Jumlah Dapil Dan Alokasi Kursi Legislatif di Kabupaten Bima Tidak Berubah, Hanya Saja Terjadi Pergeseran

Foto Ist.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten Bima tidak berubah. Tetap 6 Dapil dan 45 kursi. Tidak seperti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun sebelumnya. Pemilu tahun 2024 kali ini ada sedikit perbedaan. Yakni terjadi Pergeseran jumlah kursi di dua Dapil.

Di Dapil 3 meliputi Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora. Semula jumlah kursinya sebanyak 6 berkurang menjadi 5 kursi. Kemudian di Dapil 1 meliputi Woha, Monta dan Parado. Dari jumlah kursi 8 bertambah 1 menjadi 9 kursi. 

"Secara keseluruhan total kursi tetap sebanyak 45," sebut Imran, Ketua KPU Kabupaten Bima,  dalam kegiatan evaluasi tahapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu Tahun 2024 di Hotel Marina Inn, Jumat (07/04/2023) siang.

Jumlah Dapil dan Alokasi kursi legislatif di Kabupaten Bima, lanjut Imran, tetap seperti Pemilu Tahun 2019. Atau tidak mengalami perubahan. Ini berdasarkan hasil penetapan KPU RI melalui Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2023. 

"Tidak mengalami perubahan sebagaimana pemilu sebelumnya," papar Imran. 

Imran menjelaskan, adanya pergeseran kursi tersebut dipengaruhi basis data penduduk yang dikenal dengan DAK2. Atau Data Agregat Kependudukan per Kecamatan yang bersumber dari Kemendagri. Kemudian diturunkan melalui Dinas Dukcapil sebagai acuan penghitungan jumlah kursi.

"Dari sumber DAK2 ini jumlah penduduk di Dapil 3 berkurang sedangkan di Dapil 1 bertambah. Ini faktor yang mempengaruhinya," jelas Imran.

Proses tahapan penyusunan Dapil sendiri kata Imran, sebelumnya sudah diawali dengan kajian, tanggapan masyarakat dan uji publik.

"Dalam tahapan itu melibatkan berbagai elemen. Sebanyak 3 rancangan Dapil KPU Kabupaten Bima yang telah lalui uji publik diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk ditetapkan satu," kata Imran, sembari menambahkan.

"KPU RI kemudian menetapkan usulan rancangan 1 dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan Dapil yaitu sebanyak 6 Dapil. Begitulah runutannya," pungkas Imran.

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di Hotel Marina Inn ini dihadiri Bawaslu, Partai Politik, Perguruan Tinggi, Ormas, OKP, Penggiat Pemilu, TNI, Polri, Organisasi Wartawan dan Pimpinan Media massa. (Joel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.