Ketua MK RI Sebut Bahwa Kampus UMB Ini Ok Hingga Berikan “Hadiah Spesial”

Dan Ini Respon Rektor UMB, DR. Ridwan

Ketua MK RI, Prof. DR. H. Awar Usman, SH, MH-Istri Tercinta

Visioner Berita Kota Bima-Catatan penting Media Online www.visionerbima.com melaporkan, tercatat lebih daru satu kali Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. DR. H. Anwar Usman, SH, MH hadir di Universitas Muhamadiyah Bima (UMB). Kehadiran Tokoh asal Bima yang juga iparnya Presiden RI, Joko Widodo di Kampus tersebut, diakui sejak Kampus tersebut berstatus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima hingga pasca statusnya berubah menjadi UMB.

Masih dalam catatan Media ini, kehadiran Ketua MK di UMB tersebut dijelaskan untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi setempat. Dalam beberapa kali memberikan kuliah umum di Kampus UMB tersebut, Ketua MK terlihat dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI. Dan di moment yang sama, Ketua MK juga didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, Ruslan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Kapolres-Wakapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH-Kompol Mujahidin, S.Sos dan lainya.

Kehadiran Ketua MK di Kampus UMB, tampaknya belum berakhir sampai disitu. Tetapi, Tokoh penting asal Bima yang dikenal tak banyak bicara ini kembali datang memberikan kuliah umum di Kampus UMB pada tanggal 11 Pebruari 2022. Pada moment  yang dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Muhammad Ziulhaq, S.Sos tersebut, Ketua MK bukan saja memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dan mahasiswi setempat. Tetapi diakui juga “memberikan hadiah spesial” untuk UMB.

“Hadiah spesial” tersebut yakni penandatanganan berita acara Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus peresmian Peresmian Pemanfaatan Smart Board Minicoury Room dan Seminar Nasional Potensi Sengketa Pemilu Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua MK dengan Rektor UMB, DR. Ridwan, SH, MH. Penandatanganan berita acara terkait MoU tersebut juga disaksikan oleh Istri Ketua MK yakni Idayanti, Heru Setiawan, S.E., M.Si.Plt. selaku Sekretaris Jenderal (Sekjend) MKRI, Ketua PN Raba-Bima, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima, delegasi dari Walikota Bima, Kapolres-Wakapolres Bima Kota, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, H. Mustamin, Ketua KPU Kota Bima, Kepala Imigrasi III B Non TPI Bima,Ketua KPU setempat dan para Civitas Akademisi setempat.

Masih dalam liputan langsung sejumlah Awak Media, moment tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Seminar Nasional tentang potensi sengketa Pemilu Pilkada tahun 2024. Kegiatan Seminar Nasional yang diisi oleh sejumlah Narasumber tersebut, salah satunya oleh Ketua MK RI dimaksud. Dan moment penting itu, terpantau berlangsung lebih dari dua jam lamanya dan dipusatkan di lantai III gedung UMB. Di moment penting di Kampus UMB tersebut juga dirangkaikan dengan kegiaatan pengecekan ruang peradilan oleh Ketua MK yang didampingi oleh istrinya.

(Sekjend) MKRI , Heru Setiawan, S.E., M.Si.Plt menjelaskan, Smart Board Minicoury Room merupakan teknologi yang dihadirkan MK guna kian menjangkau pencari keadilan. Sarana dan fasilitas serba digital ini, bisa digunakan menggunakan smart phone, menggunakan koneksi internet yang dilengkapi dengan camera dan lain.

Esensi utama dari Smart Board Minicoury Room ini, dijelaskan sebagai wadah peradilan untuk menyelesaikan sengeta Pilkada. Dan dengan hal itu pula, sidang sengketa Pilkada di tingkat daerah khususnya di Bima bisa dilaksanakan secara online melalui Smart Board Minicoury Room tersebut yang terkonekting secara langsung dengan pihak MK RI.

Hal tersebut diakuinya sangat efektif, dan sangat efisien bagi masyarakat Bima. Lebih jelasnya, dengan adanya Smart Board Minicoury Room, maka sengketa Pilkada tak lagi harus ke MK RI di Jakarta. Tetapi bisa diselenggarakan melalui Smart Board Minicoury Room itu pula.

Smart Board Minicoury Room di UMB ini merupakan terobosan kedua dari MK RI setelah sebelumnya menerapkannya di Universitas Mataram (Unram)-NTB. Pun dijelaskan, Smart Board Minicoury Room ini bisa digunakan oleh mahasiswa-mahasiswi di UMB ini pula.

