Polisi Sita 6 Sepeda Motor dan Ayam Aduan

Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam.

Visioner Berita Kota Bima-Sigap dan tindakan tegas ditunjukan Polsek Sape Polres Bima Kota, dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat. Sabtu (29/10/2022) siang lalu, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Penggerebekan judi sabung ayam yang dipimpin Pawas Ipda Bambang dan Kanit Reskrim Ipda Kunto T Prakoso itu berhasil menyita 6 sepeda motor milik para pehobi judi sabung ayam yang kabur.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (31/10/2022) mengungkapkan aksi judi sabung ayam yang acap meresahkan warga itu langsung disikapi tegas jajaran Polsek Sape dengan menggerebek dan membubarkannya.

Selain menyita 6 sepeda motor milik para pehobi judi sabung ayam yang lebih dulu kabur saat penggerebekan, kata kasi Humas, pihaknya juga memotong beberapa ekor ayam aduan dan membakar gelanggang dan alat untuk adu ayam yang masih ada di lokasi aduan.

“Kami akan terus mengatensi dan langsung menyikapi adanya penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sape, sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,” ungkapnya.

Diujung, Kasi Humas mengimbau dan berharap pada masyarakat yang mengetahui adanya giat dan tindak kriminal serta berbagai penyakit masyarakat agar segera menginformasikan pada pihaknya untuk disikapi sedini mungkin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.