A. Majid dan Herlina Diambil Polisi Untuk Diamankan
Ternyata Korban Adalah Keponakan Herlina
A. Majid (kemeja Putih) dan Herlina (Jilbab) Dalam Pengawalan Pasukan Buser Reskrim Polres Bima Kota (15/1/2020) |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Viral,
itulah kondisi yang meawarnai kasus dugaan adegan tak lazim antara oknum
Pengawas Pendidikan di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yakni A. Majid Sidik
(53) dengan korban Bunga (bukan nama aslinya) yang masih berumur 19 tahun. Dua
lembar foto adegan tak lazim antara keduanya, diduga kuat didokumentasikan oleh
istri A. Majid yakni Herlina (51). Catatan pentingnya, Herlina yang sebelumnya
dinisialkan dengan FN hingga kini masih menjabat sebagai Kasek pada salah satu
SD di Kecamatan Langgudu.
Perlakuan
yang ditengarai tak senonoh oleh terduga kepada korban, terjadi sejak tahun
2014 di mana saat itu korban masih kelas III SMP (klarifikasi berita sebelumnya
yang menyatakan bahwa korban masih kelas I SMP) hingga berstatus sebagai
mahasiswi pada salah PTS di Bima. Adegan tak lazim tersebut, diduga sengaja
disembuyinkan selama bertahun-tahun. Namun terkuak setelah gambar dan video tak
lazim diduga disebarkan oleh A. Majid pada beberapa waktu lalu.
Kasus
ini, hingga kini masih sangat viral di Media Sosial (Medsos). Para nitizen
menanggapinya secara beragam. Diantaranya A. Majid dan istrinya diminta dihukum
secara sosial, dipenjara, diasingkan dari Bima dan dipecat dari ASN sebagai
akibat dari perbuatanya. Namun tak sedikit yang memberikan dukungan agar
masalah ini diselesaikan secara hukum sesuai ketentuan berlaku.
Masih
soal kasus ini, usut punya usut ternyata korban merupakan keluarga dekat dari
Herlina (istrinya A. Majid). Maksudnya, korban disebut-sebut sebagai keponakan
Herlina itu sendiri. Sementara keluarga menitipkan korban untuk tinggal di
rumah A. Majid dan Herlina atas dasar saat itu korban melanjutkan dunia
pendidikan di SMP pada salah satu Desa di Kecamatan Langgudu. Dan harapan kedua
orang tua dan keluarganya agar saat itu A. Majid dan Istrinya bisa menjaga
korban sebagaimana anaknya sendiri.
Namun,
faktanya justeru berbeda. Maksudnya, korban justeru diduga keras diperlakukan
secara tak senonoh sejak SMP kelas III hingga berstatus sebagai mahasiswi. Yang
tak kalah mirisnya, adegan tak lazim antara A. Majid dengan korban, ditengarai
keras didokumentasikan oleh Herlina. Cerita-cerita lain yang diperoleh Visioner
di Mapolres Bima Kota pada Selasa (15/1/2020), pada suatu waktu korban hendak
tinggal di tempat lain karena alasan sudah dewasa dan ingin menghindari A.
Majid.
Namun
keinginan korban diduga diancam oleh A. Majid dan isterinya. Dugaan ancaman
tersebut, yakni A. Majid dan istrinya akan menyebarkan video dan foto-foto tak
lazim dimaksud. Masih soal dugaan ancaman tersebut, korban tak mempedulikan dan
akhirnya keluar dari rumah A. Majid dan kemudian berdomisili di tempat lain.
Selanjutnya, diduga A. Majid menyebarkan foto dan video tak lazim tersebut
karena korban keluar dari rumahnya alias berdomisili di tempat lain. Pun hal
itulah yang diduga sebagai motif dari dugaan penyebaran foto dan video tak
lazim antara A. Majid dengan korban.
Kasus
ini telah dilaporkan secara resmi oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui
Unit Tipidter. Pantauan langsung Visioner di Mapolres Bima Kota melaporkan,,
lebih dari satu saksi telah dimintai keteranganya oleh Penyidik Tipiter, pun
demikian halnya dengan korban. Mereka dimintai keteranganya atas laporkan
korban dengan delig yang berkaitan dengan UU ITE.
Pertanyaan
demi pertanyaan publik tentang apakah A. Majid dan Istrinya itu sudah diamankan
oleh Polisi atau sebaliknya, akhirnya kini terjawab. Majid dan isterinya
diambil oleh pasukan Buser Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat reskrim
melalui Kanit Buser, Bripka Awaludin, SH di rumahnya pada Selasa sore
(15/1/2020) sekitar pulkul 14.30 Wita.
Selanjutnya,
A. Majid dan istrinya dibawa ke Mapolres Bima Kota menggunakan mobil Avanza
warna hitam milik pasukan Buser Reskrim Polres Bima Kota. A. Majid dan istrinya
tiba di Mapolres Bima Kota sekitar pulul 16.40 Wita. Drama masuknya pasukan
Buser bersama A. Majid dan istrinya di Mapolres Bima Kota ini, tergolong sangat
menarik.
