Ini Pernyataan Rektorat UM Bima Terkait Beredarnya Video PKKMB Yang Merusak Moral Kampus

Ini Pernyataan Rektorat UM Bima

Visioner berita Kota Bima-Baru-baru ini di Media Sosial (Medsos) Facebook dan Watshaap Grup (WAG) dihebohkan dengan beredarnya video yang dinilai tindak kekerasan oleh beberapa oknum mahasiswa terhadap peserta PKKMB. Pantauan media ini, video tersebut dibagikan dan dikomentari ratusan akun Facebook dan sontak viral di jagat maya, Senin (12/9/2022).

Peristiwa yang melanggar nilai-nilai akademik ini diketahui terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Bima sejak tanggal 10-11 September 2022. Karena merusak moral kampus, rektorat UM Bima mengeluarkan pernyataan tegas atas tindakan sekelompok mahasiswa terhadap peserta PPKMB Periode 2022-2023 tersebut.

Ada lima pernyataan rektorat UM Bima yang diperoleh media www.visionerbima.com yang dikeluarkan Humas kampus setempat, Taufiqurrahman, M.Pd, Senin (12/9/2022).

1. Terhadap viralnya vidio pada saat PPKMB pada tanggal 10-11 September 2022 di lingkup UM Bima yang melibatkan mahasiswa sebagai pelaku dan korban. Pihak kampus menyesalkan atas kejadian tersebut, dan jelas-jelas melanggar ketentuan akademik, nilai moral, dan hukum yang berlaku. 

Pihak kampus sudah berupaya maksimal untuk menghindari kejadian seperti itu, disampaikan hampir setiap saat dan momentum memberikan penekanan dan menghimbau kepada seluruh panitia tingkat kemahasiswaan untuk tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun non fisik serta menghindari tindakan yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat mahasiswa lainnya.

2. Terhadap kejadian ini kepada korban dan keluarga korban pihak kampus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

3. Terhadap para pelaku kami sudah memanggil dan akan memberikan sanksi akademik sesuai pakta integritas dan pedoman standar etika kemahasiswaan yang berlaku dilingkungan kampus.

4. Antara pelaku dan sebagian korban sudah kami pertemukan, sudah saling minta maaf dan berpelukan. Walau demikian, pihak kampus terbuka memberikan pilihan penyelesaian bagi korban dan pelaku, baik penyelesaiaan secara kekeluargaan maupun penyelesaian menurut hukum yang berlaku.

5. Semoga kejadian ini memberikan pembelajaran bagi semua mahasiswa agar masalah yang sama tidak terulangi kembali pada masa mendatang.

Sementara itu, Rektor UM Bima, Dr. Ridwan M. Said, SH. MH saat dihubungi membenarkan terkait kejadian tersebut. Dijelaskannya insiden itu terjadi di UM Bima.

"Terkait masalah itu, kami sudah mempertemukan antara pihak panitia PKKMB dengan korban. Selain itu ada pernyataan sikap secara resmi," singkatnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.