Ibu dan Anak kandung Berumur 4 Tahun Dalam Kisah Mobil Terguling Itu Selamat dan Telah Dipulangkan

Kondisi Mobil Itu Terguling di Depan Falcao Cafe (17/9/2022) 

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa kecelakaan tunggal (mobil merk Honda warna putih) terguling di depan falcao Cafe di kawasan Amahami-Kota Bima pada Sabtu sore (17/9/2022) sempat mengundang keprihatinan dan perhatian publik. Betapa tidak, mobil tersebut hanya ditumpangi oleh seorang ibu dan anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun.

Hampir semua body kendaraan tersebut mengalami kerusakan teramat parah. Akibat kecelakaan tunggal tersebut, ibu dan anak kandungnya dimaksud langsung diarikan ke Puskesmas Paruga Kota Bima dan kemudian dikabarkan dirujuk ke RSUD Bima untuk ditangani secara medis.

Seiring dengan hal itu, publik berharap dan berdoa agar ibu dan anak kandungnya itu selamat. Alhasil, doa dan harapan publik tersebut pun terkabul. Ibu dan anak kandungnya itu dijelaskan selamat. Dan keduanya dipulangkan kembali ke Kabupaten Dompu setelah mendapat perawatan dari tim medis Puskesmas Paruga.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Abdurrahman, S.IK kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu (18/9/2022). Abdurrahman kemudian mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena sang supir dalam kondisi mengatuk.

“Ya, lajunya lumayan kencang hingga kendaraan tersebut menabrak pembatas(taman pada bagian tengah) hingga terguling beberapa kali. Akibatnya, hampir semua body kendaraan itu mengalami kerusakan berat. Namun Alhamdulillah bahwa ibu dan anak kandungnya itu selamat, Keduanya dipulangkan setelah mendapat perawatan dari tim medis Puskesmas Paruga. Ibu dan anak tersebut hanya mengalami luka bengkak pada bagian mata dan luka lecet pada bagian kepala,” tandas Abdurrahman.

Abdurrahmankemudian menjelaskan identitas kedua korban. Driver dari kendaraan itu yakni atas nama Diah Novi Yanti (43), berprofesi sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), warga asal Lingkungan Mentro Desa Bada Kecamatan Dompu-Kabupaten Dompu NusaTenggara Barat (NTB). Sementara anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun itu berinisial MAS.

“Tindakan yang kamilakukan adalah mengamankan TKP, mengamankan Barang Bukti (BB) di Mapolres Bima Kota, melaksanakan olah TKP dan mengecek korban di puskesmas Paruga. BB yang diamankan dalam kaitan itu yakni 1 unit mobil merk Honda Brio warna putih  No Polisi DR 1349 AW.

Kronologis singkatnya, kejadian itu berawal dari pengemudi mobil Brio warna putih yang dikemudikan oleh sdri Diah Novi Yanti dan di tumpangi MAS yang  yang melaju dri arah barat menuju ke arah timur. Ketika mengemudikan kendaraan tersebut ungkapnya, pengemudi dalam keaadaann mengantuk sehingga mobil yg dikemudikanya oleng ke kanan dan menabrak median atau taman jalan yang mengakibatkan  ban mobil sebelah kanan bagian depan pecah  sehingga mobil yang dikemudikannya tidak bisa dikendalikan lalu menabrak pohon dan taing listrik yang berada di atas median jalan.

“Dari peristiwa ini harus dijadikan sebagai pelajaran berharga oleh semua pihak. Jangan pernah mengemudikan kendaraan jika dalam kondisi kurang normal, apalagi dalam keadaan mengantuk. Lengkapi surat-surat kendaraan termasuk SIM dan STNK ketika bepergian kemanapun. Dan pastikan kendaraanya memiliki kelengkapan lainya seperti kaca sepion, nomor plat dan lainya,” imbuhnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.