Tim Puma I Polres Bima Kota Kembali Unjuk Keberhasilan Dalam Pengungkapan Kasus Sabu

Peristiwa Penggeledahan Kasus Sabu di TKP di Desa Kaleo Kecamatan Lambu, Minggu malam (15/1/2022)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Di penghujung Desember tahun 2022, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid berhasil membekuk tiga orang terduga bandar Narkoba jenis sabu seberat 1 ons lebih. Hal tersebut diakui sebagai hadiah special tutup tahun oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH.

Kendati demikian, kiprah Tim Puma I dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan termasuk sabu belum berakhir sampai disitu. Tetapi komitmen Polres Bima Kota dalam pemberantasan kasus barang haram sekaligus perusak masa depan generasi tersebut ditegaskan tak ada kata akhir.

Komitmen yang dinilai sangat kuat tersebut kembali dibuktikan oleh Tim Puma I dalam kasus penangkapan terduga pelaku terkait kasus sabu di Desa Kaleo Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima, Minggu malam (15/1/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.

Terduga bandar sabu yang dibekuk tersebut berinisial MSK (50), warga dusun Suka Maju I Desa Kaleo Kecamatan Lambu. Dalam pengungkapan kali ini, Tim Puma I berhasil mengamankan Barang-Bukti (BB) berupa Narkoba yang diduga jenis sabu seberat 1.04 gram (berat brutto). Namun setelah ditimbang menjadi 0,80 gram (berat bersih).

BB pendukung lainya yang berhasil diamankan di TKP itu yakni 1 buah bong, sumbu, 1 buah tabung kaca, 1 buah alat hisa, 1 buah gunting, 1 buah sendok, 1 buah korek gas, 1 unit HP merk Samsung Android, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, uang tunai sebesar Rp1 juta lebih dan1 buah buku saku tagihan hutang.

Kronologis pengungkapan, Tim Puma I bergerak menangkap terduga bandar sabu tersebut yakni atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Atas laporan tersebut Tim Puma I langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin S.Sos hingga mengantungi Surat Perintah Penangkapan (Sprintkap) yang ditandatangani secara resmi oleh Kasat Narkoba setempat pula.

Usai dibekuk dan mengamankan sejumlah BB tersebut, terduga bandar sabu itu langsung digelandang oleh Tim Puma I ke Kantor Sat Narkoba setempat. Dan kini terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat.

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos kepada sejumlah Awak Media, Senin (16/1/2022).

"Terduga pelaku sudah diamankan. Kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," terang Tamrin.

Tamrin kemudian mengungkap, BB Narkoba tersebut ditemukan oleh Tim Puma I saat penangkapan yakni di kantung celana bagian kanan terduga pelaku. Hal itu ditemukan disaat Tim Puma I melakukan penggeledahan.

"Pengungkapan kasus ini telah sesuai dengan Standar Operasional Dan Prosedur). Antara lain, upaya penggeledahan badan maupun rumah terduga pelaku juga disaksikan oleh Ketua RT setempat," tandas Tamrin.

Tamrin juga membenarkan bahwa dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota bukan saja dilakukan oleh Tim Cobra Alpa dan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba setempat. Tetapi juga berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma I dan Tim Puma II.

"Terkait pengungkapan kasus dimaksud, Tim Puma I telah mengantungi Sprintkap yang ditandatangani secara resmi oleh saya selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Dan hal itu tentu saja berdasarkan perintah Kapolres Bima Kota pula," ujar Tamrin.

Tamrin kembali menegaskan, kolaborasi Sejumlah Satker di Polres Bima Kota dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota tak kenal kata akhir. Tetapi masih akan berlangsung sampai kapanpun. Sebab, esensinya lebih kepada menyelamatkan generasi muda dan masa depanya dari jeratan Narkoba maupun Miras.

"Untuk itu kami berharap agar kerjasama yang baik antara Polisi dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Semoga kerjasama yang baik ini bisa dipertahankan sampai kapanpun. Dan dalam kaitan itu, kita semua telah sepakat untuk melawan Narkoba," pungkas Tamrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.