76 Tahun HMI Berkiprah, HMI Cabang Bima Gelar Doa dan Syukuran

Dua Minggu Sebelumnya HMI Cabang Bima Silaturrahmi Prospektif Dengan Polres Bima Kota

Moment HMI ke-78 Tahun 2023 Oleh HMI Cabang Bima

Visioner Berita Kota Bima-Kiprah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk Indonesia tercatat sudah 76 tahun lamanya. Selama itu pula diakuinya banyak kontribusi positif yang telah diberikan oleh HMI untuk Indonesia, termasuk di berbagai daerah, tak terkecuali di Bima.

Memasuki usianya yang ke-76 ini, khususnya HMI Cabang Bima menyambut dengan kegiatan doa syukuran. Kegiatan doa syukuran tersebut bukan saja melibatkan seluruh Komisariat yang ada. Tetapi juga sejumlah personil dari KAHMI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (5/2/2022).

Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai tanda syukur karena selama puluhan tahun tersebut HMI telah memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan NKRI ini. Antara lain mengisi ruang-ruang dinamika keumatan dan kebangsaan di NKRI ini pula.

Dijelaskan pula, sejak tanggal 5 Februari 1947 Lafran Pane dan kawan-kawan (dkk) telah mendirikan HMI dengan melihat kondisi Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PT-K) yang jauh pada ajaran-ajaran keislaman. Setelah berdirinya HMI, maka Lafran Pane dkk menyiarkan nilai-nilai keislaman di ruang lingkup PT dan di ruang lingkup masyarakat yang sebelumnya Mahasiswa Islam Indonesia (MII) jarang melakukan nya.

Berangkat dari hal penting tersebut, pihak HMI Cabang Bima Menyelenggarakan Kegiatan dengan Doa dan Syukuran dengan tema "Khidmat HMI untuk Masa depan Peradaban". Kegiatan tersebut dihadiri oleh Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota dan Kabupaten Bima, Forhati Kota Dan Kabupaten Bima serta seluruh Pengurus Komisariat HMI Se-Cabang Bima.

Formatur Ketua HMI Cabang Bima Terpilih, Fitrah dalam sambutanya pada moment tersebut menyatakan, di umur yang ke 76 ini HMI berharap agar tetap memegang teguh komitmen keislaman dan keindonesiaan serta menjadi rol model organisasi kemahasiswaan. Di sisi lain, Fitrah menegaskan agar Milad HMI ini juga merupakan ruang konsolidasi HMI-KAHMI untuk menuju Puncak Milad serta pelantikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima priode 2023-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023.

Sementara Dewan Penasehat KAHMI, Drs. H. Supratman AS, M.Si yang juga terlihat hadir pada moment doa syukuran tersebut. Mantan Sekwan DPRD dan mantan Kabag Humas Pemkab Bima tersebut hanya memberikan sambutan secara singkat.

Tetapi salah satuTokoh penting Bima kelahiran Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima ini, berharap agar HMI terus menyumbang kontribusi positifnya untuk bangsa dan negeri, tak terkecuali di Bima.

“Semoga di umur yang ke-76 tahun ini HMI tetap eksis dan memberikan konsep pembangunan untuk bangsa dan negara. Teruslah bergerak untuk berkarya untuk kepentingan NKRI ini,” harapnya.

Foto Bersma HMI Cabang Bima Dengan Kapolrs Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos, Usai Dialog Prospektif Dua Minggu Lalu

Liputan langsung Media Online www.visionerbima.com mengungkap bahwa sekitar dua Minggu sebelum kegiatan Milad yang ke-76 tersebut, HMI Cabang Bima yang melibatkan sejumlah Komisariat dan KOHATI menggelar kegiatan silaturrahmi dengan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Moment tersebut dipimpn oleh Fitrah dan didampingi oleh Ketua KOHTI, Rosmiati. Moment silaturrahmi yang dirangkaikan dengan dialog prospektif tersbut juga melibatkan Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S.Sos

Moment tersebut terliihat diisi dengan diskusi bersifat prospektf tentang masa depan Bima baik Kota maupun Kabupaten. Diantaranya, meminta kepada pihak Polres Bima Kota maupun Polres Bima agar terus menuntaskan persoaan kasus panah-memanah yang telah memakan banyak korban. Hal tersebut, dakui oleh Fitrah Dkkmasih berlangsung sampai saat ini.

Tegas Fitrah Dkk, masalah panah memanah tersebut selain banyak memakan korban juga sangat meresahkan masyarakat baik Kota maupun Kabupaten Bima. Dalam kaitan itu, pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Polres Bima Kota yang telah berhasil menangkap dan memproses para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus panah-memanah ini sangat meresahkan masyarakat Bima baik Kota maupun Kabupaten. Jika kondisi tersebut terus terjadi, maka tak ada satui investorpun yang au datang ke Bima ini. Masalah panah-memanah ini juga harus menjadi perhatian khusus baik oleh Walikota Bima dan Bupati Bima. Keresahan akibat panah-memanah ini juga berimbaskan kepada minimnya para wisatawan untuk mengunjungi Bima ini. Untuk itu, sekali lagi kami berharap agar masalah yang satu ini agar dilawan secara bersama-sama,”desak Fitrah.

