Surati Gubernur NTB, Pemkot Bima Siapkan RS Penyangga Atasi Covid-19
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. |
Visioner Berita Kota Bima-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan menyiapkan Rumah
Sakit (RS) penyangga untuk membantu RSUD Bima yang menjadi tempat rujukan
isolasi pasien positif Covid-19.
Walikota
Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, mengaku pihaknya telah mengirimkan surat persetujuan
ke Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah untuk menjadikan tempat di Kota Bima sebagai
Rumah Sakit penyangga mengatasi Covid-19.
“Untuk
tangani Covid-19, kita sudah siapkan RS penyangga dan sudah kita surati ke
Gubernur meminta persetujuan,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurut
Lutfi langkah yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai upaya apabila terjadi
ledakan meningkatnya pasien yang positif Covid-19. Mengingat ruangan di RSUD
Bima tidak memungkinan untuk menampung.
“Kapasitas
ruangan isolasi di RSUD Bima terbatas, maka perlu ada RS penyangga apabila ada
ledakan. Hal ini juga sudah saya diskusikan dengan Bupati Bima,” tuturnya.
Ia
mengatakan ada tiga tempat yang ditawarkan oleh pihaknya sebagai RS penyangga.
Seperti RSUD Kota Bima di Kelurahan Ranggo, Puskesmas Paruga dan RS eks STIKES
Mataram di Kelurahan Sadia.
“Sebagai
penunjang, kita juga sudah siapkan Alat Pelindung Diri (APD), ruang isolasi dan
keperluan untuk menangani pasien positif Covid-19,” jelasnya.
Terlepas
dari itu, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bima, lima
pintu masuk ke Kota Bima terutama dari wilayah Barat, akan semakin diperketat
pengawasannya.
“Setiap
warga lain yang masuk ke Kota Bima akan diperiksa ketat. Jika tidak menggunakan
masker akan dipulangkan kembali ke asalnya,” katanya.
Bagaimana
sikap Walikota Bima adanya sejumlah warga yang mendesak agar Pelabuhan Bima
ditutup ? Lutfi menegaskan penutupan Pelabuhan maupun Bandara tidak bisa
dilakukan. Mengingat hal itu otoritas Pemerintah Pusat.
“Penutupan
Bandara dan Pelabuhan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah karena kewenangan
Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Lutfi
menegaskan, dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penularan Covid-19,
pihaknya hanya memperketat pemeriksaan pintu masuk serta merajut kesadaran
masyarakat agar tetap jaga jarak, pakai masker, atau himbauan pemerintah
lainnya. “Hanya ini yang bisa kami lakukan sekarang,” tegasnya.
Untuk
itu Lutfi menambahkan, semua warga dari luar daerah dan negeri yang baru masuk ke
Kota Bima agar bisa melakukan karantina. Melaporkan diri apabila ada tanda dan
gejala seperti demam, batuk dan sesak napas. “Hal ini untuk mencegah dan
meminimalisir lebih awal Covid-19, supaya tidak berdampak buruk bagi kita semua,
terutama tenaga medis,” pungkas Walikota Bima.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda