Bejat, Seorang Paman di Kota Bima Setubuhi Keponakan Masih Dibawah Umur Hingga Hamil

Ilustrasi.

Visioner Berita Kota Bima-Wilayah hukum Polres Bima Kota kini digemparkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Seorang Paman inisial A (26) di salah satu di Kecamatan  Asakota-Kota Bima tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih dibawah dibawah umur hingga hamil.

Pihak keluarga korban yang tak menerima atas peristiwa keji itu langsung melaporkan A (Paman,Red) ke Polres Bima Kota, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres AKP Jufrin menjelaskan  kasus tersebut dilaporkan oleh nenek korban pada hari Selasa (1/2/2023) kemarin,” terangnya.

Atas laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu, langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres setempat dengan memerintahkan Tim Puma II dibawah komando Aiptu Hero suharjo untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

“Dengan tindakan cepat dan terukur, Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jatibaru Timur,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, korban yang dihamili oleh A adalah keponakan langsung dari istrinya.

“Korban adalah anak dari kakak kandung istri pelaku,” imbuhnya.

Informasi terkini, pelaku tengah diperiksa di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dari hasil pemeriksaan Unit PPA, pelaku mengakui perbuatannya.

“Hubungan itu atas dasar suka sama suka, tapi apapun dasar dari pengakuan pelaku yang telah menghamili ponakan sendiri tetap akan dikenai hukuman. Pasalnya kelakuan bejatnya itu, korban adalah anak di bawah umur dan tetap dinyatakan bersalah. Sejauh ini kami sudah periksa saksi," tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.