BMD Itu “Diambil Malam Hari”?, Dari Rekomendasi RDP-Demo BEM UMB Hingga Menguak Sejumlah Pengakuan ‘Mengejutkan’

Tiga Orang Staf TU Pimpinan (Walikota Bima) Ngaku Sebelumnya BMD itu Ada Tetapi Diketahui Telah “Raib” Pada Pagi Hari

Moment Aksi Demonstrasi BEM UMB di Depan Kantor Walikota Bima Usai Menggelar Aksi Yang Sama di DPRD Kota Bima, Mendesak Agar Kasus Dugaan Hilangnya BMD di Ruangan Kerja Walikota tahun 2018, Kamis (27/10/2022)

Visioner Berita Kota Bima-Fenomena terkait dugaan hilangnya Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah di ruagan kerja Walikota Bima tahun 2018 dimasa kepemimpinan H. Muhammad Qurais (HMQ) H. Abidin, hingga kini masih ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Yang dinilai tak kelah menariknya, sejumlah BMD Kota Bima senilai sekitar Rp172 juta yang bersumber dari APBD 2 setempat tahun 2014 itu diduga sejak tahun 2018 berada di rumah pribadinya HMQ dan selanjutnya konon katanya diambil oleh Muzzamil, SE dan kemudian disimpan di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima tahun 2021.

Pasca dugaan kehilangan BMD Kota Bima tersebut, juga terkuak sinyelemen yang dinilai tak kalah menariknya. Yakni diduga sejumlah BMD yang hilang tersebut digantikan dengan spesifikasi barang dan harga yang sama, sebut saja seperti sofa, meja dan kursi kerja Walikota Bima oleh Lis Daniar (Bendahara pada Bagian Umum Setda Kota Bima tahun 2018.

Namun sebuah lemari yang juga aset daerah Kota Bima yang bersumber dari APBD 2 Kota Bima tahun 2014 senilai Rp45 juta di rung kerja Walikota Bima itu diduga kuat telah diganti dengan lemari seharga sekitar Rp8 juta. Pun dijelaskan bahwa hingga kini lemari tersebut disinyalir belum dikembalikan.  

Dan dijelaskan pula, BMD Kota Bima itu dikembalikan sekitar Januari tahun 2021. Proses pengembalianya pun diduga tanpa berita acara dan disimpan di gedung Paruganae Covention Hall Kota Bima (bukan ke tempat semula alias ruangan kerja Walikota Bima. Berdasarkan hasil penelusuran Media Online www.visionerbima.com menduga bahwa pengembalian BMD di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima dikendalikan secara langsung oleh Kabag Umum Setda Kota Bima saat itu yakni Muzzamil, SE.  

Sementara pengakuan Muzzamil pada pemberitaan sebelumnya, BMD tersebut sekitar 3 tahun berada di rumah pribadinya HMQ. Dan pada pemberitaan sebelumnya, Muzzamil mengaku mengetahui BMD tersebut hilang dari ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 yakni setelah mendapat informasi kepada salah seorang staf pada Tata Usaha (TU) Pimpinan (Walikota Bima) berinisial FR. Namun Muzzamil mengaku tidak tahun terkait kronologis terkait dugaan hilangnya BMD di ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 itu.

Tetapi Muzzamil mengaku tahu soal dugaan hilangnya aset milik daerah tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sekda setempat, Drs. H. Muhtar Landa, MA. Kata Muzzamil, hasil koordinasi tersebut dijelaskan bahwa Muhtar Landa memerintahkan agar segera mengisi fasilitas ruangan kerja Walikota Bima sebelum HL. Wijaya Kusuma akan segera dilantik sebagai Pjs Walikota Bima tahun 2018.  

Alhasil, sejumlah aset daerah yang diduga hilang di ruangan kerja Walikota Bima tersebut disebut-sebut berhasil diganti dengan barang baru. Sayangnya, sumber anggaran bagi pengadaan barang-barang dimaksud bukan dari APBD 2 Kota Bima. Tetapi terungkap dibeli dengan uang pribadinya Bendahara Bagian Bagian Umum Setda Kota Bima saat itu, Lis Daniar. Pun Lis Daniar membenarkanya, dan sumber anggaran untuk membeli sejumlah aset yang sebelumnya diduga hilang tersebut yakni dari pinjaman dengan suku bunga tinggi (“20%) dari terduga renternir.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Kota Bima membenarkan bahwa anggaran bagi pengadaan “barang-barang pengganti” itu diperoleh dari cara yang tidak sah alias bukan bersumber dari APBD 2 Kota Bima tahun 2018. Dan berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan secara resmi dan ditandatangani secara legal pula oleh oleh pihak Inspektorat setempat tahun 2021, Muhaimin, SE menjelaskan bahwa sejumlah aset milik daerah Kota Bima yang diduga digelapkan tahun 2018 itu telah dikembalikan digedung Paruganae Covention Hall Kota Bima.

