Konsentrasi Full Polres Bima Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Nasdem Berinisial MM

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH (Bagian Kiri)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Bima kini masih dihebohkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 2 SMA di kabupaten Bima, sebut saja Bunga (nama samaran) oleh oknum Caleg Nasdem Dapil I (Woha, Monta dan Parado) berinisial MM. Kasus tersebut dijelaskan telah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban melalui ibu kandungnya yakni Yanti ke Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasus itu dilaporkan oleh ibu kandung korban belum lama ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah Awak Media mengungkap, diduga dua kali terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

Pertama dijelaskan diduga dilakukan terduga pelaku di Pantai Lawata-Kota Bima. Dugaan tersebut terjadi dua tahun silam. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lawata itu diduga dilakukan terduga pelaku di atas mobil Toyota Fortuner millik terduga pelaku.

Namun dijelaskan pula, pada saat itu diduga korban diduga dipaksa oleh terduga pelaku.  Namun saat itu, korban mengaku memberontak. Selanjutnya korban menyatakan langsung menelephone ibu kandungnya.

Usai diduga diperlukan seperti itu, korban mengaku diantar dan kemudian diturunkan oleh terduga pelaku di lapangan Sera Suba-Kota Bima 

Nampaknya kisah itu belum juga berakhir. Tertanggal 3 Mei 2023, MM diduga kembali melakukan hal yang sama. Yakni ditengarai mencoba memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Dugaan peristiwa itu terjadi di rumah korban.

Menurut korban, saat itu terduga pelaku pelaku ditengarai berpura-pura meminjam WC di TKP tersebut. Disaat bersamaan terduga pelaku diduga memanggil korban untuk memberesi pakaian kotor di dalam WC itu.

Namun hal tersebut ditolak oleh korban. Selanjutnya terduga pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berada di ruang tamu.

Masih menurut korban, saat itu terduga yang datang dari WC disinyalir menghampiri korban dan ditengarai memegang tubuh bagian belakang korban. Dan saat itu pula korban mengaku berteriak.

"Selanjutnya dia meminta kepada saya agar tidak memberitahukan kepada ibu kandung saya. Tetapi saya langsung berteriak sehingga tetangga mendengar hinga datang ke TKP," ungkap korban.

Pada saat yang bersamaan, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Uniknya, sebelum diduga kabur terduga sempat meninggalkan uang Rp100 ribu di atas meja. Selanjutnya terduga langsung meninggalkan TKP.

"Disaat kejadian berlangsung, terduga sempat mengatakan akan memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada saya dengan catatan tidak memberitahukan kejadi ini kepada ibu saya," beber korban.

Namun dugaan harapan terduga pelaku justeru berujung pada proses hukum  Keesokan harinya, ibu kandung korban langsung melaporkan kasus ini di Sat Reskrim Polres Bima, Kamis (4/5/2023).

"Kasusnya sudah kami laporkan secara resmi ke Polisi. Terkait kasus ini pula, Polisi juga sudah melakukan oleh TKP," ungkap Yanti.

Terkait kasus ini, Yanti menegaskan tak ada kata damai. Ia meminta agar penegak hukum menangani kasus tersebut hingga mendapatkan keputusan tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

"Tak ada kata damai dari kami. Perkara ini harus dilanjutkan sampai tuntas," tegasnya lagi.

Ditengah kasus ini ditangani secara serius oleh Polisi, Yanti mengaku sempat didatangi oleh keluarga terduga. Kata Yanti, mereka meminta damai. Namun hal tersebut diakuinya ditolaknya.

"Mereka meminta kepada saya untuk tidak melanjutkan perkara ini. Namun kami tegas menolaknya. Mereka meminta damai dan akan memenuhi apa yang saya minta, namun saya menolaknya dengan keras," ungkap Yanti.

Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Haryanto, .S.IK melalui Kasat Reskrim setempat yakni AKP Masdidin, SH menyatakan bahwa pihaknya sedang berkonsentrasi secara full dalam menangani kasus ini.

"Korban dan sejumlah saksi yang dilakukannya telah kami mintai keterangannya. Pun demikian halnya dengan terduga pelaku. Maksudnya, MM sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh Penyidik," ungkap Masdidin kepada sejumlah Awak Media, Jumat (19/5/2023).

Masdidin menyatakan, penanganan kasus ini masih dalam tahapan Penyelidikan. Sejumlah langkah hukum, diakuinya telah dilakukan oleh pihaknya.

"Namun masih beberapa upaya hukum yang harus kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara lain, kami akan menghadirkan Ahli Psikologi dari Mataram-NTB," terang Masdidi.

Terkait penanganan kasus ini, pihaknya tetap bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan dalam penanganan kasus ini pula, Masdidi menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan hal-hal strategis penanganan kepada Media Massa.

"Upaya-upaya strategis dalam penanganan kasus ini, tentu tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan. Yang jelas, kami sangat serius menangani kasus ini. Untuk diketahui, hingga saat ini Penyidik Unit PPA masih sangat konsentrasi dalam menangani kasus ini," papar Masdidin.

Menjawab soal seberapa besar potensi penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahapan Penyidikan, Masdidin menyatakan belum bisa memberika kesimpulan secara dini. Sebab, berbagai tahapan Penyelidikan masih terus berjalan.

"Untuk meningkatkan penanganan kasus itu dari Penyelidikan ke Penyidikan, tentu saja kami harus melakukan kegiatan gelar perkara. Tahapan itu, hingga kini belum dilakukan. Itu dulu yang kami bisa jelaskan sekarang. Tentang seperti apa perkembangan penanganan selanjutnya, tentu akan kami kabarkan kepada rekan-rekan Wartawan," pungkas Masdidin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.