Walikota Bima Bongkar “Peredaran Narkoba Bak Barang Halal”, Peran Akademik UM Bima Dimulai Sejak Lama

Akumulasi Data Terapan Sanksi Pidana Bagi Para Pelaku Ada di PN Raba-Bima

Great Moment Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidi, SE (Kiri) dan Mahasiswa Pasca Sarjana UM Bima (Kanan). Dok. Foto: Prokopim Setda Kota Bima

Visioner Berita Kota Bima-Peredaran Narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB), tak terkecuali di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima dibeberkan bukan hal baru. Tetapi masalah yang diakui terjadi sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai dengan saat ini, walau porsentasenya pada masing-masing lingkungan masyarakat “tergolong tak signifikan”.

Catatan investigasi sejumlah elemen penting mengungkap sejumlah alasan logis terkait dugaan rasa aman dan nyaman bagi para terduga pelaku mengedarkan narkoba di sejumlah wilayah. Antara lain sistem kontrol dan pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa hingga ke lingkunganyang dinilai cenderung apatis, kesan rendahnya daya resepect berbagai elemen pada masing-masing lingkungan, pembangunan Poskamling yang sejatinya melakukan pengamanan lingkungan dalam waktu 1x24 jam hingga kelompok tertentu cenderung lebih memilih “jalur aksi” melalui beranda Media Sosial (Medsos) yang justeru dinilai kian merapikan modus operandi para pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) tersebut.

Masih menurut catatan investigasi sejumlah elemen penting tersebut, juga menguak kesan lemahnya pada faktor pemaknaan pasca terjalinya koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan berbagai elemen masyarakat. Dan tantangan serius yang dihadapi APH saat melakukan pengungkapan, yakni informasi yang diduga kuat dibocorkan terlebih dahulu (“skema jaringan tak steril”).

Kendati demikian, upaya pengungkapan kasus peredaran Narkoba khususnya oleh Satresnarkoba Polres Bima dan Polres Bima Kota masih berlangsung sampai dengan hari ini. Sederetan nama terduga pelaku baik pengguna, pengedar maun dalam klasidikasi bandarpun hingga kini masih diamankan di dua Mapolres tersebut. Penanganan kasusnya dijelaskan ada yang sedang sedang dilaksnakan secara serius, ada yang sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan dan ada pula yang sudah dihukum berat oleh pihakn Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

Antara lain yang sudah divonis hukuman berar yakni Lutfi alias Aba Fi dan istrinya yakni Megawati, Hariman yang sejak lama menjadi Target Operasi (TO) Subditresnarkoba Polda NTB (bertepatan dengan penangkapan oknum Polisi yakni Rano dan seorang perempuan cantik bernama Nafisa). Dan catatan kongkriet terkait penerapan sanksi pidana dalam kaitan itu, hingga kini masih tersimpan rapi ke dalam data base pihak PN Raba-Bima.

Meski demikian adanya, hingga kini peredaran Narkoba khususnya di Kota Bima dan di Kabupaten Bima hingga kini diakui belum mampu dituntaskan secara menyeluruh. Pada sebuah moment penting beberapa waktu lalu Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man) membeberkan sesuatu yang dinilai sangat mengejutkan. Yakni kesan peredaran Narkotika jenis sabu ibarat barang halal yang mudah didapat.

“Ya, kesanya kini Narkoba jenis Sabu sangat mudah didapatkan oleh para penggunanya. Kesan itu mencerminkan bahwa para pengguna mudah mendapatkan narkoba jenis sabu, itu identik dengan mudah mendapatkan barang halal,” duga Aji Man.

Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Anggota DPRD Kota Bima dan DPRD Provinsi NTB ini menegaskan, kesan mudahnya para pengguna mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dipicu oleh masalah. Antara lain lemahnya daya kontrol dan pengawasan berbagai elemen masyarakat pada masing-masing lingkunganya, lemahnya fungsi kongtrol dan pengawasan pada masing-masing rumah tangga, soal upaya sosialisasi yang mendesak untuk terus digaungkan secara serius dan mutlak bersifat terus-menerus.

“Pemerintah dan APH tak mungkin bisa bekerja sendiri. Tetapi sangat membutuhkan kerjasama yang baik dan kongkriet dengan berbagai elemen masyarakat. Hari ini ada lebih dari satu pelakunya ditangjap dan kemudian dihukum, namun keesekoan hari muncul lagi pelaku yang lainya yang ditangkap dan kemudian dihukum. Fenomena itu mencermikan ada sesuatu yang lemah di masing-masing lingkungan. Oleh sebab itu, saatnya kita bangkit secara bersama-sama untuk membangun perlawanan kongkriet agar Narkoba tidak menjadi hantu paling menakutkamn bagi keberlangsungan masa depan dan keberlangsung hidup generasi muda kita,” imbuh Aji Man.