“Untuk mengawalinya harus tetap menjaga nilai kebersamaan. Bekerjasama merupakan suatu keberhasilan. Dengan Smart Board Minicoury Room juga bisa dimanfaatkan untuk Vidio Conver (Vicon). MK RI tidak akan bisa berdiri tanpa adanya kerjasama. Dengan misi masing-masing untuk bekerjasama dalam rangka membangun Pendidikan yang special, Pancasila adalah Lambang Negara  dan NKRI adalah Harga Mati,” tegasnya.

Ia menandaskan, penandatangan MoU terebut sudah dilaksankan dengan 270 Lembaga di Nusantara (Indonesia). Sementara untuk UMB ini, diakuinya sebagai yang ke 271. Alat ini (Smart Board Minicoury Room) paparnya, akan segera disampaikan pada sekolah dan atau Perguruan Tinggi, Universitas. Tujuanya yakni untuk memastikan alat ini dapat digunakan oleh Perguruan tinggi atau Universitas untuk rapat Vidcom.

“Dengan adanya alat ini, maka Akan bisa digunakan dalam Sidang MK RI melalui Vidcon, terutama akan digabungkan dengan WA Gruop MK RI guna memastikan terutama dalam sidang dan segala Putusan dari MK RI. Inilah pentingnya, dan alat ini adalah yang sesungguhnya,” urainya.

Sementara Ketua MK RI, Prof. DR. H. Anwar Usman, SH, MH, MK RI telah membangun kerjasama dengan MK lainya di seluruh dunia. Antara lain Spanyol.

“Sebab, saya sendiri yang hadir dalam Setiap rapat di seluruh MK yang ada di Dunia. MK RI merupakan bagian dari MK yang muda, yakni di Usia 81 Tahun. Jadi MK RI merupakan Kiblat bagi seluruh MK-MK yang ada di Dunia ini,” paparnya.

Dijelaskanya, MK RI dan UMB menyelenggarakan Seminar Nasional yang merupakan salah satu dari rangkaian penandatanganan MoU dan peresmian pemanfaatan Smart Board Minicoury Room antara MK RI dengan UMB.

“Kita coba masuk kedalam apa yang dimaksud dalam Kegiatan ini. Yakni terkait dengan Pemilu. Pemilu merupakan bagian yang sangat krusial. Masyarakat berhak untuk memperoleh keadilan Hukum terutama soal Pemilu. Sebab,  Pemilu itu dari kakyat, untuk Rakyat dan oleh rakyat,” terangnya.

Ketua MK kemudian mengulas, pada Pemilu Tahun 1955 dianggap baik karena Jujur dan Adil (Jurdil). Pada Tahun 1998,konstitusi menjadi berubah hingga tahun 2022. Paradigma inilah Konstitusi dengan prinsip demokrasi atau Nomokrasi ini. Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Oleh sebab itu, Hukum adalah Panglima Tertinggi di dunia ini.

“Kita sudah melaksanakan Pemilu 5 kali. Yakni Tahun 1998, 2004, 2008, 2012, dan 2018. MK RI siapkan Pegadilan sengketa bagi Pemilu. Dalam sengketa Peradilan di Indonesia, banyak sekali fitnahan, kadang mendapatkan ancaman dari semua Pihak. Tetapi, bagi MK RI tidak terpengaruh dengan hal tersebut. MK RI mengadili berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI ini,” tegsnya.

Kepada sejumlah Awak Media, Ketua MK RI ini menjelaskan sudah beberapa kali hadir memberikan kuliah umum di Kampus UMB. Diakuinya, hal itu lebih kepada memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat.

“Untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat, tentu saja tidak boleh bosan. Hal itu harus dilakukan secara terus menerus sehingga masyarakat taat konstitusi dan taat hukum. Sementara tantangan yang dihadapi oleh Kampus UMB ini, sampai sejauh ini saya katakan Alhamdulillah,” ujarnya.

Sementara soal kesiapan potensi SDM di Kampus UMB ini mulai dari Rektor dan lainya hingga mahasiaswanya, diakuinya bahwa semuanya Serba Ok.

Pokoknya di Kampus UMB ini semuanya ok. Untuk ke depanya, kita semua harus berikhtiar dan berdoa agar Kampus UMB ini semakin maju dan berkembang,” pungkasnya.

