IRT Yang Menyiram Suaminya Pakai Minyak Goreng Panas Itu Ternyata Istri Kedua Dinikahi Secara Sirih

RS (Tiga Dari Kanan) Bersama Tim Puma dan Personil PPA Polres Bima Kabupaten

Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Security pada pom bensin Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yakni Anwar alias Obo (50) oleh istrinya berinisial RS, hingga kini masih menjadi buah bibir publik, terutama di pelatara Media Sosial.

Kemarahan publik terkait kejadian yang berlangsung pada Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wita ini, hingga kini masih saja berlangsung. Betapa tidak, sebab Obo disiam dengan menggunakan minyak goreng panas oleh RS hingga kulitnya mulai dari wajah hingga bagian kaki korban (Obo) melepuh.

Teka-teki tentang pemicu dari tindakan “istri kejam” terhadap suaminya, hingga kini dinilai masih misteri. Namun informasi terkini menduga bahwa RS menyiram suaminya dengan minyak goreng panas karena alasan cemburu.

Pertanyaan siapa sesungguhnya RS, kini pun terjawab. Berdasarkan data yang diterima Media Online www.visionerbima.com dari aparay Polres Bima Kabupaten, Minggu (1/8/2021) menjelaskan bahwa RS merupakan istri kedua dari Obo yang dinikahinya secara sirih.

Masih menurut data pihak Polres Bima Kabupaten, buah dari pernikahan sirih keduanya telah memiliki satu anak. Lagi-lagi data dari Kepolisian menyebutkan bahwa istri pertama dari Obo sudah meninggal dunia dan memiliki dua orang anak.

Istri kedua yang dinikahi secara sirih oleh Obo berinisial RS ini merupakan warga asal Desa Dena Kecamatan Madapangga. Sementara Almarhum istri pertamanya Obo, dijelaskan warga asal Desa Rasabou Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima.

Namun pihak Polres Bima Kabupaten belum menjelaskan tentang kapan pernikahan sirih antara Obo dengan RS berlangsung. Tetapi, Polisi hanya menjelaskan bahwa RS dan Obo telah memiliki seorang anak dari hasil pernikahan sirihnya.

Pihak Polres Bima Kabupaten kemudian menceritakan kronologis kejadianya. Berdasarkan keterangan dari anak kandung korban, sebelum kejadian berlangsung bahwa sekitar 16.30 Wita pulang ke rumah istri keduanya itu di Desa Dena Kecamatan Madapangga.

Tiba di rumah istri keduanya itu, Obo menyuruh RS untuk menggoreng ikan untuk makan sore. Sembari menunggu ikan yang digoreng oleh istri kedua yang dinikahinya secara sirih itu, Obo kemudian berbaring. Namun tak lama kemudian, bukanya nasi dan ikan yang diberikan oleh RS kepada suaminya ini (Obo).

Tetapi, RS justeru dengan tiba-tiba datang ke arah suaminya, dan kemudian menyiram rubuh suaminya dengan minyak goreng panas. Masih menurut cerita anak kandung korban kepada Polisi, RS menyiram minyak panas kepada suaminya itu maka sebagaian dari kepala, muka dan badan korban terbakar.

Lagi-lagi, anak kandung korban mengaku keberatan atas kasus yang menimpa ayahnya. Oleh karenanya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak Polsek Madapangga-Polres Bima Kabupaten. Kini kasus yang dinilai masih heboh tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bma Kabupaten. Dan RS telah diamankan secara resmi di sel tahanan Polres Bima Kabupaten.

Sementara langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian setempat pasca kejadian itu, yakni membuat laporan pengaduan, melakukan visum terhadap korban, mengumpulkan para saksi, memintai keterangan terhadap saksi-saksi, memeriksa terduga pelaku, memintai keterangan korban, memberikan pemahaman kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Sementara saksi yang diajukan korban dalam kasus ini ada tiga orang.

Sementara situasi keamanan di baik di Desa Dena Kecamatan Madapangga maupun dan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo pasca kejadian berlangsung dinyatakan masih dalam keadaan aman dan terkendali.

Sedangkan untuk memastikan tentang motif sesungguhnya dari kejadian ini, pihak LPA Kabupaten Bima dan Instansi terkait di Kabupaten Bima (DP3A2KB) akan berangkat ke Kecamatan Madapangga pada Senin (2/8/2021). Hal itu dikemukakan oleh Sekjend LPA Kabupaten Bima, Safrin kepada Media ini, Minggu malam (1/8/2021).

“Kami dari LPA Kabupaten Bima dan DP3A2KB Kabupaten Bima sudah mengetahui kejadian itu. Namun, kami belum bisa memastikan tentang motif sesungguhnya dari kejadian ini. Oleh sebab itu, Besok (2/8/2021) kami akan ke Madapangga guna memastikan tentang motif dari kejadian ini,” sahut Safrin menjawab Media ini dengan nada singkat. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.