Narkoba, Seorang Pria dan Wanita di Dompu Digulung Polisi

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kabupaten Dompu-Setelah berhasil meringkus seorang wanita berstatus PNS dengan barang bukti narkotika jenis sabu, kali ini giliran seorang pria dan wanita inisial IS alias JO (38) dan N digulung Tim Gabungan dari Polres dan Polsek Dompu, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Bahkan, IS alias JO dan N mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria inisial YA warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH membenarkan hal tersebut. 

"Penangkapan kedua terduga berlokasi di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada, atas informasi dari masyarakat," terangnya, Kamis (20/10/2022).

Malam itu, Kanit intel Polsek Dompu Aiptu Yusuf, SH bersama anggota Buser Narkoba dan anggota Opsnal Intelkam Polres Dompu memantau aktivitas kedua terduga. Tim langsung mengamankan terduga IS dan rekannya N dan kemudian dilakukan penggeledahan.

"Saat diinterogasi, kedua pelaku tersebut mengakui barang bukti sabu tersebut di dapat dari YA seharga uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)," bebernya.

Dari tangan kedua terduga, tim berhasil menyita barang bukti yang tersimpan rapi di dalam bungkus rokok Classmild berupa bubuk cristal bening dan sejumlah barang bukti lain.

"Kini keduanya telah digelandang ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.