Pihak Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RSUD Bima, Lantaran Tak Percaya Terduga Positif Corona
Proses Negosiasi Antara Aparat Polres Bima Kota dan Keluarga di Rumah Duka Kelurahan Dodu Kota Bima, Jum'at (7/8/2020). |
Visioner
Berita Kota Bima-Terkait kasus pemulangan paksa jenazah
pasien seorang wanita yang diduga Covid-19 di RSUD Bima terjadi sekitar pukul
15.40 Wita, Jum’at (7/8/2020). Puluhan keluarga mendatangi RSUD Bima, mereka
meminta jenazah RK (60), pasien asal Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur
Kota Bima, yang meninggal dunia dan diduga terkonfirmasi positif Covid-19 agar
dipulangkan.
Para keluarga tersebut
tidak dapat menerima keluarganya itu divonis positif Covid-19 oleh pihak Rumah
Sakit (RS) tanpa ada bukti hasil rapid test pun hasil Swab yang menunjukan
bahwa reaktif atau positif.
“Ini kan jelas sesuatu
yang mengada-ada dan asal vonis. Tidak ada bukti surat yang menyatakan ibu kami
positif covid19,” ungkap Sirwan alias Ipong yang mewakili pihak keluarga kepada
wartawan.
Selama dua minggu yang
lalu ibunya ini dirawat di RSUD Bima dan tidak ada tanda serta gejala apapun
baik OTG apalagi PDP.
“Hanya dalam dua kali
pengambilan sample darah ibu saya alami sesak napas bukan Covid-19, tapi tiba
tiba hari ini setelah beliau meninggal langsung di vonis Positif Covid-19,
jelas saja kami tidak terima karenanya kami terpaksa membawa paksa jenazah
almarhumah untuk di semayamkam di rumah duka di Kelurahan Dodu,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas
RSUD Bima, dr. Akbar dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa Jenazah inisial RK
asal Kelurahan Dodu itu hasil swab nya positif Covid-19 sesuai dengan bukti
surat dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Propinsi NTB yang diterima pihaknya.
Katanya, pasien awalnya
masuk ke RSUD Bima dengan keluhan sesak nafas. Karena protokol Covid-19 pasien
dilakukan rapid test dan diambil sampel swab. Hasilnya pun sudah ada dan
dinyatakan positif corona.
“Kami terima rilis
pasien tersebut positif Covid-19 tadi, tapi keluarga tidak percaya dan membawa
paksa jenazah almarhumah, padahal kami sudah melakukan protap covid-19
sebagaimana mestinya bahkan bisa dibilang mulut kami sudah berbusa-busa memberikan
pengertian kepada keluarga pasien. Tidak ada titik temu dan kejadian ini sudah
kami sampaikan kepada pihak Kepolisian agar dapat menangani lebih lanjut,”
ungkap dokter Akbar.
Akbar menambahkan
bahwa, peristiwa pengambilan paksa jenazah almarhumah ini tentu bukan menjadi
kewenangan pihaknya lagi. “Itu sudah menjadi urusan Tim Gugus Tugas di wilayah
masing-masing,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi
terakhir yang diperoleh wartawan, saat ini jenazah sudah berada di rumah duka.
Namun untuk menghindari segala kemungkinan pihak Polres Bima Kota sedang
berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum agar mau mengikuti SOP
pemakan jenazah pasien covid-19. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda