Kematian Seorang Pria Yang Diduga Diracun Oleh Istrinya di Parado Tidak Benar, Begini Penjelasan Polisi

Foto Korban Gantung Diri.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pada Senin lalu, (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 wita, masyarakat Bima dihebohkan dengan peristiwa yang mengejutkan. Pasalnya, seorang pria bernama Junaidin H. Abdullah (44) ditemukan tewas tergantung dirumahnya di Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima NTB. 

Korban ditemukan meninggal oleh istrinya dalam posisi tergantung menggunakan tali jemuran di rumah mereka. Saat itu istri korban pulang dari jualan keliling. Sebelum masuk rumah, istri korban sempat melayani pembeli dikios miliknya. 

"Setelah melayani pembeli istri korban masuk rumah. Tak lama kemudian istri korban shock melihat suaminya tewas dalam posisi tali terikat dileher. Istri korban pun berteriak dan memberi tahu warga sekitar," beber Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, dikonfirmasi www.visionerbima.com Selasa malam, ((18/10/2022).

Menurut keterangan istri Korban, Salmah (39). Sekitar pukul 15.00 wita, korban sempat cekcok dengan istrinya. Ketika itu korban mengambil koper berisi pakaian kemudian keluar dari rumah. Tak lama kemudian koper yang dibawa korban dibakar depan rumahnya. Setelah itu korban kembali masuk  dengan tali jamuran yang dia potong depan rumahnya. 

"Melihat perlakuan suami, istri korban memilih berpisah dengan korban dengan mendatangi Kantor KAU Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang tak jauh dari rumahnya. Mengadu bahwa dirinya ingin bercerai dengan korban," beber AKP Masdidin, kutip keterangan istri korban.

Sepulang dari Kantor KAU, istri korban kembali kerumah dan melanjutkan aktivitas kesehariannya yakni berjulan keliling. Saat itu istri korban sempat melihat korban mengambil rokok dikiosnya lalu masuk ke rumah tempat korban diduga gantung diri.

"Habis jualan istri korban melihat sang suami tewas dalam posisi tergantung dalam rumah mereka," beber AKP Masdidin.

Sekitar pukul 16.30 wita, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Parado untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan korban tidak ditemukan adanya kekerasan. Setengah jam kemudian jenazah korban di bawa ke rumah keluarganya di Desa Parado Wane dengan menggunakan mobil ambulance. 

"Tak terima atas kematian korban, sekitar pukul 17.30 wita, pihak keluarga korban sekitar 50 orang dari Desa Parado Wane mendatangi Polsek setempat menuntut agar istri korban diamankan di Polres Bima dan jenazah korban diminta untuk dilakukan otopsi. Dengan penuh kehati-hatian pihak Polsek setempat dengan cepat menggiring istri korban ke polres Bima Kota untuk diamankan," ujar AKP Masdidin.

Soal kecurigaan keluarga korban terkait kematian korban diracun lalu digantung oleh istrinya itu tidak benar. Komitmen awal keluarga korban bahwa jenazah korban sepakat untuk dilakukan otopsi pun tidak berlanjut. Karena mereka menerima dengan ikhlas atas kematian almarhum. 

"Rencananya besok keluarga korban akan datang menjemput isteri korban ke Polres Bima untuk kemudian dibawa kembali Parado. Sejauh ini, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda korban meninggal dunia karena diracun," pungkas AKP Masdidin. (Joel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.