Keberhasilan Satres Narkoba Polres Bima Kota Ungkap Kejahatan Narkotika di Ule, 2 Pria dan 3 Perempuan Dibekuk
![]() |
Tiga Wanita dan Dua Pria Saat Diamankan. |
Visioner
Berita Kota Bima-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota
kembali mengungkap kejahatan Narkoba di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota
Bima. Dalam operasi tersebut, 2 Pria dan 3 Perempuan berhasil dibekuk.
Lima terduga pelaku
yang ditangkap Satreskoba Polres Bima Kota Senin (3/8/2020) di kos-kosan Kelurahan
Ule Kecamatan Asakota.
Penangkapan terhadap lima
terduga pelaku yang menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut
berlangsung, senin (3/8/2020) sekitar pukul 14:30 Wita. TKPnya, di kos-kosan
Rt. 13 Rw. 05 Kelurahan Ule Kecamatan Asakota setempat.
Kapolres Bima Kota,
AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Satres Narkoba mengungkapkan,
kelimanya yakni EF (33), SL (29), SR (29), ST(26) dan AS (29).
“Saat ini, mereka sudah
diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia membeberkan,
sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan, 10 (sepuluh) lembar plastik klip
berisi serbuk kristal diduga Shabu berat Netto/bersih seberat 0,71 (nol koma tujuh
satu) gram, 1 (satu) buah dompet warna merah muda, 1 (satu) bungkus plastik
klip kosong, 1 (satu) lembar kain warna merah muda, 1 (satu) buah Hp Xiomi
warna hitam, 1 (satu) buah hp Vivo warna silver, 1 (satu) buah potongan pipet,
1 (satu) buah ATM bank BNI, Uang kertas Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).
“Sementara, barang
bukti kamar kos SR yakni 2 (dua) buah tabung kaca, 1 (satu) buah gunting, 3
(tiga) buah Hp Nokia, 1 (satu) buah hp Oppo, 1 (satu) buah hp Xiomi, 1 (satu)
buah botol plastik merk aqua dan Uang kertas sebanyak Rp. 267 ribu,” tandasnya.
(FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda