Olah TKP Kasus Herman “Cabuli Anak Tiri”, Polisi Temukan Dugaan Tengkorak Bayi Dikubur di Pekarangan Rumah

Di Plastik di Tangan Polisi Ini Adalah Dugaan Orok Bayi Yang Dikuburkan Saat Olah TKP di Rumah Herman (6/5/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Pencarian barang bukti (BB) dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Herman terhadap anak tirinya, Mekar (bukan nama sebenarnya), kini telah membuahkan hasil yang mengejutkan alias muncul sebuah fakta baru. Pada moment olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota di rumahnya Herman di Lingkungan Ni’u Kelurahan Ni’u Kecamatan Rasanae Barat-Polisi menemukan dugaan orok bayi yang dikubur di depan rumah terduga pelaku.

Dugaan  orok bayi yang ditemukan pada olah TKP, Rabu (6/5/2020) itu terlihat sudah menjadi tulang belulang di mana mulai dari tengkorak hingga kakinya sudah terpisah alias agak sulit untuk disatukan kembali. Dugaan tengkorak bayi tersebut, ditanam di dalam tanah dan dibungkus dengan plastik warna hitam.

Polisi memburu dan berhasil menemukan dugaan orok bayi dari sinyalemen hubungan tak lazim dimaksud yakni setelah melakukan pemeriksaan pada Mekar di ruang PPA. Maksudnya, Mekar mengaku adanya dugaan orok bayti hasil hubunganya dengan Herman yang ditanam di depan rumah itu pula.Dan kepada Polisi, Mekar mengaku bahwa orok bayi tersebut dikubur pada Maret 2020.

Moment olah TKP yang dilaksanakan sekitar pukul 9.30 Wita itu, menghadirkan korban, Ketua LPA Kota Bima Juhriati SH, MH, Mekar yang didampingi oleh ibu kandungnya dan disaksikan oleh warga Ni’u. Pada saat olah TKP hingga Polisi berhasil menemukan dugaan bayi yang ditanam tersebut, sukses mengundang perhatiasn warga sekitar.

Usai olah TKP, Polisi langsung membawa tulang-belulang yang diduga bayi hasil hubungan terlarang antara ayah tiori dengan anak tiri ini ke Rumas Sakit (RS) Muhammadyah yang berlokasi di jalan Gajah Mada Kota Bima untuk diperiksa. Namun saat diperiksa, para dokter setempat belum bisa memastikan apakah tulang belulang tersebut merupakan rangka dari manusia atau sebeliknya. Sebab, kondisinya sudah retak yakni mulai dari kepala hingga pada bagian kaki. “Kami belum bisa memastikan apakah ini tulang belulang manusia atau bukan. Sebab, posisinya sudah retak dan sulit untuk direkonstruksi,” ujar Dokter RS Muhammadiyah dengan nada singkat.

Usai dari RS Muhammadyah, Polisi yang didampingi LPA Kota Bima kemudian membawa tulang belulang yang dibungkus dengan plastik putih tersebut. Pada moment itu pula, Tim Inavis Polres Bima Kota juga ikut mendampinginya. Dan sejak awal olah TKP hingga akhir, Tim Inavis Polres Bima Kota ikut serta di dalamnya.

Uniknya, Rabu siang itu (6/5/2020) Visioner menemukan adanya Herman yang sedang duduk menggunakan baju kaos dan celana pendek tanpa sandal di depan ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Ia terlihat seperti tidak berdaya dan wajahnya terlihat teramat sedih. Apa kabar Bung Herman?. “Semuanya sudah terjadi. Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Saya sudah bersalah, dan maafkanlah saya,”sahutnya kepada Visioner dengan nada singkat sembari menundukan kepala.

Ditanya apakah dikubur di depan rumahnya yang ditemukan oleh Polisi saat olah TKP adalah bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak tirinya itu, Herman pun mengiyakanya. “Iya, itu bayi dari hasil hubungan saya dengan Mekar. Yang menguburkanya adalah Mekar karena alasan malu, tetapi saya juga tahu. Sebenarnya Mekar sudah mau menikah dengan saya, tetapi terhalang oleh ibunya yang masih berstatus sebagai istri saya,” kata Herman.

Hingga berita ini ditulis, baik Herman maupun Mekar belum menjelaskan apakah dugaan bayi tersebut dikuburkan dalam kondisi hidup atau sudah mati setelah dilahirkan. Dan sampai sejauh ini, Polisi juga belum bisa menjelaskanya  karena kasusnya masih ditangani secara intensif.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Koyta Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S.IK yang dimintai komentarnya mengaku belum bisa memastikan apakah tulang belulang tersebut merupakan rangka manusia dari hasil hubungan terlarang antara Herman dengan anak tirinya atau bukan. “Kita perlu mendalami apakah itu orok bayi atau bukan,” sahutnya, Rabu (6/5/2020).

Soal pengakuan Herman yang membenqarkan bahwa yang dikuburkan itu adalah bayi hasil hubunganya dengan Mekar, Hilmi menegaskan sangat perlu untuk didalami. “Yang pasti akan kami dalami. Ini merupakan fakta baru yang kita temukan. Di BAP pun belum terungkap, namun terungkap setelah dilakukan oleh TKP. Jadi harus kita BAP dulu orang-orang ini biar kita tahu seperti apa keteranganya,” terang Hilmi.

Kalau sekarang ada yang memastikan bahwa yang dikuburkan itu adalah orok bayi hasil hubungan Herman dengan anak tirinya itu, tentu saja itu baru bersifat pengakuan. “Awalnya, pada olah TKP tersebut kami hanya menggeledah rumahnya herman. Namun pada saat itu pula kami menemukan adanya dugaan orok bayi yang dikuburkan di sana. Pengakuan mereka tentang dugaan orok bayi tersebut, memang seperti itu. Namun, kita harus membuktikan nantinya,” tegas Hilmi.

Untuk memastikan keterlibatan Herman dalam kasus pencabulan anak tiri dan ada hal baru yang ditemukan itu, diakuinya akan terlihat setelah di BAP. “Dan apakah dalam penanganan kasus ini juga terbuktinya adanya peristiwa aborsi atau sebaliknya, tentu saja akan muncul dalam BAP nantinya. Sementara status Herman, hingga saat ini masih sebagai diperiksa sebagai terlapor,” pungkas Hilmi.

Sementara informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, Rabu petang ini (6/5/2020) Herman akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan secara resmi. Dan dalam kasus ini pula, Herman mengakui perbuatanya mencabuli anak tirinya lebih dari satu kali. Tak hanya itu, Herman juga mengaku bahwa yang dikuburkan itu adalah orok bayi hasil hubungan terlarangnya dengan anak tirinya itu. Hanya saja, Herman tidak merinci apakah orok bayi tersebut dikuburkan dalam kondisi hidup atau mati setelah keluar dari rahim si Mekar.

Dan hingga berita ini ditulis, Mekar masih bersama ibu kandungnya yakni S di ruang PPA Polres Bima Kota. Dan di ruang PPA itu, Mekar juga didampingi oleh pihak LPA Kota Bima. Dan apakah S masih akan hidup bersama Herman atau memilih jalan lain, hingga kini belum dijelaskan oleh S. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.