Pertama Kali TNI di Bima “Gulung” Terduga Bandar Sabu di Bima, BB 1,40 Gram dan Uang Rp12 Juta Diamankan

BB narkoba Jenis Sabu dan UangTunai Rp12 Juta (Bagian Depan), IH (Baju Kotak-Kota) Bersama Personil Polsek Sape, Babinsa Desa Naru dan Danramil Sape Serta Pnyidik Sat NarkobaPolres Bima Kota (Berdiri Bagian Belakang)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peredaran Narkoba jenis sabu di Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, diduga bukan hal baru. Tetapi ditengarai sejak lama dan bahkan disinyalir masih berlangsung sampai dengan saat ini.

Indikasi itu ditemukan melalui intensitas pengungkapan oleh pihak Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba setempat yakni AKP Tamrin, S.Sos dalam beberapa bulan terakhir ini. Sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam kasus barang haram tersebut (sabu) juga berhasil diamankan bersama Barang-Bukti (BB).

Kendati demikia, pengungakapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Setelah Bima digegerkan oleh pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Nae-Kita Bima dengan BB 8,92 gram lebih, Rabu pagi (8/11/2022) sekitar 00.15 wita personil TNI yang mejabat sebagai Babinsa Desa Naru Kecamatan Sape-Kabupatn Bima, Serka  Khaeruddin berhasil “menggulung” terduga bandar sabu berinisial IH (23).

Dalam kasus ini, Babinsa tersebut berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu sebanyak 24 poket yang sudah dibungkus dengan 24 poket plastik klip. Dijelaskan bahwa berat Narkoba tersebut yakni 1.40 gram (berat netto). Sementara berat brutto (berat kotor) dari Narkoba jenis sabu tersebut yakni 9,08 gram. Tak hanya itu, terkait kasus ini Babinsa Desa Naru tersebut juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp12 juta.

Uang belasan juta rupiah tersebut diduga diperoleh terduga pelaku dari hasil transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu. Dan IH tersebut, diduga sebagai bandar sabu di wilayah itu. Usai membekuk terduga pelaku bersama BB sabu dan uang tunai tersebut, terduga pelaku langsung ke Kantor Koramil Sape untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Usai membekuk terduga pelaku dan mengamankan BB berupa sabu dan uang tunai tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Sape-Polres Bima Kota. Kini terduga pelaku bersama BB tersebut telah kami limpahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Babinsa Desa Naru, Serka Khaeruddin didampingi oleh Danramil Sape, Lettu CBA Iwan Susanto, SH di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu pagi (9/11/2022).

Khaeruddin kemudian mengungkap tentang kronologis pengungkapan kasus ini. Selasa malam (8/11/2022), Khaeruddin mengaku mengikuti kegiatan penutupan MTQ di Desa Na’e Kecamatan Sape. Sepulang dari kegiatan itu yakni sekitar pukul  23.15 Wita, dirinya menyempatkan diri untuk melakukan patroli di Desa binaan dimaksud (Desa Naru).

“Pada moment kegiatan patroli keliling di Desa binaan tersebut, saya menggunakan sepeda motor. Dala waktu yang bersamaan, saya melihat IH yang sedang membawa Narkoba jenis sabu. Saat itu pula saya berusaha untuk menghentikan langkahnya. Namun saat hendak dihentikan, IH justeru kabur. Oleh karenanya, kecurigaan saya semakin kuat terhadap yang bersangkutan,” beber Khaerudin.

Upayanya untuk memburu terduga pelaku yang embawa sabu tersebut, diakuinya tak berhenti sampai d situ. Tetapi terus dilanjutkannya hingga terduga pelaku berhasil di sebuah rumah jaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tiba di rumah jaga itu, saya melihat ada beberapa orang anak muda. Pada moment itu pula, saya semakin curiga bahwad rumah jaga itu diduga sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu. Di rumah jaga itu pula yang mengingatkan kepada mereka untuk tidak bergerak walau selangkahpun. Saat saya hendak melakukan penggeledahan, merekamengaku tidak ada BB Narkoba,” terangnya.

Namun demikian, Khaeruddin mengaku tidak terkecok. Upaya penggeledahan pun terus dilakukanya tanpa rasa takut sedikitpun. Namun pada momeng penggeledahan tersebut, kondisinya sangat gelapaliastak ada kampu. Oleh sebab itu, Khaeruddin mengaku menyalakan Handphone(HP) miliknya untuk terus melanjutkan upaya penggeledahan.

“Setelah mengelilingi rumah jaga tersbut, akhirnya saya berhasil mendapatkan BB sebanyak 24 poket sabu tersebut. TKP tersebut berposisi di depan rumah terduga pelaku (IH). Dan pada upaya penggeledahan tersebut, saya berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp12 juta yang disimpan di dalam tas terduga pelaku. Usai menangkap terduga pelaku dan mengamankan BB dimaksud, akhirnya IH saya bawa ke Markas Korami Sape untuk diinterogasi lebih lanjut,” papar Khaeruddin.

Tandas Khaeruddin, IH menginap selama satu malam di Markas Koraml Sape. Saat diinterogasi oleh pihak Koramil Sape, dijelaskanya bahwa IH mengaku bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Pada saat pengungkapan kasus tersebut di TKP, seorang terduga pelaku yang merupakan kaka kandung IH yakni SH berhasil kabur. SH berhasil kabur dari sergapanya, disaat Khaeruddin lebih berkonsentrasi melakukan penggeledahan terhadap IH pula.

