Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Asal Bima, Belasan Adegan Diperagakan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Penyidik Polres Bima gelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima Jakariah (55) di halaman Polres setempat, Rabu (17/5/2023). 

12 adegan diperagakan oleh 4 orang tersangka yakni Subhan alias Ongki, Suparman alias Man, Ibrahim alias Turi dan Abdul Manan alias Mansur.

Pada rekonstruksi itu, korban dibunuh secara sadis oleh 4 orang tersangka. Kejadian itu terjadi di kebun milik korban di Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta.

Diketahui, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang diantaranya ayah, anak kandung dan seorang menantu. 

"Sebanyak 12 adegan pembacokan dengan senjata tajam diperagakan oleh empat orang tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jakariah. Korban ini merupakan tetangga pelaku di Desa Tolo Uwi, Monta," terang Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin dilansir dari INews Bima.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, saat korban berada di kebun miliknya. Korban dibunuh dengan senjata tajam dengan beberapa luka pada tubuhnya. 

"Pembunuhan ini diduga masalah sepele, hanya karena korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim oleh pelaku bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku," pungkas Masdidin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.