Video “Saruncu” Oknum Guru Honorer Dengan Waria Beredar Luas

Keduanya Kini Nginap di Balik Jeruji

Afdara (Kiri) dan Sahrir (Kanan)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dunia pendidikan di Kabupaten Bima kini dinilai tertampar keras. Oknum guru honorer melakukan adegan “saruncu” alias esek-esek dengan seorang oknum waria. Kisah nyata bejat ini mungkin yang pertama kali terungkap di Bima.

Video mesum sesama jenis dengan durasi sekitar 7.23 detik beredar luas. Pemeran laki-laki dalam video yang baru terungkap tersebut adalah Sahrir (28) dan berprofesi sebagai oknum Guru Honorer (Guru Olah Raga) di SDN Desa Jala, Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Sementara oknum Warianya (yang disaruncu) adalah Afdara alias Dara (laki-laki) berumur 25 tahun, warga asal Dusun Sigi Desa Donggo Bolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Berdasarkan informasi yang diterima Visioner dari aparat Kepolisian melaporkan, adegan biadab yang diperankan oleh keduanya berlangsung di rumah Siti di RT 09/03 Dusun Cempaka Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada sekitar Januari (tanggalnya belum diketahui) tahun 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasus ini bermula dari laporan Kades Donggobolo, Drs. Abdul Azis dan Ketua BPD Donggobolo yakni Suharto ke Markas Komando (Mako) Polsek Woha-Polres Bima Kabupaten melalui Bhabinkamtibmas Desa Donggo Bolo, Bripka M. Saleh yang isinya melaporkan telah beredar video “saruncu” antara sesama jenis. Dan hal itu diakui gempar serta meresahkan warga Desa Donggobolo. Laporan tersebut berlangsung pada tanggal 17 April 2021 sekitar jam 11.00 Wita.

Setelah menerima laporan Kades dan Ketua BPD tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas Donggobolo menindaklanjutinya kepada Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno. Tak lama kemudian, Kapolsek Woha kemudian menurunkan pasukan langsung mengecek kebenaranya di lapangan.

Setelah tiba di Desa Donggobolo, Polisi langsung mendatangi rumah Afdara (Waria). Melihat kedatangan Polisi, Afdara langsung bersembunyi di bawah kolong tempat tidurnya. Tak lama kemudian, oknum waria ini langsung digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten guna menghindari amukan warga.

“Dihadapan Kades Donggobolo dan aparat keamanan, Afdara mengakui perbuatannya. Dan saat itu pula ia mengaku bahwa pemeran laki-laki dalam video itu adalah oknum guru honorer dimaksud (Sahrir),” ungkap Kapolsek Woha, Iptu Edy Prayitno.

Sementara itu, oknum guru honorer sebagai pemeran laki-laki dalam video tersebut langsung dibekuk oleh pihak Polsek Bolo dibawah kendali Kapolsek setempat, AKP Hanafi. Hanafi bersama pasukannya, langsung bergerak dan menangkap Sahrir di rumahnya setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Woha dan Polres Bima Kabupaten.

Usai dibekuk, oknum guru Honorer tersebut langsung digelandang ke Mapolres Bima. “Iya, dia sudah digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten dan langsung ditahan pada malam itu juga,” ungkap Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, Senin (26/4/2021).

Catatan penting lainnya yang diperoleh Visioner melaporkan, perbuatan biadab antara oknum Guru Honorer dengan seorang oknum waria tersebut diduga sudah sering kali dilakukan. Dan bahkan diduga, keduanya melakukan adegan tak lazim tersebut pada Bulan Ramadhan 1442 H (2021). Dan berdasarkan informasi penting yang diperoleh Visioner melaporkan, dihadapan Penyidik Unit Tipiter Polres Bima Kabupaten keduanya mengakui perbuatanya.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Adhar S.Sos membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadian memalukan itu baru dilaporkan oleh Kades Donggo Bolo pada tanggal 17 April 2021.

Kini kedua pelaku secara resmi telah diamankan dengan status tersangka. Keduanya ditahan di sel tahanan Polsek Woha (tahanan titipan Polres Bima Kabupaten) karena pertimbangan “tertentu”.

“Ya, keduanya telah ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka. Kepada Penyidik, keduanya mengakui perbuatanya. Dan keduanya mengaku bahwa hubungan sesama jenis tersebut dilakukan secara berulang-ulang, dan bahkan dilakukanya di Bulan Ramadhan 1442 H (2021),” ungkap Adhar. (FAHRIZ/GILANG/RUDY/AL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.