“Ya, hingga saat ini SH masih kabur. Ia berhasil kabur di TKP itu karena saya sedang fokus melakukan penggeledahan terhadap IH itu,” ulas Khaeruddin.

Khaeruddin kemudian mengungkap sesuatu yang dinilai mengejutkan. Yakni sesungguhnya di Desa binaanya itu diduga sebagai daerah merah bagi peredaran Narkoba jenis sabu.

“Daerah binaan saya itu bisa juga disebut sebagai wilayah “Texasnya” Sape. Dugaan peredaran Narkoba di sana terjadi sejak lama. Bahkan ditengarai keras masih berlangsung sampai dengan saat ini. Untuk itu, kami akan terus bergerak untuk berperang melawan peredaran barang haram sekaligus perusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda tersebut (sabu),” tegasnya.

Apapun alasanya, tugas mulia dalam pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu khususnya di wilayah Desa binaanya itu ditegaskanya tak kenal istilah berhenti. Esensinya lebih kepada upaya menyelamatkan tatanan kehidupan sosial masyarakat serta generasi muda dari penyenderaan Narkoba jenis sabu itu.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa perang melawan Narkoba jenis sabu khususnya di Sape, masih akan dilakukan. Pengungkapan kasus tertangkapnya IH dan BB dimaksud, merupakan gerakan awal dari kami. Sekali lagi, kami baru memulainya. Untuk kedepan, dukungan dan kerjasama masyakat Sape utuk memberantas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu tentu saja bersifat mutlak (harus),” imbuhnya.

Pernyataan dan ketegasan yang sama juga diucapkan oleh Danramil Sape, Lettu CBA Iwan Susanto, SH. Ketegasan tersebut diakuinya guna menjawab peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sape yang sampai saat ini kian marak saja.

“Kita masih akan terus bertarung melawan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Sape. Oleh sebab itu, mari secara bersama-sama untuk menghentikanya dan menyatakan perang melawan peredaran Narkoba jenis sabu tersebut,” desaknya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH

Liputan langsung Media Online
www.visionerbima.com melaporkan, Rabu pagi (9/11/2022) terduga pelaku dan BB dimaksud telah diserahkan secara resmi kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Moment penyerahan terduga pelaku dan BB Narkoba jenis sabu danuang tunai Rp12 juta itu juga melibatkan Kepala Desa Naru Timur.

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari mintai keteranganya secara intensif. Dan BB serta uang tunai belasan juta rupiah itu juga diakui telah diamankan. Sementara langkah-langkah yang dilakukan penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam kasus ini yakni membuat laporan Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, membawa BB Narkoba jenis sabu tersebut untuk diuji di Laboratorium dan lainya.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH membenarkan adanya peristiwa pengungungkapan kasus Narkoba jenis sabu tersebut hingga mengamankan terduga pelaku dan BB berupa sabu dan uang tunai sebesar belasan juta itu. Dan kasus itu, diakunya telah diserahkan penangananya oleh pihak TNI kepada pihaknya melalui Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Baik terduga pelaku mau BB terkait kasus ini telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Selain itu, terduga pelakunya pun sedang dilakukan pemeriksaan secara itensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara aspek penegakan hukum terkait kasus ini, tentus aja tetap bersifat mutlak,” tegasnya, Rabu petang (9/11/2022).

Terkait keberhasilan pihak Kodim 1608/Bima dibawah kendali Dandim setempat, Letkol Inf Muhammad Ziah Ulhak, S.Sos melalui Babinsa Desa Naru (Koramil Sape) Kecamatan Sape ini, pihaknya menyatakan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya. Dan atas keberhasilan pihak TNI dalam kaitan itu, diakuinya bahwa pihaknya merasa terbantu.

“Sekali lagi, melalui kesempatan ini saya atas nama Kapolres Bima Kota menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada pihak TNI. Selain itu,perlu juga kami tegaskan bahwa upaya perlawanan terhadap peredaran Narkoba maupun Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, jugatak kenal istilah berhenti. Dalam kaitan pengungkasan kasus Narkoba khususnya, Alhamdulillah sudah banyak yang kami lakukan pada tahun 2022 ini. Data-data lengkap dan bertanggungjawab soal itu, tentu saja ada di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Kapolres Bima Kota ini kemudian menegaskan, upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota tentu saja membutuhkankerjasama yang baik dan intes antara pihak Kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat, terutama di Kecamatan Sape dan Lambu. Sebab, untuk menyelamatkan tatanan kehidupan sosial masyarakat dan masa depan generasi bangsa terutama generasi muda dari penyanderaan Narkoba maupun Miras merupakan tanggungjawab bersaa pula.

“Oleh sebab itu, katakan dan tegaskan lawan Narkoba maupun Miras. Selain hal tersebut sudah menjadi kewenangan Polri, berbagai elemen masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota juga melekat tanggungjawab untuk memberantas peredaran Narkoba maupun Miras. Narkoba dan Miras ini juga menjadi pemicu utama bai lahirnya berbagai kasus tindak pidana kejahatan lainya. Antara lain perkelahian, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan dan lainya. Oleh sebab itu, sekali lagi mari bersama-sama untuk memeranginya,” imbuh Rohadi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.