A. Majid dan Herlina Diambil Polisi Untuk Diamankan

Ternyata Korban Adalah Keponakan Herlina
A. Majid (kemeja Putih) dan Herlina (Jilbab) Dalam Pengawalan Pasukan Buser Reskrim Polres Bima Kota (15/1/2020)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Viral, itulah kondisi yang meawarnai kasus dugaan adegan tak lazim antara oknum Pengawas Pendidikan di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yakni A. Majid Sidik (53) dengan korban Bunga (bukan nama aslinya) yang masih berumur 19 tahun. Dua lembar foto adegan tak lazim antara keduanya, diduga kuat didokumentasikan oleh istri A. Majid yakni Herlina (51). Catatan pentingnya, Herlina yang sebelumnya dinisialkan dengan FN hingga kini masih menjabat sebagai Kasek pada salah satu SD di Kecamatan Langgudu.

Perlakuan yang ditengarai tak senonoh oleh terduga kepada korban, terjadi sejak tahun 2014 di mana saat itu korban masih kelas III SMP (klarifikasi berita sebelumnya yang menyatakan bahwa korban masih kelas I SMP) hingga berstatus sebagai mahasiswi pada salah PTS di Bima. Adegan tak lazim tersebut, diduga sengaja disembuyinkan selama bertahun-tahun. Namun terkuak setelah gambar dan video tak lazim diduga disebarkan oleh A. Majid pada beberapa waktu lalu.

Kasus ini, hingga kini masih sangat viral di Media Sosial (Medsos). Para nitizen menanggapinya secara beragam. Diantaranya A. Majid dan istrinya diminta dihukum secara sosial, dipenjara, diasingkan dari Bima dan dipecat dari ASN sebagai akibat dari perbuatanya. Namun tak sedikit yang memberikan dukungan agar masalah ini diselesaikan secara hukum sesuai ketentuan berlaku.

Masih soal kasus ini, usut punya usut ternyata korban merupakan keluarga dekat dari Herlina (istrinya A. Majid). Maksudnya, korban disebut-sebut sebagai keponakan Herlina itu sendiri. Sementara keluarga menitipkan korban untuk tinggal di rumah A. Majid dan Herlina atas dasar saat itu korban melanjutkan dunia pendidikan di SMP pada salah satu Desa di Kecamatan Langgudu. Dan harapan kedua orang tua dan keluarganya agar saat itu A. Majid dan Istrinya bisa menjaga korban sebagaimana anaknya sendiri.

Namun, faktanya justeru berbeda. Maksudnya, korban justeru diduga keras diperlakukan secara tak senonoh sejak SMP kelas III hingga berstatus sebagai mahasiswi. Yang tak kalah mirisnya, adegan tak lazim antara A. Majid dengan korban, ditengarai keras didokumentasikan oleh Herlina. Cerita-cerita lain yang diperoleh Visioner di Mapolres Bima Kota pada Selasa (15/1/2020), pada suatu waktu korban hendak tinggal di tempat lain karena alasan sudah dewasa dan ingin menghindari A. Majid.

Namun keinginan korban diduga diancam oleh A. Majid dan isterinya. Dugaan ancaman tersebut, yakni A. Majid dan istrinya akan menyebarkan video dan foto-foto tak lazim dimaksud. Masih soal dugaan ancaman tersebut, korban tak mempedulikan dan akhirnya keluar dari rumah A. Majid dan kemudian berdomisili di tempat lain. Selanjutnya, diduga A. Majid menyebarkan foto dan video tak lazim tersebut karena korban keluar dari rumahnya alias berdomisili di tempat lain. Pun hal itulah yang diduga sebagai motif dari dugaan penyebaran foto dan video tak lazim antara A. Majid dengan korban.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit Tipidter. Pantauan langsung Visioner di Mapolres Bima Kota melaporkan,, lebih dari satu saksi telah dimintai keteranganya oleh Penyidik Tipiter, pun demikian halnya dengan korban. Mereka dimintai keteranganya atas laporkan korban dengan delig yang berkaitan dengan UU ITE.

Pertanyaan demi pertanyaan publik tentang apakah A. Majid dan Istrinya itu sudah diamankan oleh Polisi atau sebaliknya, akhirnya kini terjawab. Majid dan isterinya diambil oleh pasukan Buser Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat reskrim melalui Kanit Buser, Bripka Awaludin, SH di rumahnya pada Selasa sore (15/1/2020) sekitar pulkul 14.30 Wita.

Selanjutnya, A. Majid dan istrinya dibawa ke Mapolres Bima Kota menggunakan mobil Avanza warna hitam milik pasukan Buser Reskrim Polres Bima Kota. A. Majid dan istrinya tiba di Mapolres Bima Kota sekitar pulul 16.40 Wita. Drama masuknya pasukan Buser bersama A. Majid dan istrinya di Mapolres Bima Kota ini, tergolong sangat menarik.

