Surati Gubernur NTB, Pemkot Bima Siapkan RS Penyangga Atasi Covid-19

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Visioner Berita Kota Bima-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan menyiapkan Rumah Sakit (RS) penyangga untuk membantu RSUD Bima yang menjadi tempat rujukan isolasi pasien positif Covid-19.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, mengaku pihaknya telah mengirimkan surat persetujuan ke Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah untuk menjadikan tempat di Kota Bima sebagai Rumah Sakit penyangga mengatasi Covid-19.

“Untuk tangani Covid-19, kita sudah siapkan RS penyangga dan sudah kita surati ke Gubernur meminta persetujuan,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Menurut Lutfi langkah yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai upaya apabila terjadi ledakan meningkatnya pasien yang positif Covid-19. Mengingat ruangan di RSUD Bima tidak memungkinan untuk menampung.

“Kapasitas ruangan isolasi di RSUD Bima terbatas, maka perlu ada RS penyangga apabila ada ledakan. Hal ini juga sudah saya diskusikan dengan Bupati Bima,” tuturnya.

Ia mengatakan ada tiga tempat yang ditawarkan oleh pihaknya sebagai RS penyangga. Seperti RSUD Kota Bima di Kelurahan Ranggo, Puskesmas Paruga dan RS eks STIKES Mataram di Kelurahan Sadia.


“Sebagai penunjang, kita juga sudah siapkan Alat Pelindung Diri (APD), ruang isolasi dan keperluan untuk menangani pasien positif Covid-19,” jelasnya.


Terlepas dari itu, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bima, lima pintu masuk ke Kota Bima terutama dari wilayah Barat, akan semakin diperketat pengawasannya.

“Setiap warga lain yang masuk ke Kota Bima akan diperiksa ketat. Jika tidak menggunakan masker akan dipulangkan kembali ke asalnya,” katanya.

Bagaimana sikap Walikota Bima adanya sejumlah warga yang mendesak agar Pelabuhan Bima ditutup ? Lutfi menegaskan penutupan Pelabuhan maupun Bandara tidak bisa dilakukan. Mengingat hal itu otoritas Pemerintah Pusat.

“Penutupan Bandara dan Pelabuhan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah karena kewenangan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Lutfi menegaskan, dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya hanya memperketat pemeriksaan pintu masuk serta merajut kesadaran masyarakat agar tetap jaga jarak, pakai masker, atau himbauan pemerintah lainnya. “Hanya ini yang bisa kami lakukan sekarang,” tegasnya.

Untuk itu Lutfi menambahkan, semua warga dari luar daerah dan negeri yang baru masuk ke Kota Bima agar bisa melakukan karantina. Melaporkan diri apabila ada tanda dan gejala seperti demam, batuk dan sesak napas. “Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir lebih awal Covid-19, supaya tidak berdampak buruk bagi kita semua, terutama tenaga medis,” pungkas Walikota Bima.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.