Kisah Nyata Briptu IW dan IM Digrebek Istri Sah, Semula IM Minta Damai Namun Ditarik Kembali

IM Laporkan Dugaan Penganiayaan, Astuti Laporkan Dugaan Zinah dan Penganiayaan

Janda Anak Satu Berinisial IM (Kiri) dan Oknum Polisi Berinisal IW (Kanan)

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa penggerebekan terhadap oknum Polisi asal Polres Bima berinisial IW dengan terduga selingkuhannya yang berstatus janda satu anak berinisial IM oleh istri ssahnya IW yakni Astuti di salah satu kamar kontrakan di wilayah Kelurahan Pane pada Minggu malam (18/9/2022), praktis saja menjadi trending topik terkini baik di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima.

Pada kisah nyata yang disaksikan oleh banyak orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, dalam video yang beredar luas memperlihatkan terjadinya pertengkaran hebat antara Astuti dengan IM. Dalam video itu, terlihat Astuti meluapkan kemarahanya kepada IM yang diduga telah merebut suaminya.

Masih dalam video yang telah tersebar luas itu, Astuti terlihat menjambaki rambutnya IM hingga terduga selingkuhannya IW tersebut terjatuh di lantai di kamar kontrakan itu. Lagi-lagi dalam video itu memperlihatkan IM yang hanya menggunakan daster. Tak hanya itu, dalam video itu pula juga menguak adanya percekcokan mulut antara keluarga Astuti dengan oknum Polisi dimaksud.

Berdasarkan fakta dan data yang diperoleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, peristiwa penggerebekan terhadap IW dengan IM oleh Astuti nampaknya bukanlah yang pertama. Namun hal yang sama juga terjadi (peristiwa penggerebekan) pada tahun 2020 silam.

Buntut dari peristiwa penggerebekan tahun 2020 silam itu, baik IW maupun IM pernah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Isi surat pernyataan yang disaksikan oleh sejumlah orang termasuk di dalamnya ada Polisi yakni keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan jika mengulangi perbuatannya, dalam surat pernyataan tersebut maka keduanya menyatakan siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masih dalam investigasi Media ini mengungkap, antara IW dan Astuti (istri sah) dijelaskan masih memiliki hubungan kekeluargaan. Namun demikian, keduanya menikah secara resmi hingga memiliki dua orang anak laki-laki. Astuti mengungkap, kisruh rumah tangganya dengan IW yang diduga dipicu oleh janda satu anak berinisial IM itu sudah berlangsung sekitar dua tahun lamanya.

Dan dijelaskannya pula, lebih dari satu tahun IW diduga meninggalkan rumah karena ditengarai lebih mencinta janda satu anak dimaksud. Namun demikian, Astuti tak menafikan soal IW yang menafkahi kedua anak laki-lakinya itu.

“Saya tidak memungkiri itu. Setiap bulan IW memberikan uang gajinya sebesar Rp1 juta untuk kedua orang anaknya ini. Sementara gaji IW per bulanya sekitar Rp7 juta. Rumah tangga kami memang sulit untuk disatukan. Soal damai dengan suami (IW) sudah berlangsung berkali-kali, namun dia tetap mengulangi perbuatanya. Namun demikian, saya belum bisa menceraikanya. Tetapi akan menuntaskanya melalui jalur-jalur hukum,” tegas Astuti kepada Media ini, Senin (19/9/2022).

Dari peristiwa nyata yang terjadi di wilayah Kelurahan Pane itu, Astuti menjelaskan bahwa seluruh keluarganya di Desa Renda Kecamatan Belo­-Kabupaten Bima marah. Kemarahan itu diakuinya tertuju kepada IW. Untuk itu, Astuti mengaku bahwa seluruh keluarganya mendukungnya dan mendorong agar kasus itu dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh keluarga mensuport saya untuk terus maju dan berjuang keras untuk menuntaskan kasus ini melalui jalur hukum. Konsentrasi saya dan keluarga jelas ke arah itu. Sementara soal rumah tangga, tentu tak bisa diharmoniskan lagi. Soal anak-anak, biarkan kami yang akan menjaga, merawat dan berjuang untuk keberlangsungan hidup dan masa depanya.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pane itu, nampaknya berbuntut kepada masalah hukum. IM telah melaporkan Astuti kepada sat Reskrim Polres Bima Kota dalam kasus dugaan penganiayaan. Dandalam kasus ini pula, IM telah dilakukan visum oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tetapi astuti nampaknya tak tinggal diam. Ia juga melaporkan dua kasus ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Yakni melaporkan dugaan perzinahan antara IW dengan IM. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA sat Reskrim Polrs Bima Kota. Terkait kasus ini, Polisi mengaku tengah menanganinya dan IM telah divisum atas laporan Astuti. Hanya saja, Polisi enggan membeberkan hasil visum dimaksud.

Tak hanya itu, Astuti juga telah melaporkan IM dalam kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebutdisampaikanya kepada SPKT sat Sat Sabhara Polres Bima Kota dan kemudian telah diteruskan kepada Penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Senin sore (19/9/2022).

Janji Tertulis Yang Ditandatangani di Atas Materai Yang Diduga Keras Dilanggar Oleh dan IM Tahun 2020 Lalu

“Saya sudah melaporkan dua kasus di Mapolres Bima Kota. Yakni kasus dugaan perzinahan antara IM dengan IW, dan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh IM kepada saya. Bukti terkait laporan dugaan penganiayaan itu telah saya serahkan kepada Penyidik. Yakni paha saya digigit oleh IM hingga terluka,” ungkap Astuti.