Tak hanya soal panah-memanah yang membutuhkan perlawanan secara bersama-sama,tetapi menurut Fitrah bahwa hal yang sama juga harus diterapkan terkait peredara Minuman Keras (Miras) dan Narkoba yang terkesan terus marak baik di wilayah hukum Polres Bima maupun di wilayah hukum Polres Bima Kota. Namun demikian, upaya pengungkapan yang dilakukan secera terus-meneru oleh pihak Polres Bima dan Polres Bima tersebut,diapresiasi oleh pihaknya.

“Namun demikian, kami berharap agar kera keras dala kaitan itu tidak boleh berhenti. Sebab, kesan peredaran Narkoba tesebut masih marak sampai dengan saat ini. Esensinya, lebih kepada menyelamatkan anak bangsa terutama generasi muda dari jeratan Narkoba,” harap Fitrah.

Pada moment itu pula, pihak Fitrah juga mendesak apaat Kepolisian baik Polres Bima Kota maupun Polres Bima agar menyikapi secara serius tentang penjualan pupuk subsidi yang kian memberatkan para petani. Harga jual pupuk subsidi baik oleh Distributor dan pengecer kepada para petani diakuinya jauh di atas harga het.

“Untuk menyikapiberbagai fenomena kehidupan sosial masyarakat Bima tersebut, melalui kesempatan ini kami nyatakan bahwa HMI Cabang Bima siap berkolaborasi dengan pihak Polri. Sebab, berbagai masalah nyata tersebut sngat membutuhkan gerakan nyata dari kita semua. Terimakasih kami sampaikan kepada Kapolres Bima Kota karena telah menyambut kehadiran kami dengan sangat baik,” pungkas Fitrah.

Berbagai masukan sekaligus harapan pihak HMI Cabang Bima tersebut, terlihat disambut secara positif oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Pada pada moment itu pula, Rohadi memastikan akan siap membangun kerjasama dengan berbagai eleen masyarakat termasuk HMI Cabang Bima di dalam menyikapi berbagai fenomena kehidupan sosial masyarakat tersebut.

“Perang melawan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, sesungguhnya ta aa kata behenti. Dalam kaitan itu, kami juga telah menangkap sejumlah bandar Narkoba maupun pengedarnya. Untuk kedepanya, mari kita sama-sama memeranginya,” imbuh Rohadi.

Sementara soal Miras yang masih saja ada di sejumlah Cafe di Kota Bima, pihaknya akan bergerak membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bima jika ada kordinasi dari Sat Pol PP Kota Bima pula. Sebab, soal itu erat kaitanya dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima.

“Tak sedikit kasus Miras yang telah kamiungkap. Barang Bukti (BB) Miras itu pun telah kami musnahkan semuanya. Soal pemberantasan Miras seagai salah satu upaya untuk menghentikan konflik di tengah-tengah masyatakat akan terus kami kibarkan. Namun khusus Miras i Cafe-Cafe di Kota Bima tersebut, diperilahkan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bima. Dan tanyakan juga soal izinya kepada Dinas Perizinan Kota Bima. Sebab, kami di Polres Bima Kota tidak punyak hak untuk mencabut izinya tersebut,” tegas Rohadi.

Terkait panah memanah, Rohadi memastika telah menangkap banyak pelaku dan Bbnya. Dan dalam kasus meresahkan masyarakat tersebut ungkap Rohadi, para pelaku yang ditangkap dominan anak=-anak dibawah umur. Oleh karenanya, pihaknya kembali mengingatkan kepada orang tua,berbagai tokoh serta Karang Taruna agar terus melakukan edukasi kepada anak-anaknya agar tidak terlibat pada kasus yang sama di kemudia hari.

“Sebab, tak ada isitlah penagguhan penahanan kepaa mereka. Mereka yang sudah kami tangkap, ada yang sudah diproses, dan ada pula yang sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Soal ancaman hukum bagi merka adalah sama dengan para pelaku dewasa. Dan kami pastikan tidak ada penangguhan penahanan kepada para pelaku panah-memanah itu,” ujar Rohadi.

Terkait masalah pupuk sebagaimana diutarakan oleh pihak HMI Cabang Bima tersebut, Rohadi mengaku bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Namun selama pengawasan dan pemantauan di wilayah hukum Polres Bima Kota, pihaknya tidak menemukan adanya dinamikan yang berlebihan dari para petani sebagai pembeeli pupupuk subsidi dimaksud.

“Namun jika ada barang bukti yang didapatkan terkait penjualan pupuk subsidi yang jauh di atas harga het tersebut, maka kami persilahkan laporka secara resmi ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Maka selanjutnya terduga pelakunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun sampai dengan sejauh ini, kami belum melihat adanya laporan resmi dari masyarakat,” pungkas Rohadi. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.