Kades Oi Katupa Antar Bendaharanya Rehabilitasi ke BNN

AS di BNNK Bima.

Visioner Berita Kota Bima-Setelah viral di medsos beberapa hari yang lalu akibat perbuatannya yang melanggar hukum dan atas pengakuannya bendahara Desa Oi Katupa, AS akhirnya mau datang dengan sukarela ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) untuk menjalani rehabilitasi, Senin (19/12/2022).

Kedatangannya diantar langsung oleh Kepala Desa Oi Katupa, Syafrin setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak Polres Bima. Atas arahan Kasat Narkoba Polres Bima yang bersangkutan langsung diantar ke Kantor BNNK Bima.

Kepada Humas BNNK Bima AS mengakui dirinya adalah pemakai sejak tahun 2017 dengan kategori “Situasional Use”. 

"Iya benar saya memang sudah dari tahun 2017 mengenal barang haram ini namun saya tidak memakai secara rutin, hanya kadang-kadang saja," ucapnya.

Ketika ditanya apa harapannya kedepan, dia menjawab hanya ingin melepaskan diri dari penyalahgunaan zat ini.

"Tentu saja saya komit akan menjalani proses rehabilitasi di BNNK Bima," harapnya.

Sementera itu, Kepala BNNK Bima Fery Priyanto, S.Sos, M.M di ruang kerjanya mengapresiasi “gerak cepat” Kades Oi Katupa mengantar AS untuk rehabilitasi. 

"Sejatinya setiap penyalahguna narkoba sesuai aturan harus dirahasiakan, akan tetapi berbeda kasusnya dengan AS ini, oleh karena sudah terlanjur Viral di Medsos maka kami berusaha memulihkan namanya dan mengedukasi masyarakat bahwa sesungguhnya penyalahguna narkoba itu tidak harus dipenjara, mereka memiliki hak untuk pulih baik secara medis maupun secara sosial dan itulah fungsi rehabilitasi," ucapnya, Selasa (20/12/2022).

Tidak hentinya Fery mengajak penyalahguna narkoba untuk mau direhabilitasi.

"Ayo, jangan takut rehabilitasi di BNNK Bima, karena rehabilitasi itu gratis dan tidak dipidana," himbaunya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.