Oknum Pelajar SMP dan SMA di Sumbawa Dibekuk Pasukan Gabungan TNI-Polri Dalam Kasus Sabu

Satu Orang Berhasil Melarikan Diri
Inilah SS dan TA itu
Visioner Berita Sumbawa-Minggu (23/2/2020), pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menangkap oknum pelajar di salah satu SMP di Sumbawa berinsial SS (15) dan seorang oknum pelajar SMA berinsial TA (17). Keduanya, dibekuk usai menggunakan Narkoba jenis sabu. Sayangnya, dalam kasus ini aparat gabungan tak menemukan barang bukti sabu. Kecuali, plastik klip bekas sabu dan sejumlah peralatan untuk menghisap sabu.

Peristiwa penangkapan kedua oknum pelajar tersebut, diungkap oleh Kanit Pjs IK Sektor Ropang Bripka Amirudin kepada Visioner, Senin (24/2/2020). Kedua oknum pelajar tersebut, diakuinya dibekuk saat pesta Narkoba jenis sabu di rumahnya KR di Desa Ledang Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 22.00.

“Penangkapan pengguna Narkoba jenis sabu tersebut yakni Tim Gabungan Babinsa Desa Ledang Koramil 1607-03/Ropang, Serka Tangkas dan anggota Polsek Lenangguar di rumah KR. Saat itu, KR beserta kawan-kawanya 3 orang dan satu orang orang melarikan diri bersama barang bukti (BB),”  Ungkap Bripka Amirudin yang didampingi oleh Dan Unit Inteldim 1607/Sumbawa, Lettu Inf Ichsan Mashuri.

Sementara personil aparat gabungan yang terlibat dalam peristiwa penangakapan terhadap terduga pelaku, yakni Babinsa 1607-03/Ropang, Serka Tangkas, Kanit Pjs IK Sek Ropang, Bripka Amirudin, Anggota Reskrim Sek Ropang, Bripka Taufiq Azmi, dan Anggota piket jaga Sek Ropang Pos Pol Lenangguar Bripka Munasik

Bripka Amirudin kemudian menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku. Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 19.40 wita, Serka Tangkas mendapat dari Bripka Burhanudin anggota Pol Airut Alas sebagai paman terduga pelaku karena. Paman terduga pelaku ini menelphone Bripka Baharudin karena selama ini terduga pelaku sangat meresahkan keluarga. Dan saat itu pula, pama terduga pelaku menyebutkan bahwa di rumah KR sedang berlangsung pesta Narkoba.

SS dan TA Bersama Aparat Gabungan di Kantor Polisi
“Sekitar 19.45 Wita, Serka Tangkas menuju ke Polsek Lenangguar dan menyampaikan adanya pesta Narkoba jenis sabu KR di Panimbang Desa Ledang Kecamatan. Selanjutnya, Tim bergerak cepat menuju TKP hingga berhasil mengamankan 3 orang dengan BB Narkoba yang sudah selesai digunakan. Namun salah seorang dari ketiganya yakni ANS berhasil meloloskan diri dari penangkapan,” ungkap Bripka Amirudin.

Selanjutnya yakni sekitar pukul 22.20 Wita, TA dan SS beserta BB bekas Narkoba jenis Sabu yang diamankan itu langsung digelandang ke Mapolsek Lenangguar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Peristiwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini berlangsung aman, sukses dan lancar. Kini keduanya masih diproses oleh Polisi,” tandas Bripka Amirudin.

Sikatnya, dalam kasus ini Tim Gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni 4 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah botol aqua sebagai bong untuk menghisap Narkoba jenis sabu, 11 bungkus plastik bekas Narkoba jenis sabu, 1 buah domoet lorek. “Kedua oknum yang dibekuk itu masih duduk di bangku SMP dan SMA. Kini mereka masih berada di Mapolsek Lenangguar,” pungkas Bripka Amirudin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.