Tim Puma Polres Bima Amankan Pelaku Pemanahan, Ini Motifnya

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiaya menggunakan panah, Kamis (20/10/2022), sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membenarkan hal tersebut. Terduga pelaku penganiayaan berinisial RS (16) warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

“RS yang masih pelajar ini diamankan karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan panah yang melukai ARM (16) warga Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang juga berstatus pelajar,” ujar Masdidin.

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita atau setelah sholat magrib di tikungan ujung desa setempat, saat itu pelaku pulang mengambil rumput bersama 2 temannya Yakni TR dan SW.

“Beberapa saat kemudian tiba-tiba pelaku ditahan oleh korban dan teman-temannya menggunakan kayu. Pelaku dipukul menggunakan kayu hingga mengenai pipi disebelah kanan. Saat itu pelaku sedang diatas motor sehingga pelaku dan temannya terjatuh dari motor,” terangnya.

Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban mengambil panah di kantong celananya dan langsung melepaskan panah sehingga mengenai tepat didada korban.

“Setelah itu terduga pelaku bersama 2 rekannya pulang menuju Desa Sie,” ungkap Masdidin.

Mendapat informasi tersebut, AKP Masdidin selaku Kasat Reskrim memerintahkan tim Puma guna melakukan penyelidikan dan memback up personil Polsek Woha untuk mengamankan terduga pelaku.

Tim Puma dan yang dipimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH dan personil Polsek Woha yang dipimpin oleh Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.sos, langsung bergerak menuju TKP.

“Sesampainya di TKP Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Sie Kecamatan Monta,” ucapnya.

Tidak membuang waktu, tim pun bergegas menuju Desa Sie dan tanpa hambatan yang berarti terduga pelaku dan kedua temannya yang ada di TKP langsung diamankan.

“Ketiganya kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” jelas Masdidin.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya hasilnya mengungkap bahwa pelaku pemanahan adalah RS.

“Sementara kedua temannya di pulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut,” tutupnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.