Sementara Rektor UMB, DR. Ridwan, SH, MH mengaku bahwa Ketua MK RI inihadir mengisi kuliah umum di Kampus setempat sudah lebih dari tiga kali. Oleh sebab itu, Ridwan menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Ketua MK RI ini.

“Alhamdulillah kehadiran beliau (Ketua MK RI) sangat menginspirasi kami yang ada di Kampus ini di dalam meningkatkan kualitas mutu bagi penyenggaraan pendidikan. Dan kehadiran Ketua MK ini, tentu saja terus menambah wawasan kami dan mahasiswa di sini terkait ilmu hukum,” paparnya.

Diakuinya bahwa Ketua MK RI tersebut merupakan Tokoh penting asal Bima yang dipercaya oleh Negara untuk memimpin Lembaga sangat strategis yakni MK. Artinya, daerah ini (Bima) punya limpahan potensi. Untuk itu, generasi muda Bima bisa mengambil pelajaran penting dari kesukses Ketua MK tersebut.

Materi paling esensial dari kehadiran Ketua MK RI di Kampus UMB ini, diakuinya buak saja mempertajam soal ilmu hukum dan makna selanjutnya. Tetapi, Ketua MK RI ini diakuinya memiliki latar belakang Religiutas (Keagamaan) yang sangat tinggi.

“Pada setiap pembicaraan, beliau selalu menyertakan landasan teologiss yang sangat kuat, terutama pada point pentingnya kepada penegakan hukum dan keadilan. Menghormati supremasi hukum, terutam konsititusi. Itu selalu beliau mengambil contoh di zaman Nabi, bahwa supremasi hukum dan keadilan menjadi pondasi kuat dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Kata beliau, Agama ini menjadi pemandu (rambu-rambu kehidupan) dari Allah SWT,” tandasnya.

Terang Ridwan, Indonesia ini merupakan Negara yang unik. Indonesia disebutnya tidak seliberal Prancis dan tidak juga berbasis Agama seperti Iran. Jadi Indonesia ini mengelaborasi antara nilai-nilai kebangsaan, kekayaan budaya bangsa dan juga nilai Agama terangkum di dalam konstruksi berbangsa Indonesia.

“Dibalik kehadiran Ketua MK ini, tentu saja ada hal penting yang sudah dilakukan. Yakni penandatanganan MoU antara Ketua MK dengan kami di Kampus UMB ini. Secara legalitas, kita mendapat hibah berupa Smart Board Minicoury Room (Peradilan) oleh MK RI. Itu di samping barangnya mahal, tetapi itu yang paling penting. Namun UMB yang didalamnya ada Fakultas Hukum (FH) menjadi salah satu penyelenggara yang memfasilitas persidangan melalui daring (online),” tuturnya.

Terkait dengan hal itu jelasnya, nantinya soal sengketa Pemilu dan Pemilukada tidak perlulagi ke MK RI di Jakarta. Tetapi bisa diselesaikan di Kampus UMB ini pula. Sebab, saran dan fasilita berupa Smart Board Minicoury Room sudah ada di UMB ini pula.

“Tinggal nanti peserta yang mendaftar secara online. Selanjutnya persidanganya bisa dilaksanakan di Kampus ini pula. Pelaksanaan perdilan soal sengketa Pemilu dan Pemilukada melalui daring ini, Insya Allah nantinya sangat efektif dan efisien. Artinya misi MK RI untuk memasyarakatkan konstitusi dan dan aksebilitas (membuka akses) seluas-luasnya untuk masyarakat pencari keadilan dalam konteks Pemilu dan Pemilukada dan lainya menjadi makin dekat dan semakin murah,” jelas Ridwan.

Sementara soal kesiapa SDM ke arah tersebut, diakuinya bahwa semua peralatan sudah disiapkan oleh pihak MK RI. Sementara kesiapan soal keamananya, tentu nantinya pihaknya akan terus membangun koordinasi yang kuat dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Bima.

“Persoalan ini bukanlah yang pertama di NTB. Tetapi kita merupakan yang kedua Unram NTB. Tetapi untuk di Pulau Sumbawa, UMB adalah satu-satunya yang memiliki Smart Board Minicoury Room. Perasaan saya sebagai Rektor UMB ini, sungguh awalnya tidak pernah menduga bisa dipercaya untuk mengambil peran strategis ini dalam mengawal proses demokrasi kita. Dan hal ini tentu saja menjadi peluang sekaligus tantangan kita. Sementara soal SDM, kita memiliki modal yang kuat. Yakni mempunyai Tim Work yag hebat pula,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.