Pihak Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RSUD Bima, Lantaran Tak Percaya Terduga Positif Corona

Proses Negosiasi Antara Aparat Polres Bima Kota dan Keluarga di Rumah Duka Kelurahan Dodu Kota Bima, Jum'at (7/8/2020).
Visioner Berita Kota Bima-Terkait kasus pemulangan paksa jenazah pasien seorang wanita yang diduga Covid-19 di RSUD Bima terjadi sekitar pukul 15.40 Wita, Jum’at (7/8/2020). Puluhan keluarga mendatangi RSUD Bima, mereka meminta jenazah RK (60), pasien asal Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, yang meninggal dunia dan diduga terkonfirmasi positif Covid-19 agar dipulangkan.

Para keluarga tersebut tidak dapat menerima keluarganya itu divonis positif Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit (RS) tanpa ada bukti hasil rapid test pun hasil Swab yang menunjukan bahwa reaktif atau positif.

“Ini kan jelas sesuatu yang mengada-ada dan asal vonis. Tidak ada bukti surat yang menyatakan ibu kami positif covid19,” ungkap Sirwan alias Ipong yang mewakili pihak keluarga kepada wartawan.

Selama dua minggu yang lalu ibunya ini dirawat di RSUD Bima dan tidak ada tanda serta gejala apapun baik OTG apalagi PDP.

“Hanya dalam dua kali pengambilan sample darah ibu saya alami sesak napas bukan Covid-19, tapi tiba tiba hari ini setelah beliau meninggal langsung di vonis Positif Covid-19, jelas saja kami tidak terima karenanya kami terpaksa membawa paksa jenazah almarhumah untuk di semayamkam di rumah duka di Kelurahan Dodu,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas RSUD Bima, dr. Akbar dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa Jenazah inisial RK asal Kelurahan Dodu itu hasil swab nya positif Covid-19 sesuai dengan bukti surat dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Propinsi NTB yang diterima pihaknya.

Katanya, pasien awalnya masuk ke RSUD Bima dengan keluhan sesak nafas. Karena protokol Covid-19 pasien dilakukan rapid test dan diambil sampel swab. Hasilnya pun sudah ada dan dinyatakan positif corona.

“Kami terima rilis pasien tersebut positif Covid-19 tadi, tapi keluarga tidak percaya dan membawa paksa jenazah almarhumah, padahal kami sudah melakukan protap covid-19 sebagaimana mestinya bahkan bisa dibilang mulut kami sudah berbusa-busa memberikan pengertian kepada keluarga pasien. Tidak ada titik temu dan kejadian ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian agar dapat menangani lebih lanjut,” ungkap dokter Akbar.

Akbar menambahkan bahwa, peristiwa pengambilan paksa jenazah almarhumah ini tentu bukan menjadi kewenangan pihaknya lagi. “Itu sudah menjadi urusan Tim Gugus Tugas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh wartawan, saat ini jenazah sudah berada di rumah duka. Namun untuk menghindari segala kemungkinan pihak Polres Bima Kota sedang berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum agar mau mengikuti SOP pemakan jenazah pasien covid-19. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.