KPU Kabupaten Bima Perkuat Pemahaman Regulasi Kepemiluan

Siakba Bimbingan Teknis.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Diakhir tahun 2022 ini Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memperkuat pemahaman kepemiluan. Yakni,   terkait regulasi serta memaksimalkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Penguatan pemahaman ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) internal KPU Kabupaten Bima di Hotel Marina Inn Kota Bima, Senin (26/12/2022). 

Dalam kegiatan ini mengangkat tema Optimalisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk Pembentukan Badan Adhoc Melalui Aplikasi Siakba.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima, Wahyudinsyah menekankan kepada seluruh jajaran sekretariat agar terus mengupgrade pemahaman regulasi kepemiluan.

"Produk hukum pemilu cukup banyak. Idealnya begitu diterbitkan. Regulasi itu dikaji dan dibaca sebagai referensi," ucap Wahyudinsyah, kutip laman resmi KPU Kabupaten Bima.

Sementara itu Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin S.Pdi mengatakan, pengelolaan JDIH Satker terus dioptimalkan baik secara konvesional maupun berbasil digital. 

"Fungsi JDIH sebagai database produk hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Maka tugas ke depan untuk mengenalkan lebih luas ke masyarakat," kata pria yang akrab disapa Ady ini.

Dalam kegiatan Bimtek ini, juga dihadiri perwakilan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Bima. (Joel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.