Wartawan
yang sejak Selasa pagi hingga sore menunggu kedua terduga baik di pintu masuk
maupun pada bagian tengah Mako Polres Bima Kota, tak berhasil mendokumentasikan
gambar terduga. Nampaknya dalam kaitan itu, Polisi memiliki strategi yang
dinilai hebat untuk menghindari Wartawan. Bentuknya, Mobil Operasional Polsek
Langgudu di biarkan melintas pada pintu masuk Mapolres Bima Kota tanpa muatan
(kecuali Driver). Sementara pasukan Buser bersama A. Majid dan istrinya masuk
melalui pintu belakang dan kemudian diduga di “sembunyikan” di ruangan Buser
yang berlokasi di sebelah selatanya Unit Tipidter.
Namun tak lama kemudian yakni sekitar pukul
17.40 Wita, sejumlah awak media berhasil mendapat informasi aktual yang
menyebutkan bahwa A. Majid bersama istrinya sudah tiba di Mapolres Bima Kota.
Kendati demikian, wartwan pun tidak diperbolehkan untuk bertemu, apalagi
mewawancara keduanya. Alasanya, Polisi masih memintai keterangan korban,
sejumlah saksi,sementara A. Majid bersama istrinya akan dimintai keteranganya
secara intensif pada malam ini (15/1/2020).
Hingga berita ini ditulis, Ketua LPA Kabuoaten
Bima yakni Safrin masih berada di Mapolres Bima Kota. Pun demikian halnya
dengan ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH bersama Crewnya. “kami belum bisa
memberikan keterangan kepada kawan-kawan media karena hingga saat ini Penyidik
Tipidter masih sangat fokus melakukan pemeriksaan terkait kasus ITE yanjg
dilaporkan oleh korban. Jika nantinya kasus ini ada kaitanya dengan UU
Perlindungan Anak, tentu saja kami akan memberikan keterangan kepada media
massa,” sahut Safrin dengan nada singkat.
Secara
terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo,
S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kini A. Majid bersama istrinya
(Herlina) sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. A. Majid dan istrinya diambil
oleh pasukan Buser Reskrim di rumahnya di Langgudu sekitar pukul pukul 14.30
Wita dan tiba di Mapolres Bima Kota pada pukul 16.40 Wita. “Kini keduanya
sedang diamankan di Mapolres Bima Kota,” sahut Hilmi kepada Visioner, Selasa
sore (15/1/2020).
Hilmi
mengaku, keduanya diamankan karena terkait kasus ini sudah sangat viral baik di
Medsos maupun di dunia nyata. Untuk itu, esensi pengamanan terhadap keduanya diakui lebih kepada menjaga
keselamatan kedua terduga. “Itu salah satu alasan sehingga kami harus
mengamankan kedua terduga ini. Lebih jelasnya, langkah cepat yang dilakukan
dalam kaitan itu agar tak terjadi hal tak diinginkan terkait perkara ini,”
terangnya.
Masih
soal penanganan kasus ini, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti (BB).
Yakni .Laptop merk Lenovo, HP merk Oppo warna silver, HP Vivo warna merah hitam
dan HP Maxtrom warna hitam. “Penanganan kasus ini masih dalam wilayah
penyelidikan. Pertanyaan kapan kasus ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan, tentu
saja sangat tergantung kepada perkembangan penangananya pada tingkat
Penyelidikan. Saat ini, kami masih fokus pada penanganan laporan tentang ITE
oleh korban. BB lain yang diamnkan adalah dua lembar foto hasil screen shoot
tentang dugaan adegan tak lazim antara terduga dengan korban,” tandasnya.
Ditanya
apakah kasus ini berkorelasi dengan UU Perlindungan Anak (PA), Hilmi mengaku
belum bisa memastikanya. Sebab, proses penyelidikan terkait kasus ini masih
terus berjalan. “Kami masih terus mempelajari apakah dugaan adegan tak lazim
antara keduanya itu terjadi pada saat korban masih berstatus dibawah umur atau
terjadi pada saat korban sudah dewasa. Ini yang masih terus kami telusuri. Jika
adegan tak lazim tersebut dilakukan saat korban berstatus dibawah umur, tentu
kasus ini juga akan ditangani oleh Unit PPA. Jika tidak, maka penanganan kasus
ini hanya akan dilakukan oleh Unit Tipdter. Untuk itu, tuntuug saja
perkembangan penanganan kasusnya,” tuturnya
Sampai
kapan A. Majid dan istrinya diamankan?. “Kalau pengamanan ini, kan tak ada
batasnya. Intinya, kini keduanya masih berstatus diamankan. Dan penanganan
kasus yang dilaporkan oleh korban ini masih terus berjalan. Oleh sebab itu, kita
belum bisa menyimpulkanya terlalu dini,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis,
baik Majid maupun istrinya belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, Polisi belum
memberikan kesempatan kepada sejumlah awak media untuk mewawancara pasangan
suami-istri (Pasutri) ini.
Pada sesi lainya, A. Majid
dan Herlina akan berhadapan dengan upaya pemeriksaan secara khusus oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bima). Namun sampaid engan detik ini, belum
diketahui tentang sudah seberapa jauh pihak Pemkab Bima melakukan pemeriksaan
terhadap keduanya. Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusumah AP yang
dimintai komentarnya mengaku belum tahu tentang kapan A. Majid dan isterinya
dilakukan pemeriksaan secara khusus. Sementara sebelumnya, Wabup Bima Drs. H.
Dahlan M. Noer berjanji bahwa kedua terduga diperiksa secara khusus hari ini
(15/1/2020). “Soal keduanya sudah atau belum diperiksa secara khusus, sampai
sekarang saya belum tahu. Tapi, nanti saya coba tanya dulu instansi terkait,”
sahutnya singkat, Selasa (15/1/2020). (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda