Dona DKK Dibekuk Polisi Dalam Kasus Narkoba
![]() |
Foto Bersama Dona DKK, BB Narkoba dan Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota (12/8/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-perang
melawan narkoba oleh Sat Narkoba Polfres Bima Kota, nampaknya masih terus
berlangsung. Setelah berhasil membekuk Mul Lamere dan sejumlah rekannya
beberapa waktu lalu, kini Sat narkoba Polres Bima Kota berhasil engungkap enam
orang terduga pelaku Narkoba jenis Sabu.
Dari
keempat terduga pelaku, dua diantaranya perempuan dan empat orang laki-laki.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di RT 13/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima, tepatnya senin malam (12/8/2019) sekitar pukul 20.00
Wita.
Usai
dibekuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, enam orang terduga tersangka
dengan Barang Bukti 1 poket Sabu dan sisa pakai langsung digelandang ke Sat
Narkoba Polres Bima Kota. Hingga kini,
keenam terduga tersangka tersebut masih diamankan dan diperiksa di Kantor Sat
Narkoba Polres Bima Kota. Hal tersebut dibenarkan oleh KBO Sat Narkoba Polres
Bima Kota, Ipda Budi Rohadi, SH.
Adapun
identitas terduga pelaku, yakni Imam Susanto (25), Hariawati alias (50),
Mutmainah alias Mut (22), Awaludin alias Dona (35), Nur Muhammad Julian (20),
dan Taufik Rahman (29). “Hasil tes urine membuktikan bahwa semua terduga pelaku
postitif menggunakan Narkoba jenis Sabu,” tegas Kasat Narkoba Polres Bima Kota
melalui KBO, Ipda Budi Rohadi, SH kepada Visioner, Selasa (13/8/2019).
Adapun
BB yang berhasil diamankan adalah 2 plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 1
buah bong, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 3 buah HP merk
Samsung, 1 buah timbangan, 3 buah korek gas, 1 buah tas warna hitam, 1 buah
isolasi dan 1 buah sendok pipet. “Saksi-saksi dalam kasus tersebut ada yang
dari masyarakat umum dan ada pula dari personil Sat Narkoba Polres Bima Kota,”
bebernya.
Budi
kemudian membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga tersangka dalam
kasus Narkoba ini. Yakni berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP itu sering
dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli dan pesta Narkoba Sabu. Atas
informasi tersebut ujarnya, ketua Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota
dibawah kendali bripka Taufarrahman, SH (Kanit) langsung mengumpulkan anggota
Team dan kemudian diberikan AAP oleh KBO Sat Res Narkoba setempat.
“Selanjutnya
Team langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan di sekitarnya.
Setelah mendapat informasi actual, Tim langsung menuju TKP dan melakukan
penggerebekan serta menemukan para terduga pelaku yang sedang duduk di depan
kos (TKP). Maka saat itupulalah Tim mengamankan para terduga tersebut,”
tandasnya.
Ungkap
Budi, daan saati juga Tim melakukan penggeledahan di TKP. Namun sebelumnya, terlebih
dahulu pihaknya memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan aksi
penggeledahan di TKP. “Saat penggeledahan berlangsung, Tim berhasil menemukan
BB barang bukti disekitar tempat duduk para terduga pelaku. Selanjutnya terduga
dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota
guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda