Sudah di BAP, Istyri Sahnya Minta Kepada Bupati Agar ZN Dinon aktifkan Dari ASN

Kasus Dugaan Penelantaran Segera Dilaporkan Kepada Polisi

Inilah Terduga Pihak Ketiga (Janda Asal Dompu) Berinisial NN Yang Diduga Sebagai Pemicu Kehancuran Rumah Tangga ZN Dengan Istri Sahnya

Visioner Berita Kabupaten Bima-Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE nampaknya tak main-main alias sangatserius menyikapi kasus dugaan perselingkuhan oknum Kasi Pendataan Budaya pada Dinas Dikpora setempat berinisial ZN yang diduga berselingkuh dengan janda asal Kabbupaten Dompu-NTB berinisial NN. Keduanya (ZN dan NN) dipergoki oleh istri sahnya di Dompu dalam satu mobil pada Sabtu lalu (3/9/2022).

Dan saat dihadang oleh istri sahnya serta keluarganya, mobil Honda Mobilio warna hitam yang ditumpangi oleh pasangan selingkuh itu lari mundur sekitar 100 meter dan kemudian nyungsep hingga ke semak-semak. Tak hanya itu, pada moment terjadinya peristiwa tersebut kaca depan bagian kanan mobil (di samping supir) pun pecah karena dilempari oleh istri sahnya ZN dengan batu.

Pertanyaan tentang seperti apa keseriusan Bupati Bima didalam menyikapi kasus tersebut pun terjawab. Usai mendengar kejadian dimaksud, BupatiBima langsung memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos, MM untuk segera memeriksa ZN.

Perintah orang nomor 1 di Kabupaten Bima tersebut (Bupati) pun ditindaklanjuti secara cepat oleh Zunaidin. Senin sore (5/9/2022), ZN dan istri sahnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keduanya, dijelaskan telah diserahkan kepada Bupati Bima melalui pihak Badan Kepgawaian Daerah (BKD) setempat.

“ZN dan istri sahnya telah kami periksa. Pemeriksaan terhadap keduanya dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari. Dalam kasus ini, kami bekerja secara maraton dan cepat. Dan BAP keduanya telah kami serahkan kepada Bupati Bima melalui pihak BKD setempat,” tegas  Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Zunaidin S.Sos, MM kepada Media Online www.visionerbima.com melalui saluran selulernya, Senin (6/9/2022).

Zunaidin kemudian menjelaskan, saat diperiksa oleh Tim pada Dikpora Kabupaten Bima ZN mengakui berselingkuh dengan NN. Dan kepada Tim yang memeriksanya kata Zunaidin, ZN mengaku keluar dari rumah karena “anunya” nyaris dipotong oleh istrinya.

“Namun saat diperiksa, istri sahnya membantah hal itu. Kata istri sahnya itu, “anunya” ZN itu hanya diserempet saja disaat perebutan kunci mobil. Peristiwa itu terjadi kata istri sahnya itu yakni jauh-jauh hari sebelum terjadinya peristiwa ZN dipergoki istri sahnya saat berduaan di dalam mobil di wilayah Kabupaten Dompu itu,” beber Zunaidin.

Ditanya ada atau tidaknya bekas luka pada “anunya” ZN lantaran diserempet oleh istrinya saat perembutan kunci mobil waktu itu, Zunaidin mengaku tidak ada. Oleh karenanya, Zunaidin menduga bahwa hal tersebut merupakan alasan yang dibuat-buat oleh ZN.

“Tidak ada bekas luka pada “anunya” ZN itu. Tetapi ngakunya “dianu” oleh istri sahnya saat itu,” ulas Zunaidin.

Pertanyaan tentang soal seperti apa sanksi tegas yang akan diterapkan kepada ZN atas kasus perselingkuhanya dengan NN tersebut, Zunaidin mengaku bahwa hal itu merupakan kewenangan mutlak Bupati Bima. Namun saat ini katanya, kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak BKD setempat.

“Secara administratif, tugas kami di Dinas Dikpora telah usai. BAP kasus tersebut telah kami limpahkan secara resmi kepada pihak BKD Kabupate Bima. Selanjutnya, pihak BKD Kabupaten Bima akan menyerahkan hasil rekomendasinya kepada Bupati Bima,” terangnya.

Selama diperiksa oleh Tim pada Dinas Dikpora Kabupaten Bima, istri sahnya itu meminta kepada Bupati Bima agar tidak sekadar menonaktifkan ZN dari jabatanya. Tetapi yang bersangkutan juga mendesak agar ZN dinonaktifkan dari Aparat Sipil Negara (ASN).