Wartawan yang sejak Selasa pagi hingga sore menunggu kedua terduga baik di pintu masuk maupun pada bagian tengah Mako Polres Bima Kota, tak berhasil mendokumentasikan gambar terduga. Nampaknya dalam kaitan itu, Polisi memiliki strategi yang dinilai hebat untuk menghindari Wartawan. Bentuknya, Mobil Operasional Polsek Langgudu di biarkan melintas pada pintu masuk Mapolres Bima Kota tanpa muatan (kecuali Driver). Sementara pasukan Buser bersama A. Majid dan istrinya masuk melalui pintu belakang dan kemudian diduga di “sembunyikan” di ruangan Buser yang berlokasi di sebelah selatanya Unit Tipidter.

 Namun tak lama kemudian yakni sekitar pukul 17.40 Wita, sejumlah awak media berhasil mendapat informasi aktual yang menyebutkan bahwa A. Majid bersama istrinya sudah tiba di Mapolres Bima Kota. Kendati demikian, wartwan pun tidak diperbolehkan untuk bertemu, apalagi mewawancara keduanya. Alasanya, Polisi masih memintai keterangan korban, sejumlah saksi,sementara A. Majid bersama istrinya akan dimintai keteranganya secara intensif pada malam ini (15/1/2020).

 Hingga berita ini ditulis, Ketua LPA Kabuoaten Bima yakni Safrin masih berada di Mapolres Bima Kota. Pun demikian halnya dengan ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH bersama Crewnya. “kami belum bisa memberikan keterangan kepada kawan-kawan media karena hingga saat ini Penyidik Tipidter masih sangat fokus melakukan pemeriksaan terkait kasus ITE yanjg dilaporkan oleh korban. Jika nantinya kasus ini ada kaitanya dengan UU Perlindungan Anak, tentu saja kami akan memberikan keterangan kepada media massa,” sahut Safrin dengan nada singkat.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa kini A. Majid bersama istrinya (Herlina) sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. A. Majid dan istrinya diambil oleh pasukan Buser Reskrim di rumahnya di Langgudu sekitar pukul pukul 14.30 Wita dan tiba di Mapolres Bima Kota pada pukul 16.40 Wita. “Kini keduanya sedang diamankan di Mapolres Bima Kota,” sahut Hilmi kepada Visioner, Selasa sore (15/1/2020).

Hilmi mengaku, keduanya diamankan karena terkait kasus ini sudah sangat viral baik di Medsos maupun di dunia nyata. Untuk itu, esensi pengamanan  terhadap keduanya diakui lebih kepada menjaga keselamatan kedua terduga. “Itu salah satu alasan sehingga kami harus mengamankan kedua terduga ini. Lebih jelasnya, langkah cepat yang dilakukan dalam kaitan itu agar tak terjadi hal tak diinginkan terkait perkara ini,” terangnya.

Masih soal penanganan kasus ini, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti (BB). Yakni .Laptop merk Lenovo, HP merk Oppo warna silver, HP Vivo warna merah hitam dan HP Maxtrom warna hitam. “Penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Pertanyaan kapan kasus ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan, tentu saja sangat tergantung kepada perkembangan penangananya pada tingkat Penyelidikan. Saat ini, kami masih fokus pada penanganan laporan tentang ITE oleh korban. BB lain yang diamnkan adalah dua lembar foto hasil screen shoot tentang dugaan adegan tak lazim antara terduga dengan korban,” tandasnya.

Ditanya apakah kasus ini berkorelasi dengan UU Perlindungan Anak (PA), Hilmi mengaku belum bisa memastikanya. Sebab, proses penyelidikan terkait kasus ini masih terus berjalan. “Kami masih terus mempelajari apakah dugaan adegan tak lazim antara keduanya itu terjadi pada saat korban masih berstatus dibawah umur atau terjadi pada saat korban sudah dewasa. Ini yang masih terus kami telusuri. Jika adegan tak lazim tersebut dilakukan saat korban berstatus dibawah umur, tentu kasus ini juga akan ditangani oleh Unit PPA. Jika tidak, maka penanganan kasus ini hanya akan dilakukan oleh Unit Tipdter. Untuk itu, tuntuug saja perkembangan penanganan kasusnya,” tuturnya

Sampai kapan A. Majid dan istrinya diamankan?. “Kalau pengamanan ini, kan tak ada batasnya. Intinya, kini keduanya masih berstatus diamankan. Dan penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban ini masih terus berjalan. Oleh sebab itu, kita belum bisa menyimpulkanya terlalu dini,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, baik Majid maupun istrinya belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, Polisi belum memberikan kesempatan kepada sejumlah awak media untuk mewawancara pasangan suami-istri (Pasutri) ini.

Pada sesi lainya, A. Majid dan Herlina akan berhadapan dengan upaya pemeriksaan secara khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bima). Namun sampaid engan detik ini, belum diketahui tentang sudah seberapa jauh pihak Pemkab Bima melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Chandra Kusumah AP yang dimintai komentarnya mengaku belum tahu tentang kapan A. Majid dan isterinya dilakukan pemeriksaan secara khusus. Sementara sebelumnya, Wabup Bima Drs. H. Dahlan M. Noer berjanji bahwa kedua terduga diperiksa secara khusus hari ini (15/1/2020). “Soal keduanya sudah atau belum diperiksa secara khusus, sampai sekarang saya belum tahu. Tapi, nanti saya coba tanya dulu instansi terkait,” sahutnya singkat, Selasa (15/1/2020). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.