Kantongi Sabu, Pria Asal Desa Samili Diciduk Tim Opsanal Sat Resnarkoba Polres Bima

Terduga Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB  berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 15.42 Wita.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan AH (42) Warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

"Benar Kami telah mengamakan Salah satu Warga Desa Samili Berinisial AH karena menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu," kata Kapolres mengutip Adib.

Diamankannya AH berawal dari informasi masyarakat yang merasa sangat resah dengan ulah terduga yang kerap kali mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi memerintahkan Tim Opsanal Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pengedar narkoba itu.

Tim Opsanal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanitnya Aiptu Arif Rahman S.sos, langsung bergegas menuju TKP. Sesampainya di TKP Tim melakukan pengintaian dan melihat terduga sedang makan dirumahnya.

Lanjutnya, tanpa membuang waktu Tim Opsanal dengan sigap melakukan upaya hukum dengan mengamankan terduga serta melakukan penggeledahan badan dan area sekitar TKP.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga yakni 11 poket narkoba jenis sabu siap edar, 3 lembar plastik klip kosong, 2 bungkusan rokok Gudang Garam Surya 12, 2 batang sedotan yang sudah diruncingkan, 1 buah sumbu penghantar api yang terbuat dari kertas rokok, 1 buah kaca silinder dan 1 buah korek api gas.

Sebagai informasi, pelaku tersebut sudah lama diincar oleh Sat Narkoba karena kegiatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kampung tersebut sangat meresahkan warga, apalagi istrinya berinisial RN  yang di tangkap oleh Sat-Resnarkoba sekitar desember 2021 lalu mengaku sumber barang narkoba jenis sabu yang diedarkannya berasal dari suaminya yang Saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima.

"Kini Sejumlah barang bukti dan terduga Pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.