Upaya Damai Kasus “Zina” di Ambalawi Libatkan Aparat Desa Nipa

FRM

Visioner Berita Kabupaten Bima-Penanganan kasus “zina” antara ibu dua anak yang juga istri sahnya Sugiarto berinisial ZLFN dengan suami orang berinisial FRM oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, hingga kini masih berlangsung. Kendati ZLFN dan FRM telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi namun tidak bisa dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya 9 bulan penjara sesuai ketentuan pasal 284 KUHP, namun saat ini Media Online www.visionerbima.com berhasil mendapat informasi terbaru.

Yakni dijelaskan bahwa kedua belah pihak telah menyatakan kesepakatan damai. Pernyataan damai kedua belah pihak, diakui dilakukan secara resmi. Dalam kaitan itu, juga disebut-sebut bahwa adanya aparat Desa Nipa Kecamatan Ambalawi yang terlibat dalam mendamaikan kasus “zina” itu.

Dijelaskan pula, proses perdamaian resmi kedua belah pihak berlangsung di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Moment tersebut diakui berlangsung Minggu lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini mengungkap, moment perdamaian tersebut juga dihadiri oleh keluarga FRM.

Sementara dari pihak ZLFN, yang hadir pada moment perdamaian itu adalah suaminya yakni Sugiarto. Dan dalam kaitan itu kedua belah pihak dijelaskan telah menandatangani surat perdamaian secara resmi di atas materai, dan juga disaksikan oleh Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat yakni AKP Jufrin membenarkan hal itu. Kendati kedua belah pihak telah menyepakati damai secara resmi, namun sampai saat ini perkara tersebut belum dicabut oleh pihak pelapor (Sugiarto).

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara resmi. Dan moment perdamaian kasus dugaan perzinahan tersebut juga melibatkan aparat Desa Nipa,” ungkap Jufrin.

Dalam kasus ini pula, Sugiarto baru mengajukan permohonan pencabutan. Namun sampai saat ini, surat permohonan pencabutan yang diajukan Sugiarto itu belum dijawab oleh Kapolres Bima Kota.

“Soal permohonan pencabutan tersebut diamini atau sebaliknya, tentu saja akan kembali kepada kebijakan Kapolres Bima Kota pula. Yang jelas, surat permohonan pencabutan tersebut sekarang sudah ada di meja kerja Kapolres Bima Kota,” tandasnya.

FRM Kini Buka Suara

Perdamaian resmi kedua belah pihak tersebut juga dibenakan oleh FRM. FRM juga membenarkan bahwa moment perdamaian dimaksud juga melibatkan aparat Desa Nipa.

“Ya, kami telah sepakat untuk berdamai. Pada moment perdamaian secara resmi itu juga dihadiri oleh Sugiarto. Sekali lagi, Alhamdulillah kami sudah berdamai secara resmi,” ujar FRM kepada Media ini di Mapolres Bima Kota, Senin malam (23/1/2023).

Menyadari kesalahan yang dilakukannya yakni “menjoki” istrinya Sugiarto tersebut, FRM kemudian memohon maaf kepada semua pihak. Dan ia berjanji, untuk ke depanya tak akan lagi melakukan hal yang sama.

“Ya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Insya Allah saya ingin bertaubat. Setelah semuanya telah usai terkait kasus ini, Insya Allah saya tidak lagi tinggal di Bima. Tetapi akan tinggal di luar daerah. Jelang berpindah ke lua daerah tersebut, kini keluarga saya sedang mengurus semua administrasinya,” papar FRM.

FRM kemudian bercerita tentang kisahnya dengan ZLFN. Diakuinya bahwa ia pernah berpacaran dengan ZLFN yakni sebelum yang bersangkutan dinikahi oleh Sugiatrto. Hubungan pacaran antara dirinya dengan ZLFN saat itu, diakuinya berlangsung dalam waktu yang lumayan lama.

“Dulu kami pernah berpacaran. Saat itu kami menjalani hubungan cinta kasih yang lumayan lama. Hal tersebut berlangsung sebelum Sugiarto menikahi ZLFN,” ulasnya.

Menjawab pertanyaan awal ceritanya ia “berzina” dengan ZLFN hingga ditangkap basah oleh Sugiarto, FRM mengaku bahwa sebelumnya ditelephone terlebih dahulu oleh ZLFN. Komunikasi melalui seluler tersebut, dijelaskanya bahwa ZLFN ingin Cruhat dengan dirinya.

“Sebelum peristiwa penggerebekan itu terjadi, saya ditelephone terlebih dahulu oleh ZLFN. Saat itu ZLFN bilang ingin Curhat dengan saya. Selanjutnya kamibertemu di rumah orang tuanya ZLFN yang jaraknya tak jauh dari rumah saya. Semula kami curhat, namun lama-lama kelamaan ceritanya menjadi berbeda hingga kasus penggerebekan itu terjadi,” katanya.

FRM juga mengaku bahwa dirinya dengan Sugiarto masih memiliki hubungan darah yang sangat dekat. Benarkah Sugiarto adalah keponakanmu?.

“Saya kurang hafal soal itu. Namun yang jelas, dia (Sugiarto) adalah keluarga dekat saya juga,” kata Sugiarto.

Pun dibenarkanya bahwa dalam kasus ini Sugiarto telah mengajukan surat permohonan pencabutan perkara kepada Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun dirinya belum tahu apakah permohonan Sugiarto tersebut sudah direstui oleh Kapolres Bima Kota atau sebaliknya.

“Saya berharap agar semuanya segera selesai. Terimakasih kepada sejumlah pihak yang telah memfasilitasi perdamaian tersebut,” ucap FRM.

FRM kemudian mengungkap sesuatu yang dinilai sangat mengejutkan. Yakni istri sahnya sudah dibawa lari oleh lelaki lain ke Malaysia. Peristiwa itu diakuinya terjadi beberapa tahun silam. Peristiwa itu diakuinya terjadi tanpa sepengetahuan dirinya.

“Yang jelas, sampai saat ini saya belum bercerai dengan istri sah saya itu. Sekarang istri saya tersebut masih berada di Malaysia bersama lelaki lain itu pula. Dari hasil perkwainan sah tersebut, saya dengan istri saya itu sudah memiliki satu orang anak,” pungkas Sugiarto. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.