanya oknum yang membuat panah, membawa panah dan kemanapun pelaku pemanahan bergerak 

"Sudah banyak korbanya. Jangan lagi ada ko rban lainya. Oleh karenanya, mari bangkit dan tegas untuk melakukan perlawanan secara serius serta bersama-sama," desak Rayendra. (RUL/GILANG/FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.