“Ya, istri sahnya itu meminta kepada Bupati Bima agar menonaktifkan ZN dari ASN. Sementara untuk kembali membangun rumah tangga harmonis seperti sedia kala, istrinya itu dengan tegas menyatakan tidak, Ketegasan itu katanya karena sudah tidak tahan dengan sikap dan tindakan ZN dimaksud,” tandas Zunaidin.

Secara terpisah Mutmainah yang merupakan adik kandung dari istri sahnya ZN membenarkan permintaan agar Bupat Bima tidak sekadar memecat ZN dari jabatanya. Tetapi menurut Mutmainah, isteri sahnya tersebut juga meminta kepada Bupati Bima untuk menonaktifkan ZN dari ASN.

“Permintaan tersebut berlangsug disaat istri sahnya dimintai keteranganya oleh pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Hal tersebut mencerminkan bahwa rumah tangga ZN dengan istri sahnya tersebut sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Hal itu dikarenakan oleh sikap dan perbuatan ZN sendiri,” tegas Mutmainah kepada Media ini, Senin (5/9/2022).

Ketegasan tersebut tegasnya, telah dipertimbangkan oleh pihaknya secara matang. Sementara soal nasib, masa depan dan keberlangsungan ketiga anak ZN atas pernikahan legal dengan istrinya itu, ditegaskanya akan dijamin oleh pihaknya.

“Ketika ZN dinonaktifkan dari ASN, tentu saja kami dan keluarga sudah sangat siap menafkahi dan menyekolahkan ketiga orang anak-anaknya tersebut. Tak ada yang bisa kami harapkan kepada ZN. Dan selama ini pula, diduga kuat bahwa ZN sangat minim menafkahi anak-anak dan istri sahnya itu,” duganya.

Bantahan NN bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan ZN, kini semuanya telah terang-benerang. Saat diperiksa oleh Tim pemeriksa dari Dinas Dikpora Kabupaten Bima, ZN membenarkan berselingkuh dengan NN.

“Untuk itu, jangan lagi mengumbar kebohongan kepada publik. Dan hubungan perselingkuhan keduanya bukan hal baru. Tetapi terjadi sejak lama, dan pernah dipergoki oleh istri sahnya saat keduanya (ZN dan NN) Video Call (VC) nyaris tanpa busana. Sekali lagi, kami mengingatkan kepada NN agar tidak lagi mengumbar kebohongan soal itu,” imbuh Mutmainah.

Setelah ZN dan istri sahnya itu diperiksa secara resmi oleh pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima, pihaknya akan menindak lanjuti rencana lainya. Yakni istri sahnya tersebut akan melaporkan ZN secara resmi ke Mapolres Bima. Laporan tersebut yakni terkait dengan dugaan penelantaran terhadap isteri dan anak-anaknya.

“Sekitar dua tahun ZN tidak menafkahi istrinya baik secara lahir maupun bathin. Sementara untuk anak-anaknya, selama sekitar dua tahun itu pula ZN nyaris tak menafkahinya. Padahal ZN ada ASN dan punya jabatan serta digaji oleh Negara. Kemana uang gajinya, ia gunakan untuk dan apa?. Yang tak kalah lucunya lagi, saat anaknya yang kuliah dijawa meminta uang untuk wisuda justeru ZN mendesak anaknya itu untuk meminta kepada ibu kandungnya yang sehari-hari hanya berjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran tiap hari,” ungkap Mutmainah.

Mutmainah kembali mengungkap, kehancuran rumah tangga antara ZN dan istri sahnya itu berawal dari perselingkuhanya dengan janda asal Dompu berinisial NN itu. Sejak saat itu, dugaan pertengakaran ZN dengan istri sahnya itu terjadi hingga sekitar dua tahun silam ZN meninggalkan rumahnya dan sampai saat ini tak pernah kembali ke rumahnya.

“Sejak dia berselingkuh dengan NN, ZN tak pernah pulang ke rumahnya. Tetapi dia tinggal di Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah di wilayah Desa Talabiu Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Sejak saat itu hingga kini, perhatian ZN terhadap ketiga orang anaknya nyaris tak pernah ada. Pun selama itu pula ZN tidak pernah memberikan nafkah lahir maupun bathin terhadap istri sahnya. Untuk itu, dalam waktu segera kami akan melaporkan soal penelantaran dimaksud ke Mapolres Bima Kabupaten,” pungkas Mutmainah. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.