Sedangkan pengakuan Muzzamil terkait adanya berita acara serah terima pengembalian BMD Kota Bima di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima oleh orang-orangnya HMQ dengan pihak Inspektorat Kota Bima pada tahun 2021, justeru disikapi secara tegas oleh Kepala Inspektorat Kota Bima saat ini yakni Drs. H. Azhari, M.Si.

“Berita acara soal pengembalian BMD tersebut bukan ranahnya Inspektorat. Tetapi hal itu merupakan ranahnya Bagian Umum Setda Kota Bima. Sedangkan hak pengelolaan bagi aset daerah berdasakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) itu ada di tangan Kepala Daerah dan Sekretariat Daerah (Sekda). Jadi tidak ada kaitanya Inspektorat dengan berita acara serah terima pengembalian BMD,” tegas Azhari sebagaimana isi pemberitaan Media ini pada edisi sebelumnya.

Brdasarkan hasil penelusuran terkini Media ini kemudian menguak sejumlah dugaan yang dinilai sangat menarik. Kamis (27/10/2022), Kabag Umum Setda Kota Bima yakni H. Imran, SE memastikan tidak adanya berita acara resmi serah terima dan tidak pernah menandatangani ikhwal pengembalian BMD Kota Bima tahun 2021 di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima itu.

“Saya atas nama Kabag Umum Setda Kota Bima tidak pernah menandatangani berita acara serah terima terkait pengembalian BMD Kota Bima dimaksud. Yang saya tahu soal itu, hanya terkait dengan LHP dari pihak Inspektorat Kota Bima tahun 2021. Mengenai sejumlah fasilitas diruangan kerja Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE telah ditarik kembali oleh mantan Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima, Lis Daniar melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Yusuf, SH beberapa waktu lalu,” beber Imran.

Ikhwal kondisi BMD Kota Bima yang dikembalikan di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima itu, ditegaskanya sudah tidak layak lagi untuk digunakan di ruangan kerja Walikota Bima. Sebab, kondisi BMD tersebut dijelaskanya sudah usang dan ada pula yang kondisinya sudah rusak.

“Soal lemari seharga Rp45 juta yang bersumber dari APBD 2 Kota Bima tahun 2014 dan sebelumnya berada di ruangan kerja Walikota Bima, diduga tidak ada di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima tersebut. Dan saya juga tidak tahu soal di mana keberadaan lemari itu sekarang dan sudah seperti apa pula kondisinya. Yang jelas, itu merupakan salah satu BMD Kota Bima yang sampai sekarang belum dihapus,” tandas Imran.

Lagi-lagi Media ini kemudian melakukan penelusuran secara mendalam dan akurat. Hasil penelusuran tersebut menguak adanya dugaan terkait salah satu BMD Kota Bima yakni sebuah Barugak senilai Rp25 juta yang ditengarai hingga kini belum dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2014 oleh oknum tertentu. Sementara soal di mana keberadaan BMD Kota Bima tersebut dan masih dikuasai oleh siapa, hingga kini masih misteri (belum diketahui secara pasti).  

Namun pada Kamis (27/10/2022), pihak Pemkot Bima Bima memastikan bahwa BMD Kota Bima tersebut (Barugak senilai Rp25 juta) hingga saat ini belum dihapus. Hal itu juga dibenarkan oleh Kabag Umum Kota Bima, H. Imran, SE.   

“Tentang keberadaaanya dan siapa yang masih menguasai Barugak tersebut, hingga kini masih ditelusuri. Yang jelas, hingga kini Barugak tersebut masih berstatus sebagai BMD Kota Bima,” ungkap Imran.

Sedangkan pertanyaan besar sekaligus penantian publik terkait rekoemndasi RDP pihak DPRD Kota Bima beberapa hari lalu, pun telah terkuak. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah Awak Media mengungkap, hasil RDP Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD setempat, Alfian Indra Wirawan, S.Sdm dijelaskan ada dua point. Dan dijelaskan pula tentang tak adanya point rekoemndasi RDP dimaksud yang mendorong kasus dugaan hilangnya BMD di ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 itu ke ranah hukum kendati diduga adanya unsur tindak pidana.