Peran Akademik UM Bima Dimulai Sejak Lama-Menjawab Kota Bima BISA

Salah Satu Desa di Kabupaten Bima Yang Jadi Objek Sosialisasi Pencegahan Narkora Melalui KKN Tematik UM Bima Angkatan ke-IV Tahun 2025

Narkoba dalam bentuk sabu maupun ekstacy khususnya, diakui sebagai ancaman serius bagi masa depan dan keberlangsungan hidup anak bangsa. Dalam menghadapi fenomena yang dinilai sangat serius tersebut, Universitas Muhammadiyah Bima (UM) Bima, diakui tak tinggal diam.

Tetapi dijelaskan telah lama memulainya. Yakni dalam tiga tiga tahun terakhir ini, UM Bima mengambil peran penting dalam upaya melakukan pencegahan di berbagai Desa dan Kelurahan di Pulau Sumbawa (Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu).

Upaya serius dalam kaitan itu dijelaskan oleh Rektor UM Bima, Assoc. Prof. Dr. Ridwan M. Said, SH, MH melalui Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) setempat, Darmin, S.KM, M.Kes, Kamis siang (25/9/2025).

“Upaya serius dan bersifat oencegahan ini merupakan program wajib bagi Mahasiswa KKN Temati pada UM Bima dalam tiga tahun terakhir ini. Kegiatan yang melibatkan para Dosen pendamping di tiga Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa tersebut, mencerminkan bahwa UM Bima mengambil bagian penting dalam upaya pencegahan Narkoba yang menjadi salah satu issue serius di lingkungan masyarakat,” tandas Darmin.

Upaya serius pihaknya dalam kaitan itu, diakuinya disambut dengan sangat baik oleh berbagai elemen masyarakat di tiga wilayah objek KKN Tematik UM Bima. Upaya terkini terkait issue sosial tersebut, yakni melalui KKN Tematik UM Bima Angkatan ke-IV tahun 2025.

“Kegiatan penting ini melahirkan sejumlah rekomendasi. Antara lain upaya pencegahan yang ditujukan kepada sejumlah lintas sektor.  Yakni kepada APH, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami berharap agar rekomendasi tersebut bisa dimaknai secara terus-menerus melalui peran-peran aktif di seluruh lingkungan di tiga daerah di Pulau Sumbawa ini,” harap Darmin.

Peran pencegahan yang dilaksanakan secara serius dan bersifat wajib bagi Mahasiswa KKN Tematik pada UM Bima, diakuinya bukan saja soal pencegahan soal peredaran Narkoba di tiga daerah dimaksud. Tetapi juga terkait dengan issue-issue nyata yang dihadapi oleh masyarakat.

“Yakni soal sampah, lingkungan dan stunting yang sangat erat korelasinya dengan masalah gizi buruk. Dalam kaitan itu, UM Bima sudah lama mengambil peran dan Insya Allah sudah menjadi program Wajib Bima Bima setiap moment KKN Tematik. Pun terkait hal itu, UM Bima tidak sekadar bermain pada tataran teritis. Tetapi Insya Allah lebih kepada makna aplikatif (peran nyata pada objek-objek KKN Tematik),” tandas Darmin.

Prigram Kota Bima Bersih Indah Sehat dan Asri (BISA) diakuinya sejalan dengan praktek yag yang dilakukan pihaknya melalui kegiatan KKN Tematik pada UM Bima dalam tiga tahun terakhir ini. Untuk menjawab masalah Narkoba, Sampah, Lingkungan dan stunting tersebut ditegaskanya menuntut adanya ditegaskanya menjadi tanggungjawab partisipatif berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali dunia Akademisi.

“Sebagai masyarakat Kampus, Kami di UM Bima wajib untuk berberap aktif dalam menjawab berbagai fenomena sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tersebut. Insya Allah, peran-peran aktif yang bersifat wajib tersebut sejalan dengan Program Kota Bima BISA yang digagas oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man). Melalui kesempatan ini pula, kami di UM Bima menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sejak awal hingga saat ini masih sangat konsisten mendukung berbagai kegiatan dimaksud. Semoga kegiatan-kegiatan dimaksud memberi nilai manfaat bagi kita semua,” pungkas Darmin. (RIZAL/AL/AA/DK/DINO) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.