Tim Puma Polres Bima Kota Bekuk Bandar Sabu-Sabu Pemilik Senpi Rakitan Bersama Wanita

AB (39) dan HR Alias Rani (33) Saat Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Lagi-lagi Tim Puma Polres Bima Kota ukir keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana kejahatan Narkoba di wilayah hukumnya. AB (39) dan HR alias Rani (33) dibekuk lantaran diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Hal mengejutkan lainnya, ditangan AB (39) ditemukan Senjata Api (Senpi) rakitan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra Rizkila Abadi menjelaskan, Tim Puma dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, meringkus AB (39) warga Sape Kabupaten Bima yang tinggal di Salah satu Cafe bilangan Ule Kota Bima.

"Sementara untuk identitas terduga pelaku wanitanya berinisial HR alias Rani (33). Ia juga warga yang sama seperti AB (39)," bebernya, Senin (26/4/2021).

Lanjut Rayendra, penangkapan bandar sabu-sabu yang mengantongi senpi rakitan oleh Tim Puma terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di sekitar lokasi SPBU Penatoi Kota Bima.

"Ditangan terduga pelaku, baik saat penggeledahan di SPBU, Cafe tempat domisili AB (39) serta saat digeledahnya di Mako Polres Bima Kota, ditemukan Barang Bukti (BB) 5 poket sabu seberat  5 gram, klip kosong, plastik warna putih, uang sebesar 2,5 juta, Handphone Nokia Hitam, OPPO warna hitam, OPPO Warna Biru, 9 butir amunisi aktif, dan Mobil Inova warna hitam Nopol B 1786 UKS," terang Rayendra.

Sabu-sabu itu dibungkus menggunakan plastik warna putih dan disembunyikan dalam kaos kaki yang digunakan anaknya HA.

"Pelaku AK dan HA mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL (dalam pengembangan) seharga Rp7,5 juta," jelasnya.

Sambungnya, setelah Tim Puma Polres Bima Kota berhasil temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Tim langsung berkordinasi dengan Kasat Narkoba.

"Hasil kordinasi, ternyata terduga pelaku adalah target Sat Narkoba Polres Bima Kota," katanya.

Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Sat Narkoba Res Bima Kota guna diperiksa lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.