Secara umum, rekomendasi tersebut yakni meminta kepada pihak Pemkot Bima agar memanfaatkan kembali BMD di gedung Paruganae Convention Hal Kota Bima itu untuk ruangan kerja Walikota Bima jika dianggap masih layak. Namun jika sebaliknya (dianggap tidak layak), diminta kepada Pemkot Bima untuk mengisi ruangan kerja Walikota Bima dengan barang-barang baru yang bersumber dari APBD 2 Kota Bima.

Tampaknya “hasil dari produk politik ala para politisi” tersebut (RDP DPRD Kota Bima) dinilai tak berjalan mulus. Selain dari pernyataan pihak Pemkot Bima bahwa BMD Kota Bima yang sebelumnya hilang di ruangan kerja Walikota Bima tahun dimasa HMQ menjabat sebagai Walikota Bima tersebut yag tidak layak lagi untuk digunakan, Kamis (27/10/2022) puluhan personil dari Badan Eksekutf Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadyah Bima (UMB) mengungkapkan kekecewaanya.

Ungkapan kekecewaanya tersebut, diutarakanya pada moment aksi demontrasi di dua tempat. Yakni di depan gedung DPRD Kota Bima dan di Kantor Walikota Bima.  Pada moment aksi demontrasi tanpa anarkis yang dikawal ketat oleh Aparat Polres Bima Kota tersebut, BEM pada UMB Bima yang dinakhodai oleh M. Fauzi (Korlap) menegaskan bahwa kinerja Legislatif Kota Bima melalui RDP terkait dugaan penggelapan aset dimaksud mencerminkan bahwa pihak DPRD Kota Bima tidak tuntas menjalankan Tugas dan Fungsinya (Tusi) dengan baik.

“Melihat keberadaan DPRD Kota Bima hari ini yang tidak mampu menjalankan Fusinya dengan baik, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat baik dengan munculnya berbagai persoalan di internal maupun di luar interal Dewan. Maka kemudian tugas kita adalah tetap melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang menumbalkan rakyat dengan mengusut tuntas soal dugaan penggelapan aset daerah tersebut. Selain dugaan penggelapan aset itu, masih banyak lagi kebijakan Pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat,” ungkap BEM UMB.

Masih di moment aksi Demonsttrasi, BEM UMB mengungkapkan sejumlah kasus dugaan yang tak pernah tuntas. Antara lain korupsi yang semakin merajalela, banyak anak yang putus sekolah serta Negara yang telah dikuasai oleh Kooporasi (Perusahaan) asing, pengangguran semakin meningkat dan kemiskinan yang semakin nyata. Dan pada moment aksi itu pula, BEM UMB menyampaikan sejumlah pertanyaan dan jawaban.  

“Apakah kita tidak lelah dengan keadaan seperti ini. Tentu saja kita sebagai warga NKRI sudah lelah menghadapi keadaan dan situasi seperti ini terus. Kemarin masyarakat diresahkan dengan kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sekarang apa lagi?. Seolah-olah kita bekerja hanya untuk konsumsi tanpa menghasilkan sesuatu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas BEM UMB.

Melalui aksi demonstrasi itu lebih dari dua jam itu pula, BEM UMB mengungkap bahwa akhir-akhir ini Kota Bima dihadapkan dengan masalah baru. Yakni terkait dugaan penggelapan aset daerah diruangan kerja Walikota Bima oleh oknum tertetu. Dalam kasus ini, BEM UMB menyataka bahwa seharusnya pihak Eksekutuf maupun Legislatif Kota Bima menelusurinya secara tuntas. Sebab, aset tersebut adalah milik Negara dari APBN yang diduga digelapkan oleh oknum tertentu itu.  

“Baik Eksekutif maupun Legislatif Kota Bima harus mengambil sikap. Sebab, aset itu adalah milik rakyat yang seharusnya dijaga, dirawat dengan baik sebagai penunjang kebutuhan pelayanan publik. Ketika Pemerintah tidak mampu mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat dan hanya mementingkan kepentingan golongan, maka bangkitlah untuk melawan agar kesejahteraan serta kemerdekaan rakyat terjawab secara utuh (100%),” pungkas BEM UMB.

