Kuasa Hukum Desak Bunga Untuk Segera Lakukan Tes DNA Agar Kasusnya Digugat Secara Perdata Maupun Pidana

Kakak Kandung Bunga Bersuara Keras

Kuasa Hukum Bunga, Mulyadi, SH, MH

Visioner Berita Kota Bima-Kasus Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dipacari, dihamili hingga melahirkan anak perempuan yang kini berumur bulan oleh oknum anak seorang pejabat pada DPPKAD Kabupaten Bima yakni DS, hingga kini dinilai masih menjadi buah bibir berbagai elemen masyarakat. Sementara ekspektasi Bunga dan keluarganya agar DS segera menikahi Bunga demi nasib dan masa depan serta keberlangsungan hidup bocah berumur 9 bulan itu, sampai sekarang tak kunjung nyata.

Dan harapan Bunga serta keluarganya agar DS segera menjenguk anaknya itu, pun sampai saat ini masih bersifat “mimpi”. Pun demikian halnya harapan Bunga serta keluarganya kepada kedua orang tua DS agar datang menjenguk cucunya tersebut.

Masih soal kasus ini, pihak keluarga Bunga yakni Wahyudin sudah bicara tegas (seperti yang dibertakan sebelumnya). Pun demikian halnya dengan pihak UPTD Anak Kota Bima. Sementara itu, pihak PUSPA Kota Bima dibawah kendali Hj. Ellya Alwainy H. Muhammad Lutfi, dengantegas menyatakan siap hadir untuk mendampingi Bunga serta memberikan sesuatu untuk Bunga pula.

Sedangkan dari pihak DS dan kedua orang tua serta serta keluarganya, hingga kini masih terkesan bungkam. Kecuali, sampai saat ini pula kedua orang tua DS diduga masih menolak keras menjadikan Bunga sebagai menantunya.

Masih soal kasus itu, kini Kuasa Hukum Bunga yakni Mulyadin, SH, MH buka suara. Kepada Media Online www.visionerbima.com mendesak pihak UPT P3A Kota Bima untuk segera melakukan tes DNA anak perempuan yang telah dilahirkan oleh Bunga tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk membuktikan tentang siapa sesungguhnya ayah biologis dari bocah yang dilahirkan oleh Bunga tersebut.

“Segera lakukan tes DNA. Jika hasil tes DNA nantinya membuktikan bahwa ayah bilogis dari bocah ini adalah DS, maka akan ada langkah hukum yang akan kita tempuh baik secara pidana maupun perdata. Sekali lagi, lakukan upaya tes DNA secepatnya,” desak Mulyadin, Minggu (10/10/2022).

Mulyadin kemudian menyatakan kerihatinanya atas masalah yang menimpa Bunga ini. Bunga telah memberikan cintanya kepada laki-laki (DS) yang diharapkan bisa menjadi pelindung dan pendamping hidupnya namun justeru harus menghadapi rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa.

“Ekspektasi Bunga tersebut justerudiduga kuat dihadang oleh ketidaksetujuan kedua orang tuangnya DS. Yang tak kalah menyedihkan, lagi-lagi penolakan itu justeru muncul setelah Bunga melahirkan anak perempuan atas hubungan di luar nikah dengan DS. Sekali lagi, saya atas nama Kuasa Hukum Bunga berharap agar kedua orang tua DS agar mau menikahi pernikahan antara Bunga dengan DS. Hal itu dimaksudkan agar bocah berumur 9 bulan tersebut memiliki kejelasan tentang siapa ayah dan ibu biologisnya,” imbuh Mulyadin.

Kejelasan dimaksud ujarnya, juga lebih kepada soal nasib, masa depan dan keberlangsungan hidup bocah berumur 9 tahun tersebut.

“Sekali lagi, jika tidak ada pertanggungjawaban dari mereka maka saya tegaskan agar upaya tes DNA tersebut harus dilakukan segera guna memastikan ayah biologisnya bocah berumur 9 tahun ini,” ulasnya.

Lepas dari itu, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima ini juga menyatakan penyesalanya terhadap tindakan seorang oknum Ketua RT di Kota Bima yang diduga menyuruh Bunga untuk mengangkat bajunya guna membuktikan kehamilanya atau sebaliknya.

“Tindakan oknum Ketua RT itu dipandang sebagai sesuatu yang tidak etis dan mempermalukan korban. Maka pertanyaan seriusnya, apakah tidak ada cara lain yang lebih beradab untuk membuktikan bahwa korban hamil,” tanyanya dengan nada serius.

