Korban Penodongan Pistol Alami Trauma, Massa Aksi Minta Polres Bima Kota Segera Tangkap Owner Kafe Brazil Pemilik Senpi Ilegal

Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB dan Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) NTB Saat Menggelar Unjuk Rasa, Kamis (18/3/2021).

Visioner Berita Kota Bima-Masih terkait kasus kerusuhan yang terjadi di acara live music (DJ) di Kafe Brazil yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima yang mengakibatkan beberapa pengunjung terluka, bahkan ada salah seorang oknum pelajar pingsan lantaran dupukul. Dan yang lebih parahnya lagi, ada salah satu korban inisial AS (19) warga kampung sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang ditiodong oleh IRV dengan senpi.

Bukan itu saja, masalah yang dinilai sangat serius tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh sejumlah korban ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pada moment kerusuhan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam tersebut, juga menguak salah satu fenomena yang dinilai spesifik profesional. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga pelaku penodongan, yakni Owner Kafe Brazil berinisial IRV, diduga menodongkan Senjata Api (Senpi) organik yang menyerupai model Makarov Kaliber 9 mm buatan Rusia dengan perkiraan jarak tempuh efektif sekitar 10 meter kepada AS warga Kelurahan Tanjung. Sementara soal legalitas kepemilikan Senpi milik IRV tersebut, hingga kini masih menuai kontroversi.

Korban Penodongan Senjata Api AS (19) Alami Trauma.

Terlepas dari itu, orang tua korban AS (19) korban di todong pistol oleh IRV mengakui, bahwa atas kejadian itu keadaan anaknya yang di alaminya masih trauma dan mempengaruhi elektabilitas kejiwaan (parno).

“Saat ini anak saya masih trauma, tiap kali ada orang yang datang kayak nggak berani. Dan hanya diam serta terbaring kaku di tempat tidur,” ungkap orang tua korban saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (17/3/2021) kemarin.


AS (19) korban penodongan meceritakan pada ibunya, bahwa saat itu pihaknya melerai teman-temanya yang saat itu dianiaya. Kemudian datanglah IRV menodongkan pistol merek makarov warna silver, yang di todong ke bagian perut korban.

“Saat itu iya melerai teman-teman yang sedang dianiayai. Namun kesempatan saya untuk melerai dihalangi oleh IRV dengan diancam serta di todongkannya pistol dengan mengeluarkan kata-kata ‘mau apa kamu, diam aja jangan sampai kamu ikut campur masalah ini’,” jelas korban yang masih trauma akibat insiden itu.

Awalnya, keluarga korban tidak tau atas kejadian ini. Akibatnya, orang tua korban AS (19) tidak melaporkan kejadian ini di pihak kepolisian. Namun akibat melihat kondisi anaknya yang di hantui oleh perasaan trauma, maka terkait kejadian ini akan dilaporkan ke Polres Bima Kota. Serta hingga saat ini tidak ada ingin melaporkan hal ini ke polisi karena pesimistis kasus ini akan diurus. Tetapi, tetap ini adalah tugas Polisi untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“pada awalnya kami tidak mengetahui kejadian ini, tapi saat mendengar cerita dari anak saya sendiri dan melihat kondisi anak saya yang trauma. Maka disitulah timbul niat saya akan melaporkan IRV kejadian ini di Polres Bima Kota,” ungkap Dae Noris orang tua korban dengan kondisi lemas melihat keadaan anaknya yang masih trauma.

Sejak saat itu hingga kini, Muhamad Alwi Safei masih terlihat mengunci diri dalam rumah. Trauma yang begitu mendalam lantaran baru mengalami kejadian seperti itu semasa hidupnya, menjadi pikiran serta beban psikologis dalam hidupnya.

Direktur LSM LKPM NTB, Amiruddin Saat Menggelar Aksi di Depan Mapolres Bima Kota, Kamis (18/3/2021).

Kamis (18/3/2021), menindaklanjuti kasus penganiayaan serta penodongan senjata api (pistol) terhadap warga di Bima oleh terduga pelaku IRV yang merupakan pemilik kafe Brazil, dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB dan Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) NTB, menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bima Kota.

Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar Kepolisian segera menangkap IRV untuk diadili atas tindakannya yang menodongkan pistol pada warga yang mengunjungi tempat hiburan malam miliknya. 

Massa aksi menilai, insiden yang terjadi pada Minggu (14/3/2021) dini hari lalu, merupakan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengancam jiwa seseorang, terlebih salah seorang korban diantaranya mengalami trauma yang mendalam setelah ditodongkan pistol pada bagian perutnya oleh bos kafe Brazil tersebut.

Kuat dugaan, bahwa senjata api milik IRV yang diketahui buatan negara rusia merupakan senjata ilegal yang didapatnya dari hasil penyelundupan.

"Atas dasar itu, kami meminta Kapolres Bima Kota segera tangkap IRV pemilik kafe Brazil yang sudah berani menodongkan senjata api (pistol) pada dua orang warga Bima yakni Faturrahman dan Muhamad Alwi Safei alias AS (19)," ungkap Direktur LSM LKPM NTB, Amiruddin saat menggelar aksi di depan Mapolres Bima Kota.

Kata dia, harusnya, tidak hanya senjata api yang disita, pelaku IRV pun harus ditahan atas kepemilikan senjata api serta pengancaman jiwa seseorang. Hingga detik ini pelaku masih berkeliaran bebas. Ada apa ?

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LP KPK NTB, Amirullah yang meminta Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono segera menangkap dan mengadili pemilik kafe Brazil yang notabene secara terang bertindak melawan hukum.

"Jika melirik pada kejadian tersebut, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis. Selain ada dugaan kuat kepemilikan senjata api ilegal, juga telah menodongkan pistol pada warga pribumi hingga mengalami trauma. Hal ini tidak boleh dibiarkan, Kapolres harus bertindak tegas tanpa memandang bulu," ungkap Amirullah. 

Dari hasil pantauan, sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan sempat beraudiensi dengan pihak Kepolisian setempat. Dalam pernyataannya, pihak Polres Bima Kota akan segera mencari bukti lainnya terkait kasus penodongan tersebut.

"Saat ini kita sedang merampungkan alat bukti serta mencari saksi dan bukti pendukung lainnya, seperti rekaman cctv di kafe tersebut. Untuk hasil perkembangannya, kita akan sampaikan pada saatnya nanti," jelas salah seorang penyidik Polres pada perwakilan massa aksi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.