Fenomena terkait dugaan kehilangan BMD di ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 itu, hingga kini dinilai masih menjadi topik menarik sekaligus trend topik di sejumlah Media Massa, diperbicangkan di dunia nyata dan bahkan disikapi secara beragam di pelatara Media Sosial (Medsos) oleh pihak Nitizen. Soal itu, antara lain terkuak kekecewaan, mendesak pihak Pemkot Bima baik Eksekutid maupun Legislatif agar mendorong masalah tersebut dituntaskan secara hukum karena didalamnya diduga ada unsur tindak pidananya guna membuktikan siapa saja terduga yang terlibat maupun yang diduga ikut terlibat di dalamnya. Dan sejumlah pihak menduga bahwa kasus kehilangan BMD di ruangan kerja Walikota Bima tersebut, ditengarai sebagai peristiwa yang pertama kali terjadi di Nusantara (Indonesia).

Masih terkait dengan dugaan satu ini, Walikota Bima yakni HMQ pun telah bersuara dan mengklatifikasinya kepada sejumlah Media di Bima. Di sejumlah Media Online dimaksud, Walikota Bima dua periode ini (HMQ) mendesak Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH agar segera buka suara (bicara). Sebab, kata HMQ bahwa Sekda Kota tersebut tahu soal itu pula.

Menurut HMQ, bahwa setelah menjabat-dirinya kaget karena aset-aset daerah tersebut sudah ada di rumah pribadinya. Dan atas hal itu katanya, HMQ bertanya-tanya kenapa aset-aset tersebut sudah ada rumah pribadinya padahal belum dilelang olehPemkot Bima. Namun Sekda Kota Bima tersebut menjawab bahwa itu sebagai kenang-kenangan.

HMQ menjelaskan bahwa beberapa waktu kemudian yakni setelah pelantikan Kepala Daerah, di rumahnya datang Kabag Umum Setda Kota Bima yakni Muzzamil, SE. Pada moment itu tandas HMQ, Muzzamil mengatakan bahwa barang-barang dimaksud belum dilakukan pelelangan.

Maka padaa itu pula kata HMQ,  dirinya mempersilahkan Muzzamil untuk mengambil barang-barang dimaksud. Tetapi ikhwal barang-barang tersebut dibawa ke mana oleh Muzzamil, sejak saat itu hingga sekarang HMQ mengaku tidak tahu.

Di sejumlah Media Online itu pula, HMQ  mengaku bukan hanya kursi yang saat itu diambil oleh Muzzamil. Tetapi juga aset-asel lainya seperti genset dan juga sepeda motor. Disaat itu pula dirinya memerintahkan kepada Muzzamil untuk membawa semua barang-barang dimaksud agar jangan sampai hal itu jadi masalah untuk semua orang.

Terkait dengan tudingan bahwa dirinya menggelapkan aset-aset daerah dimaksud, kepada sejumlah Media Online tersebut HMQ menjawabnya dengan nada santai. Dan HMQ mempertanyakan soal apa yang dirinya digelapkan, sebab barang-barang itu ada. Dikatakanya bahwa semua orang tahu, Sekda Kota Bima tersebut juga tahu, dan bagaimana ceritanya disebut penggelapan.

Untuk itu, kepada sejumlah Media Online itu pula HMQ  menyatakan enggan berpolemik terkait barang-barang sesungguhnya barang-barang dimaksud banyak yang tahu jalan ceritanya. Untuk itu, HMQ mendesak Muhtar Landa dan Muzzamil untuk bicara agar menjadi jelas. Sebab, sesungguhnya keduanya tahu soal itu.

Hanya saja, di sejumlah Media Online tersebut tidak ditemukan adanya penjelasan tentang tanggal berapa,  bulan berapa dan tahun berapa barang-barang dimaksud diambil oleh Muzzamil dari rumah pribadinya HMQ saat itu.

Harapan HMQ agar Sekda Kota Bima dan Muzzamil buka suara terkait hal tersebut, dinilai justeru tak terwujud. Sekda Kota Bima yang diharapkan untuk menjelaskan seperti apa alur cerita dari kasus dugaan hilangnya BMD di ruang kerja Walikota Bima tahun 2018 justeru memilih bungkam dan terkesan menghindar Wartawan. Indikasi itu ditemukan melalui tak berhasilnya menjumpai Muhtar Landa di ruang kerjanya pada Minggu-Minggu terakhir ini, dan yang bersangkutan enggan merespond pertanyaan sejumlah Awak Media baik mealui telephone maupun melalui jalur WahtssAP (WA).