Lagi-lagi dlam liputan langsung Media ini, jauh sebelum Astuti melaporkan IM dalam kasus dugaan penganiayaan-Unit Paminal melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak yang sedang berperkara. Upaya media yang berlangsung sekitar dua jam lamanya di ruang Paminal tersebut, juga menghadirkan IW, IM dan Astuti. Sayangnya Wartawan tidak diperkenankan untuk masuk melakukan kegiatan peliputan di ruang Paminal itu karena alasan bersifat rahasia.

Namun di luar ruangan paminal terkuat bahwa tujuan utama mediasi adalah agar kedua belah pihak berdamai. Berdaasarkan informasi yang dihimpun Media ini mengngkap, pada moment Mediasi itu IW diduga sempat meminta berpoligami kepada Astuti. Namun dugaan permintaan poligaminya itu ditolak oleh Astuti.

“Di ruang Paminal itu sempat ada pertanyaan untuk IW, yakni memilih Poligami atau saya sebagai istri sahnya. Jawaban IW, dia memilih saya dan kemudian mengatakan akan meninggalkan IM. Mendengar hal itu, IM langsungkeluar dari ruangan Paminal untuk menemui teman-teman dan keluarganya,” beber Astuti.

Menurut Astuti, diruang Paminal itu diduga sempat terjadi ketegangan. Dugaan ketegangan tersebut terjadi karena pernyataan IW akan meninggalkan IM karena lebih memilih kembali kepada istri sahnya (Astuti).

“Lantaran hal itu, akhirnya IM keluar dari ruangan Paminal untuk bertemu dengan teman-teman dan keluarganya. Selanjutnya, dia mengatakan akan melanjutkan laporanya terhadap saya. Padahal sebelumnya, IM menawarkan kata damai kepada saya dengan syarat. Syarat tersebut yakni tidak lagi mempermasalahkan IM, fokus tuntutan terhadap IW dan IM meminta agar semua postingan saya di Medsos dihapus. Permintaanya itu sudah saya amini. Dan semua postingan di Medsos itu telah saya hapus. Dan permintaan IM itu berlamngsung di hadapan pihak Paminal Polres Bima Kota,” kata Astuti.

Namun setelah permintaan IM dihadapan Polisi tersebut telah dilaksanakan oleh Astuti. Namun dijelaskan, IM tiba-tiba berubah setelah IW menyatakan memilih Astuti dan kemdian meninggalkan IM di hadapan pihak Paminal dimaksud. Perubahan sikap IM tersebut yakni dalam bentuk akan tetap meneruskan laporan dugaan penganiayaan terhada diriny oleh Astuti.

“Polisi juga bingung dengan pwerubahan sikap IM itu. Intinya, media itu tak membuahkan hasil. IM tetap melanjutkan laporanya. Dan saya juga tetap melanjutkan dua laporan dmaksud (dugaan penganiayaan dan perzinahan),” tegas Astuti.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan bahwa kedua belah pihak yang bertikai sama-sama memasukan laporkan kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota. IM melaporkan Astuti dalam kasus dugaan penganiayaan. Sementara Astuti melaporkan dua kasus. Yakni dugaan penganiayaan oleh IM dan kasus dugaan perzinahan antara IW dengan IM.

“Untuk laporan dugaan penganiayaan sebagaimana laporan keduanya, kini sedang ditangani oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sedangkan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Astuti itu ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kini laporan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA setempat. Namun status penanganan laporan-laporan dimaksud masih dalam tahapan Penyelidikan,” terang Jufrin kepada sejumlah Awak Media.

Dalam perkara dimaksud, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak untuk berdamai. Upaya damai bagi keduanya diserahkan kepada Unit Paminal Polres Bima Kota, Senin (19/9/2022). Sayangnya upaya mediasi itu tak membuahkan kesepakatan damai bagi kedua belah pihak.

“IM menyatakan tetap melanjutkan laporanya. Pun demikian halnya dengan Astuti. Untuk itu, penanganan kasus yang dilaporkan oleh keduanya itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandas Jufrin.

Sementara itu, Kapolres Bima yakni AKBP melalui Kabag Ops setempat, Kompol Herman, SH menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengar soal itu. Oleh sebab iti, Senin pagi (19/9/2022) Kapolres Bima memimpin Apel dan memerintahkan Anggotanya agar segera menyikapinya.

“IW telah dijemput oleh Tim Paminal Polres Bima ke Mapolres Bima dan kemudian dibawa ke Mapolres Bima pada Senin (19/9/2022) untuk diproses terkait masalah kedisiplinan (Etik). Sekali lagi, soal Etiknya tetap kami proses. Namun soal tindak pidana yang dilaporkan oleh istrinya itu, tentu saja menjadi ranahnya pihak Polres Bima Kota,” tegas Herman kepada Media ini,

Tentang kapan penanganan soal Etik terkait IW, Herman menjelaskan tergantung kepada laporan dari istri sahnya (Astuti). Dan soal itu, pihaknya telah memerintahkan kepada Tim Paminal Polres Bima agar segera menindak lanjutinya.

“Kami sudah memerintahkan Tim Paminal Polres Bima untuk menindaklanjutinya. Konsentrasi kami selanjutnya adalah memproses IW secara Etik,” pungkas Herman. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.