Keberhasilan Pemkab Bima Raih Penghargaan Response Rates BPS
![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Bima Saat Menerima Penghargaan. |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten Bima meraih
penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia atas
prestasinya sebagai Kabupaten dengan capaian response rate yang melebih target
dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online bulan April 2020.
Piagam penghargaan
Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia diserahkan oleh Kepala BPS
Kabupaten Bima, Drs. Sapirin mewakili Kepala BPS Pusat sesaat setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi
Ke-75 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bima Senin (17/8/2020) di halaman Kantor
Bupati Bima.
Dikatakan Sapirin,
capaian ini tidak terlepas dari peran Pemkab Bima yang luar biasa, dalam hal
ini Bupati Bima melalui Kabag, Kabid di jajaran setda, Dinas terkait (Dukcapil,
Kominfostik, BPMDes, Dikes, Dikbudpora, Bappeda, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten
Bima) yang selalu mensupport kegiatan SP2020. “Termasuk antusiasme masyarakat
dalam ikut serta berpartisifasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online,” jelasnya.
Terkait tahapan,
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ada dua yakni Sensus Penduduk Online yang
dilaksanakan pada bulan Februari - Maret 2020, diperpanjang sampai Mei.
Sensus Penduduk
wawancara yang dalam rencana awal dilaksanakan bulan Juli, namun karena pandemi
Covid-19, diundur menjadi bulan September 2020. “Pelaksanaannya disesuaikan
dengan kondisi daerah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas
Sapirin.
Secara khusus, Sensus
Penduduk wawancara diawali rekruitmen
450 petugas secara online Minggu II Agustus yang berasal dari semua desa di
wilayah Kabupaten Bima. Kemudian dilakuka
Pelatihan petugas secara online pada minggu ke III Agustus 2020 dan
Rapid test petugas pada minggu ke IV Agustus.
Pelaksanaan kegiatan
lapangan pada Bulan September 2020 dengan menyesuaikan kondisi tiap wilayah
dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dua proses utama
pelaksanaan yakni:pemeriksaan daftar penduduk bersama Ketua RT dan pencacahan
penduduk menggunakan kuesioner yang diisi mandiri atau didampingi petugas
sensus. Urai Sapirin.
Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri SE mengatakan usai menerima piagam penghargaan. “Jajaran
Pemerintah Kabupaten Bima baik Perangkat Daerah, Camat, Kades, Ketua RT, tokoh
masyarakat, termasuk satgas covid-19 berkewajiban mendukung seluruh tahapan
Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) baik secara online maupun wawancara,”
katanya.
Bupati memberikan apresiasi
atas kerja keras tim BPS Kabupaten Bima. “Dalam situasi yang tidak normal
akibat Pandemi Covid-19, pelaksanaan SP 2020 tentunya membutuhkan upaya-upaya
yang luar biasa dengan mengedepankan
koordinasi dan komunikasi dalam berbagai jenjang,” tandas Bupati. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda