Pelaku Jambret Nangis Saat Diringkus Polisi

Pelaku Jambret Inisial MC Alias Cen (15) (Tengah) Saat Diamankan Polisi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-MC alias Cen (15) pemuda asal desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, merengek-rengek alias nangis saat ditangkap polisi, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 17.30 Wita. Bersangkutan digelandang ke kantor Mapolres Bima karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dijelaskan, Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, saat anggota Puma sedang melakukan patroli di wilayah Belo, tiba-tiba melihat  pelaku yang sedang duduk pinggir jalan.

“Team Puma dipimpin oleh Katim Puma langsung mengamankan pelaku, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku telah diamankan di Polsek Belo,” katanya.

Kata dia, kejadian pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh terduga pelaku, yaitu pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di jalan lintas tente karumbu atau tepatnya Di wadu nocu Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

“Dasar laporan pengaduan Rizaludin (15) warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Pengungkapan dalam QS pelaksanaan perpanjangan kegiatan rutin (KRYD) dengan Sasaran 3 C premanisme,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejadian berawal dari korban bergoncengan dengan temannya menggunakan motor Beat hitam, datang dari arah Desa Karumbu menuju ke Desa Talabiu Kecamatan woha.

“Saat melintas di TKP, tiba-tiba datang dari arah belakang pelaku dan rekannya menggunakan jenis Honda Sonic warna hitam dan langsung mepet dan mencabut kunci motor pelapor,” terangnya.

Aksi saling tarik menarik HP antara korban dan terduga pelaku pun terjadi, namun pelaku memukuli korban beberapa kali dan menusuk paha pelapor dengan menggunakan kunci motor.

“Kemudian para terlapor mengambil 2 HP pelapor dan melarikan diri menuju Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” imbuhnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.