Tetapi sejumlah pihak penting menduga, membisunya Muhtar Landa terkait hal itu bisa jadi karena dua hal. Yakni Muhtar Landa “sedang berfikir keras atau sedang dalam posisi dilematis”. Pasalnya, Muhtar Landa diangkat sebagai Sekda Kota Bima sejak HMQ menjabat sebagai Walikota Bima. Dan bahkan hingga kini Muhtar Landa masih menjabat sebagai Sekda Kota Bima.

“Saat ini saya memilih no coment. Sekali lagi, saya no coment. Dan intinya, saat ini saya no coment,” sahut Muhtar Landa secara berulang-ulang kepada Media ini beberapa hari lalu.

Upaya investasi Media Online www.visionerbima.com pasca terkuaknya dugaan kehilangan sejumlah BMD Kota Bima di ruang kerja Walikota Bima tahun 2018 tersebut, belum berakhir pada “puasa bicaranya” (bungkamnya) Muhtar Landa itu. Tetapi investigasi itu terus dilakukan, antara lain setelah memperoleh pengakuan Muzzamil yang mengetahui dugaan hilangnya sejumlah BMD Kota Bima senilai Rp172 juta lebih tahun 2018 dan bersumber dari APBD 2 Kota Bima tahun 2014 yakni dari seorang staf TU Pimpinan (Walikota) berinisial FR.

Pasca memberitakan pengakuan Muzzamil tersebut, Media ini kemudian berhasil menjumpai 3 orang staf TU Pimpinan di depan pintu masuk ruangan kerja Walikota Bima. Dan ketiganya bekerja sebagai staf TU Pimpinan tersebut sejak HMQ menjabat sebagai Walikota Bima dan masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Teka-teki tentang jawaban dari ketiga staf TU Pimpinan tersebut pun kini terjawab. Ketiganya menjawab dengan nada yang dinilai teramat singkat. Yakni sama-sama memegang kunci pintu masuk ruangan kerja Walikota Bima. Tetapi ketiganya mengaku tidak tahu soal kunci dari mana yang digunakan terduga pihak tertentu untuk membuka pintu masuk ruangan kerja Walikota Bima dimoment dugaan hilangnya sejumlah BMD Kota Bima di dalamnya tahun 2018.

Tetapi ketiganya mengaku mengetahui soal dugaan hilangnya sejumlah BMD di ruangan kerja Walikota Bima tahun 2018 itu yakni saat kembali beraktivitas (bekerja) pada pagi harinya. Lantas pertanyaan adakah kemungkinan dugaan kehilangan sejumlah BMD di ruangan kerja Walikota Bima tersebut pada malam hari dan diduga pihak terduganya membuka pintu masuk ruangan kerja Walikota Bima menggunakan kunci duplikat (digandakan)?.

Lagi-lagi, ketiganya sama-sama menjawab tidak tahu. Tetapi ketiganya mengaku bahwa sejumlah BMD Kota Bima tersebut masih ada di ruangan kerja Walikota Bima.

Sedangkan jawabanya realistis dan kongkriet dari pihak Pemkot Bima dibawah kendali Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE atas desakan sejumlah pihak agar dugaan kehilangan BMD Kota Bima tersebut dituntaskan melalui jalur hukum guna memastikan terduga pelakunya, hingga kini dinilai masih dalam tanda tanya besar. Namun pada beberapa hari terakhir ini, Media ini berhasil memperoleh informasi penting dari sejumlah sumber terpercaya di Kota Bima.

Sayangnya, informasi tersebut belum dijelaskan secara spesifik. Yakni soal kasus dugaan tersebut masih dibahas secara serius, dianalisa secara tajam, dikaji secara mendalam dan akan dievaluasi oleh pihak Pemkot Bima dan sejumlah pihak terkait. Tetapi di pelatara Medsos misalnya, sejumlah Nitizen mengungkap informasi melalui narasinya yang seolah meyakinkan bahwa kasus dugaan hilangnya BD di ruangan kerja Walikota Bima sedang disikapi secara serius oleh pihak Pemkot Bima dan dijelaskan bahwa potensi kemungkinan untuk diproses secaa hukum pun sangat besar. Benarkah ataukah sikap itu bersifat musiman?, hingga kini belum ditemukan pijakan pasti dari pihak Pemkot Bima. (TIM VISIONER/BERSAMBUNG) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.