Kakak kandung Bunga berinisial T juga membenarkan adanya dugaan oknum Ketua RT tersebut yang menyuruh Bunga untuk mengangkat bajunya guna membuktikan kehamilanya atau sebaliknya. Kejadian itu ungkap T, terjadi di rumah Bunga pula.

“Ada beberapa orang yang saat itu datang ke rumah Bunga, salah satunya oknum Ketua RT tersebut. Sempat terjadi ketengan saat oknum Ketua RT tersebut menyuruh Bunga untuk mengangkat bajunya. Dan kesan yang nampak pada moment tersebut, oknum Ketua RT itu diduga tidak berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Kecuali, ditengarai berpihak hanya pada salah satunya,” duga T.

Tentang nasib dan penderitaan yang menimpa adik kandungnya ini (Bunga),T menduga kuat bahwa “pihak sebelah” disinyalir telah mengabaikan rasa kemanusiaan. Dan “mereka” disebutnya diduganya telah kehilangan rasionalitas sebagai manusia, terutama soal nasib, masa depan dan keberlangsungan hidup bocah kecil yang lahir atas hubunan Bunga dengan DS.

“Sekali waktu kami pernah ke sekolah orang tuanya DS. Dan saat itu kami membawa bocah kecil itu untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya DS itu. Namun di pintu masuk sekolah itu, saat itu kami diduga dihadang oleh oknum Satpam. Dan pada moment itu pula, ibu kandung DS yang konon menjabat sebagai Guru BK pun disinyalir menghindar. Pertanyaan serius kami, sampai kapan “bangkai ini” harus ditutupi,” duga T sembari bertanya dengan nada serius pula.

T kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pernikahan antara DS dengan Bunga sebagaimana isu yag digembar-gemborkan itu. Namun yang dtentang oleh pihaknya adalah cara “mereka” yang dinilainya bertabrakan dengan akal sehat.

“Bunga dan kami sebagai keluarga disuruh tunggu di pinggir jalan untuk kemudian berangkat ke Sila guna dinikahi secara siri di rumah orang yang tidak mereka sebutkan identitasnya. Hal itu bukand dikompromikan sejak awal melalui dunia nyata, tetapi diberitahu melalui saluran seluler (telephone) oleh mereka pula. Itu sangat aneh, nikah siri kok dilaksanakan di rumah orang yang sama sekali tidak kami kenal. Padahal, warasnya hal itu bisa dilakukan di rumah kami juga kok. Aneh dan cara mereka di luar nalar kita semua kan,” tanyanya lagi.

Guna mewujudkan ekspektasi (harapan) agar DS bertanggungjawab karena telah memacari, menghamili hingga Bunga melahirkan bocah perempuan berumur 9 bulan sudah dilakukan oleh pihaknya. Namun nampaknya, T menduga bahwa hampir semua pintu dan ruang telah ditutupi oleh “mereka”.

“Ada kemudian tidak bisa membayangkan tentang dugaan kedatangan sejumlah oknum ke rumah orang tua kami. Mereka diduga melakukan intimidasi sehingga kedua orang tua kami lesu menghadapi mereka. Namun demikian, kini harapan kami tertumpu kepada Media Massa, para Pegiatn yang salah satunya PUSPA Kota Bima dan pihak-pihak waras lainya. Semoga Allah SWT senantiasa bersama pejuang-penjuang rasional yang terus terus bergerak menyikapi kasus ini, mohon doa dan dukunganya,” harap T.

T kemudian memastikan tak ada sesuatu yang berlebihan dari pihaknya terkait masalah serius yang menimpa Bunga. Kecuali, DS dan keluarganya hadir menikahi Bunga secara tercatat untuk mendapatkan penjelasan tentang siapa ayah biologis dari bocah kecil berumur 9 tahun ini. Dan dalam kaitan itu, pihaknya tidak membutuhkan materi tetapi pertanggungjawaban secara nyata.

“Datang nikahi Bunga, itu harapan kami. Jika selanjutnya Bunga diceraikan, itu urusan ANDA dan tidak masalah bagi kami. Tetapi yang terpenting bagi kami adalah bocah kecil itu harus memiliki status yang jelas, bukan berstatus sebagai anak tanpa ayah. Jika awalnya hubungan itu dibangun dengan secara manis-manis hingga Bunga melahirkan anak perempuan tersebut, ya akhiri dengan cara manis pula dong. Pernahan Anda berfikir tentag peristiwa depresinya Bunga sebanyak dua kali. Dan dua kali pula nyaris bunuh diri karena tak mampu menahan rasa sakitnya. Ingat Allah SWT dan ingat pula soal Karma, dong,” pungkas T. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.